Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

image-gnews
Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guyonan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, soal janda kaya memasuki babak baru. Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan Suswono atas dugaan penistaan agama ke Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya).

Namun, petugas mengarahkan mereka agar melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 Oktober 2024 pukul 09.44 WIB.

“Kami diarahkan ke Gakumdu Bawaslu," ucap David menerangkan tanggapan polisi.

Menurut petugas SPKT, kata David, laporan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh peserta pemilihan umum ditangani oleh Gakkumdu Bawaslu.

Selama kurang lebih 40 menit berada di gedung SPKT Polda Metro Jaya, David menjelaskan ia menjalani konsultasi soal pelaporan Suswono yang dianggap menistakan agama Islam. 

Meskipun laporan David tidak diterima, ia enggan menyebut bahwa polisi menolaknya. "Gak ditolak. Jadi kami harus jalan ke Bawaslu saja di situ akan diterima laporan kami," ucapnya.

David menyebut Gakkumdu Bawaslu memiliki anggota kepolisian yang berasal dari Polda Metro Jaya.

Tempo menemui 4 petugas SPKT Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan lebih jauh perihal laporan Ormas Betawi yang diarahkan ke Bawaslu. Tiga polisi wanita dan seorang polisi pria yang enggan disebutkan identitas mereka menegaskan laporan itu tidak ditolak melainkan diarahkan ke tempat yang berwenang.

"Bukan ditolak, memang kalau tindak pidana Pilkada, Pemilu, ditanganinya di Bawaslu," ucap salah seorang polisi wanita yang ditemui di ruangannya di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, pada Selasa sore, 29 Oktober 2024.

Selepas berkonsultasi dengan petugas SPKT, rombongan Ormas Betawi Bangkit menuju Bawaslu. David menekankan ia akan terus berjuang melaporkan Suswono, yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW saat menceritakan janda kaya menikahi pria pengangguran.

"Saya sebagai warga biasa akan menuntut beliau. Kalau perlu harus ditahan, harus (dimasukkan) di sel," kata David.

Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan. Dalam laporan tersebut, Suswono dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Dalam laporan tersebut, Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah, dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.

“Laporan kami diterima oleh Bawaslu,” kata David saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Selasa, 29 Oktober 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, Suswono dinilai melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 69 huruf B dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota juncto Pasal 72 Ayat 1.

Selain itu, pasangan wakil Ridwan Kamil pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta itu juga dikenakan Pasal 187 Ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Kemudian Suswono dinilai pula melanggar atas Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE.

Laporan tersebut diterima Bawaslu Jakarta pada Selasa kemarin, pukul 12.35 WIB. Adapun bukti yang dilampirkan termasuk jejak digital dari media sosial dan video terkait dugaan penistaan agama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suswono Akan Fokus Blusukan untuk Tingkatkan Elektabilitas di Pilgub Jakarta

1 jam lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Suswono Akan Fokus Blusukan untuk Tingkatkan Elektabilitas di Pilgub Jakarta

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, akan fokus blusukan untuk meningkatkan elektabilitas.


Janji Suswono Merevitalisasi Pasar Karang Anyar

1 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono (kanan) blusukan ke pasar Obat Pramuka, Matraman, Kota Jakarta Timur, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Janji Suswono Merevitalisasi Pasar Karang Anyar

Suswono berkeinginan untuk merevitalisasi Pasar Karang Anyar di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Janji terbaru Suswono di Pilkada Jakarta.


Relawan Prabowo Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta, Siap Menangkan Satu Putaran

3 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) mengikuti debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. ANTARA/Aprillio Akbar
Relawan Prabowo Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta, Siap Menangkan Satu Putaran

Relawan RK Mania akan berupaya menaikkan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono hingga di atas 60 persen.


Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

4 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara
Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose pada pekan ini dalam kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

4 jam lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

Bawaslu Jakarta akan mengkaji laporan dugaan penistaan agama Suswono dalam rapat pleno rencananya berlangsung pekan ini.


Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

5 jam lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

Bamus Betawi menyatakan upaya membawa guyonan Suswono soal janda kaya ke ranah hukum sangat mengada-ada.


Kun Wardana Akan Tambah SMP dan SMA Demi Sistem Zonasi, FSGI Ungkap Masalah Lahan dan Guru

5 jam lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, bersiap menghadiri acara debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakart Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Kun Wardana Akan Tambah SMP dan SMA Demi Sistem Zonasi, FSGI Ungkap Masalah Lahan dan Guru

Pernyataan penambahan SMP dan SMA untuk sistem zonasi sekolah disampaikan oleh Kun Wardana pada saat acara debat kedua.


Ridwan Kamil Sebut Jakarta Kota Stres, Ini Penyebab Stres di Jakarta

6 jam lalu

Kemacetan arus lalulintas di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Pasangan bakal cagub dan cawagub Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono berencana memindahkan pusat perkantoran di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, ke selatan Jakarta, seperti kawasan Jalan TB Simatupang. TEMPO/Subekti.
Ridwan Kamil Sebut Jakarta Kota Stres, Ini Penyebab Stres di Jakarta

Stres yang dialami masyarakat Jakarta bukanlah masalah sepele. Kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan tingginya biaya hidup adalah faktor utama yang menyebabkan tingkat stres yang tinggi.


Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

7 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.


Pramono Janjikan Nasi Uduk Jadi Menu Sarapan Gratis Siswa di Jakarta

7 jam lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno. Dok. Istimewa
Pramono Janjikan Nasi Uduk Jadi Menu Sarapan Gratis Siswa di Jakarta

Pramono belum memastikan berapa anggaran yang bakal digelontorkan untuk program sarapan gratis