Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

image-gnews
Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Parliament Center (IPC), Arif Adiputro menyoroti rencana penambahan jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) dan susunan komisi pada DPR periode 2024-2029. Menurut Arif, DPR dapat mengambil langkah yang lebih substansial ketimbang melakukan penambahan jumlah komisi.

Langkah substansial yang dimaksud, kata dia, ialah mereformulasi susunan komisi di DPR saat ini. Arif menjelaskan, sejauh ini susunan komisi di DPR cenderung membidangi isu yang kerap beririsan satu sama lain, dan hal ini pula yang menyebabkan munculnya ego sektoral pada antar-komisi.

"Misal komisi IV dan VII, isu yang dibidangi beririsan antara lingkungan hidup dan energi. Mestinya ini bisa direformulasi pada satu komisi saja agar terfokus dan efisien," kata Arif saat dihubungi, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Ia mengatakan, penambahan jumlah komisi di DPR juga akan berisiko menambah beban anggaran operasional yang harus digelontorkan negara. Sehingga, ketimbang mengambil langkah yang berisiko, DPR mestinya dapat mengambil langkah yang lebih efektif.

"Misalnya dengan membentuk unit khusus di setiap komisi agar pembahasan isu dapat terfokus pada masing-masing bidang," ujar dia.

Unit khusus tersebut, kata dia, dapat dibentuk dengan cara membagi dua sampai tga kelompok anggota di masing-masing komisi. Misalnya di komisi I yang membidangi isu pertahanan, kebijakan luar negeri, komunikasi dan intelijen. Dengan jumlah keseluruhan anggota di komisi, Arif hakul yakin hal ini dapat terlaksana.

"Misal unit ini mengurusi isu pertahanan. Unit yang lain mengurusi soal kebijakan luar negeri dan intelijen. Ini lebih efisien dan tidak membebani anggaran," ucap dia.

 Dihubungi terpisah, Pengajar Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan rencana DPR menambah jumlah susunan komisi merupakan upaya lain untuk membagi kue kekuasaan secara lebih luas.

Menurut Herdiansyah, dengan makin banyaknya komisi, bukan tidak mungkin kader partai politik pendukung pemerintah akan lebih berpeluang untuk memperoleh kursi pimpinan komisi, mengingat gemuknya partai pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Ini bukan untuk mengejar efektifitas kinerja, melainkan akal-akalan untuk membagi kekuasaan secara lebih luas," ujae Herdiansyah.

Pada 30 September lalu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan terdapat 225 Rancangan Undang-Undang yang disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR periode 2019-2024. Dari jumlah itu, 48 di antaranya merupakan RUI yang masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu, sebanyak 177 RUU masuk kategori kumulatif terbukka dan 5 RUU lainnya tidak dilanjutkan pembahasannya. RUU kumulatif terbuka merupakan RUU di luar prolegnas yang diajukan DPR atau pun pemerintah.

Namun, klaim ini tak sejalan dengan catatan masyarakat sipil. Peneliti pada Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan kinerja DPR pada periode lalu cukup buruk dan memperoleh nilai merah, sehingga dapat menjadi preseden bagi DPR periode baru untuk bekerja lebih baik.

Ia mengatakan masyarakat sipil mencatat bahwa DPR periode 2019-2024 hanya mampu menuntaskan 26 dari 264 RUU yang masuk dalam Prolegnas jangka menengah. Pun, sebagian RUU yang disahkan adalah RUU yang dinilai bermasalah seperti RUU Cipta Kerja; Pertambangan Mineral dan Batu Bara; serta Kementerian Negara.

 "Tidak ada urgensinya untuk menambah jumlah komisi. Justru yang lebih penting adalah bagaimana cara meningkatkan fungsi pengawasan," kata Lucius.

Jumat lalu, Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penambahan AKD dan susunan komisi saat ini masih dalam tahap finalisasi. Ia menyebut perkembangan rampungnya penambahan AKD dan jumlah komisi akan disampaikan pada pekan mendatang.

 "Diumumkan Senin," kata Dasco.

Rencana penambahan jumlah AKD dan susunan komisi di DPR periode 2024-2029 ini merupakan penyesuaian dari adanya pemecahan sejumlah nomenklatur kementerian di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto, yang ditengarai bakal berjumlah lebih dari 40 kementerian.

 Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Said Abdullah sebelumnya mengatakan bakal terdapat penambahan dua komisi di DPR periode kini. Artinya, akan ada 13 komisi di DPR dari sebelumnya berjumlah 11. Nantinya, DPR juga akan membentuk AKD baru yang dinamai Badan Aspirasi.

Pilihan Editor: Dua Dekade Alat Kelengkapan Dewan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahmad Sahroni Sebut PPATK Harus Aktif Bantu Berantas Judi Online, Ini Alasannya

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Rabu, 6 November 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ahmad Sahroni Sebut PPATK Harus Aktif Bantu Berantas Judi Online, Ini Alasannya

Ahmad Sahroni meminta PPATK reaktif dan jemput bola dalam penelusuran transaksi judi online.


Rapat DPR dan PPATK, Bamsoet: Kripto Rentan dengan Pencucian Uang dan Judi Online

8 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu, 6 November 2024. Dok. DPR
Rapat DPR dan PPATK, Bamsoet: Kripto Rentan dengan Pencucian Uang dan Judi Online

Bambang Soesatyo menekankan pentingnya pengawasan dan regulasi ketat terhadap aset kripto untuk mencegah penyalahgunaan dalam kejahatan terorganisir, termasuk korupsi, pencucian uang, narkoba, dan judi online yang sulit dilacak.


Serba-serbi Judi Online di Indonesia: Transaksi, Usia, dan Wilayah versi PPATK

10 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/am.
Serba-serbi Judi Online di Indonesia: Transaksi, Usia, dan Wilayah versi PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, perputaran dana dari judi online pada semester dua 2024 sudah mencapai Rp 283 triliun.


PPATK: Umur Pemain Judi Online Cenderung Rambah Usia Kurang dari 10 Tahun

11 jam lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK: Umur Pemain Judi Online Cenderung Rambah Usia Kurang dari 10 Tahun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, perputaran dana dari judi online pada semester dua 2024 sudah mencapai Rp 283 triliun.


PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Tahun Ini Capai Rp 283 Triliun

13 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Tahun Ini Capai Rp 283 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pada semester pertama 2024, jumlah perputaran dana judi online menyentuh angka Rp 174 triliun.


Dasco Klaim KIM Plus Solid di Pilkada 2024: Kita Lihat Siapa yang Menang

15 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Klaim KIM Plus Solid di Pilkada 2024: Kita Lihat Siapa yang Menang

Ketua Harian Gerindra yakin pasangan calon kepala daerah KIM plus akan unggul di daerah yang elektabilitasnya rendah.


Respons DPR soal Kebijakan Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Pertanian hingga Perikanan

15 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dua kiri)  memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 5 November 2024. Rapat membahas  Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. TEMPO/Subekti.
Respons DPR soal Kebijakan Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Pertanian hingga Perikanan

DPR mendukung terobosan Presiden Prabowo yang menghapus kredit macet UMKM sektor pertanian hingga perikanan.


Dasco Sebut PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi

16 jam lalu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai beraudiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 6 November 2024. Pertemuan itu membahas soal aturan pengupahan pasca putusan MK. Tempo/Novali Panji
Dasco Sebut PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi

Kata Dasco soal PP 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.


Dasco: PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi

16 jam lalu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai beraudiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 6 November 2024. Pertemuan itu membahas soal aturan pengupahan pasca putusan MK. Tempo/Novali Panji
Dasco: PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi

Dasco mengatakan legislator bersama pemerintah dan buruh akan mengkaji dan membahas bersama-sama putusan MK soal UU Cipta Kerja.


Meutya Hafid soal Posisi Pusat Data Nasional ke Depan: Tak Mungkin Diungkap ke Publik

17 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid soal Posisi Pusat Data Nasional ke Depan: Tak Mungkin Diungkap ke Publik

Menteri Komdigi Meutya Hafid meminta izin ke DPR soal posisi data nasional ke depannya yang tidak mungkin disampaikan ke publik. Apa alasannya?