Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

image-gnews
Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guyonan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, soal janda kaya memasuki babak baru. Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan Suswono atas dugaan penistaan agama ke Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya).

Namun, petugas mengarahkan mereka agar melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 Oktober 2024 pukul 09.44 WIB.

“Kami diarahkan ke Gakumdu Bawaslu," ucap David menerangkan tanggapan polisi.

Menurut petugas SPKT, kata David, laporan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh peserta pemilihan umum ditangani oleh Gakkumdu Bawaslu.

Selama kurang lebih 40 menit berada di gedung SPKT Polda Metro Jaya, David menjelaskan ia menjalani konsultasi soal pelaporan Suswono yang dianggap menistakan agama Islam. 

Meskipun laporan David tidak diterima, ia enggan menyebut bahwa polisi menolaknya. "Gak ditolak. Jadi kami harus jalan ke Bawaslu saja di situ akan diterima laporan kami," ucapnya.

David menyebut Gakkumdu Bawaslu memiliki anggota kepolisian yang berasal dari Polda Metro Jaya.

Tempo menemui 4 petugas SPKT Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan lebih jauh perihal laporan Ormas Betawi yang diarahkan ke Bawaslu. Tiga polisi wanita dan seorang polisi pria yang enggan disebutkan identitas mereka menegaskan laporan itu tidak ditolak melainkan diarahkan ke tempat yang berwenang.

"Bukan ditolak, memang kalau tindak pidana Pilkada, Pemilu, ditanganinya di Bawaslu," ucap salah seorang polisi wanita yang ditemui di ruangannya di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, pada Selasa sore, 29 Oktober 2024.

Selepas berkonsultasi dengan petugas SPKT, rombongan Ormas Betawi Bangkit menuju Bawaslu. David menekankan ia akan terus berjuang melaporkan Suswono, yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW saat menceritakan janda kaya menikahi pria pengangguran.

"Saya sebagai warga biasa akan menuntut beliau. Kalau perlu harus ditahan, harus (dimasukkan) di sel," kata David.

Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan. Dalam laporan tersebut, Suswono dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Dalam laporan tersebut, Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah, dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.

“Laporan kami diterima oleh Bawaslu,” kata David saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Selasa, 29 Oktober 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, Suswono dinilai melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 69 huruf B dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota juncto Pasal 72 Ayat 1.

Selain itu, pasangan wakil Ridwan Kamil pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta itu juga dikenakan Pasal 187 Ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Kemudian Suswono dinilai pula melanggar atas Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE.

Laporan tersebut diterima Bawaslu Jakarta pada Selasa kemarin, pukul 12.35 WIB. Adapun bukti yang dilampirkan termasuk jejak digital dari media sosial dan video terkait dugaan penistaan agama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Janji Rano Karno untuk Relawan Kesehatan jika Menangi Pilkada Jakarta 2024

8 jam lalu

Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Rano Karno, di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 5 November 2024. ANTARA/HO-Tim Dokumentasi Pramono Anung dan Rano Karno
Janji Rano Karno untuk Relawan Kesehatan jika Menangi Pilkada Jakarta 2024

Rano Karno berharap para relawan kesehatan terus bersemangat menjadi agen perubahan bagi Jakarta.


Buntut Kelakar Janda Kaya, Bawaslu DKI Panggil Suswono Malam ini

9 jam lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Buntut Kelakar Janda Kaya, Bawaslu DKI Panggil Suswono Malam ini

Calon wakil gubernur nomor urut 1 Suswono sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu soal kelakar janda kaya.


Polisi Dalami Video Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online

10 jam lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Denny Cagur saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Dalami Video Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online

Tim patroli siber disebut akan mendalami video Denny Cagur yang mempromosikan situs game online.


RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada Jakarta, Pengamat: Hasil Survei Masih Bisa Berubah

12 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada Jakarta, Pengamat: Hasil Survei Masih Bisa Berubah

Pengamat menilai Ridwan Kamil-Suswono punya peluang unggul di Pilkada Jakarta jika bisa menggaet undecided voters.


Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 207 Kilogram Narkoba Senilai Rp 418 Miliar

13 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 207 Kilogram Narkoba Senilai Rp 418 Miliar

Sebanyak empat orang telah ditetapkan menjadi tersangka penyelundupan narkoba dari jaringan internasional dan jaringan lokal.


Bawaslu Terjunkan 7.908 Pengawas TPS Saat Pencoblosan Pilkada Kabupaten Bogor

14 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu Terjunkan 7.908 Pengawas TPS Saat Pencoblosan Pilkada Kabupaten Bogor

Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, sebanyak 7.908 pengawas TPS telah menjalani bimtek dan membacakan sumpah.


Ridwan Kamil Akan Reklamasi 200 Hektare Lahan di Kawasan Ancol, Setengahnya untuk Kawasan CBD

15 jam lalu

Sebuah alat berat ekskavator terlihat berada di hamparan pasir putih di lokasi reklamasi Pulau K, Ancol, Jakarta, Indonesia. (TEMPO/Subekti)
Ridwan Kamil Akan Reklamasi 200 Hektare Lahan di Kawasan Ancol, Setengahnya untuk Kawasan CBD

Ridwan Kamil berencana menjadikan sejumlah titik di Jakarta sebagai kawasan CBD termasuk Ancol.


Cerita Ridwan Kamil Setelah Nonton Dewa 19 di JIS: Tujuh Jam Pulangnya

16 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kanan) berbincangn dengan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin saat menyambangi kediamannya di Jakarta, 4 November 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Cerita Ridwan Kamil Setelah Nonton Dewa 19 di JIS: Tujuh Jam Pulangnya

Ridwan Kamil bercerita soal sulitnya pulang dari JIS setelah nonton konser Dewa 19. Ia menyebut butuh waktu 7 jam untuk pulang.


Satu Tersangka Pelindung Judi Online Tak Lolos Seleksi Pegawai Kominfo, tapi Tetap Dipekerjakan

18 jam lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online yang diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Satu Tersangka Pelindung Judi Online Tak Lolos Seleksi Pegawai Kominfo, tapi Tetap Dipekerjakan

Polda Metro Jaya tengah mendalami siapa yang memberikan izin terhadap AK untuk mengakses bebas laman judi online.


Pengamat Sebut Masih Ada Peluang Ini untuk Diperebutkan Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Rano

19 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Pengamat Sebut Masih Ada Peluang Ini untuk Diperebutkan Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Rano

Pengamat menilai, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno bersaing ketat di Pilkada Jakarta. Lantas, siapa yang diprediksi jadi pemenang?