Respons Bambang
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Kota Solo, jabatan Bambang digantikan oleh komisioner KPU Kota Solo lainnya, Yustinus Arya Artheswara, sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua.
Arya mengatakan, pengunduran diri Bambang sebagai ketua KPU menyusul adanya laporan oleh pihak kader PDIP tersebut dan adanya pemberitaan di media terkait permasalahan itu.
"Hal ini diputuskan oleh KPU Solo melalui rapat pleno tertutup pada Kamis, 10 Oktober 2024. Untuk menyikapi pemberitaan di media terkait dugaan pelanggaran kode etik Bambang Christanto," ujar Arya kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.
Ia mengatakan, hasil dari rapat pleno tertutup itu, KPU Solo juga menerima pengunduran diri Bambang Christanto sebagai Ketua.
"Kemudian, melakukan penunjukan kepada saya, Yustinus Arya Artheswara sebagai Ketua KPU Kota Solo. Menunggu surat SK dari KPU Pusat, jabatan saya bersifat Plt," ucap dia.
Arya mengatakan, jika tindakan dan pernyataan yang dilakukan Bambang adalah pernyataan dan tindakan yang dilakukan secara pribadi dan bukan mewakili lembaga. Ia memastikan permasalahan itu tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang sedang berjalan.
"Kami menegaskan dengan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum tidak mengganggu jalannya tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Solo," kata dia.
Arya juga menambahkan meskipun mengundurkan diri dari jabatan ketua, Bambang tidak diberhentikan sebagai komisioner KPU Solo. Namun, hanya ada perubahan komposisi koordinator divisi.
"Sebelumnya, saya menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang sekarang dijabat oleh Pak Bambang Christanto," tutur dia.
Bambang yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut tidak bersedia memberikan pernyataan. Saat dimintai konfirmasi soal pelaporan oleh dua kader PDIP, Bambang memilih tidak memberikan komentarnya.
"Cukup," ucap Bambang, singkat.
Pilihan Editor: Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri