TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pegiat dan akademisi menyoroti rencana Prabowo Subianto yang ditengarai bakal mengoperasikan banyak kementerian pada kabinet pemerintahannya mendatang. Presiden terpilih itu disebut bakal mengoperasikan lebih dari 40 kementerian di pemerintahannya.
Pengajar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan tidak ada kebutuhan yang mendesak bagi Prabowo untuk mengoperasikan jumlah kementerian lebih dari jumlah yang dioperasikan pada pemerintahan sebelumnya. Banyaknya jumlah kementerian berisiko kian membebani anggaran negara.
"Ini upaya untuk bagi-bagi kue kekuasaan, mengingat gemuknya koalisi partai politik pendukung Prabowo," kata Feri melalui pesan suara singkat, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Dalam dokumen berjudul Gambaran Nomenklatur Mitra AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang diterima Tempo, Prabowo disebut bakal mengoperasikan sebanyak 46 kementerian di kabinet pemerintahannya. Jumlah ini lebih banyak dari jumlah kementerian yang beroperasi, baik di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo yang berjumlah 34.
Rencana Prabowo untuk menambah jumlah kementerian ini berjalan mulus setelah panitia kerja Badan Legislasi DPR dan pemerintah kompak menyetujui perubahan redaksional pasa Pasal 15 di pembahasan revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Walhasil, pasal yang sebelumnya mengatur ihwal jumlah kementerian maksimal adalah 34, kini diatur sesuai dengan kebutuhan presiden.
Pengajar Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan alih-alih mengoperasikan kabinet pemerintahan yang gemuk, Prabowo mestinya membentuk kabinet pemerintahan yang efisien dengan mayoritas komposisinya berasal dari kalangan profesional non-partai alias kabinet zaken.
Kabinet zaken, kata dia, menjadi kabinet pemerintahan yang amat dibutuhkan dalam kondisi saat ini. Menurut Herdiansyah, kabinet zaken akan minim konflik kepentingan hingga tak bakal memerlukan anggaran yang besar dalam pengoperasiannya, mengingat jumlahnya yang efisien.
"Jika jumlahnya sebanyak ini, tentu bukan kabinet zaken namanya. Ini upaya untuk mengakomodasi partai di koalisi dan partai yang baru bergabung," ujar Herdiansyah.
Peneliti Politik Populi Center, Usep Saepul Ahyar sependapat dengan Herdiansyah. Ia mengatakan, sebelumnya jumlah kementerian Prabowo disebut sebanyak 41 kementerian. Namun, isu penambahan muncul di tengah rencana pertemuan Prabowo dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
PDIP merupakan pesaing Prabowo dalam pemilihan presiden lalu. Hingga saat ini, belum ada kejelasan sikap politik PDIP mengenai dukungan atau menjadi partai di luar pemerintahan Prabowo meski partai pesain Prabowo lainnya seperti NasDem, PKB dan PKS telah menyatakan bakal mendukung.
"Penambahan ini jadi sarat kepentingan politik setelah ada kemungkinan PDIP bergabung," kata Usep.
Apabila PDIP bergabung dengan pemerintahan Prabowo, kata dia, maka tidak akan ada lagi partai di luar pemerintahan. Usep mengatakan, kondisi seperti ini bakal berdampak buruk terhadap demokrasi karena hilangnya fungsi check and balances di pemerintahan. PDIP merupakan partai pemenang di pemilihan legislatif lalu.
"Ini berbahaya bagi demokrasi karena tidak ada oposisi yang mengawasi jalannya pemerintahan," kata Usep.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad tak membenarkan maupun membantah ihwal beredarnya jumlah kementerian di kabinet Prabowo yang mencapai 46 jumlahnya. Ia menyatakan jumlah final kementerian masih dihitung.
"Tetapi waktu kemudian jumlahnya ada sekitar-sekitar itu, saya mendapatkan informasi bahwa kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian sebaik-baiknya," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Dia menyebut, kementerian-kementerian di kabinet Prabowo-Gibran mendatang diperuntukkan agar dapat bermanfaat bagi rakyat. Sekaligus berfokus pada janji kampanye Prabowo, seperti Asta Cita, hingga 17 program aksi.
Pun, mengenai bergabungnya PDIP ke pemerintahan Prabowo, hal tersebut belum dijawab lugas oleh Wakil Ketua DPR tersebut. "Lihat saja nanti," kata dia.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Akan Pisahkan Kementerian Pendidikan dan Ristek