Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

image-gnews
Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus menilai kebijakan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR periode 2024-2029 bukan kebutuhan mendesak. Menurut dia, kebijakan ini dibuat agar ratusan legislator Senayan bisa mendapatkan uang lebih.

“Saya, sih, melihat kebutuhan mereka untuk mendapatkan uang yang banyak,” kata Lucius ketika dihubungi Tempo, Ahad, 6 Oktober 2024.

Pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR ini dilakukan untuk mengganti fasilitas rumah jabatan anggota yang tak lagi diberikan kepada 580 legislator Senayan tersebut. Alasannya, kondisi rumah dinas itu cukup parah sehingga memerlukan biaya perawatan yang tidak ekonomis.

Lucius tidak sepakat dengan alasan tersebut. Menurut dia, kerusakan rumah dinas hanya dijadikan alasan oleh DPR agar bisa mendapatkan proyek. Selain itu, ujarnya, kerusakan rumah dinas itu dijadikan modus supaya kebijakan pemberian tunjangan perumahan ini bisa terealisasi dengan mulus.

Padahal, menurut Lucius, mayoritas anggota DPR tetap tidak mau menempati rumah dinas itu meski sudah direnovasi. “Jadi ini soal mencari yang paling menguntungkan, bukan mencari yang paling efisien,” kata dia.

Lucius mengatakan, semestinya untuk menghemat anggaran, kebijakan pemberian tunjangan perumahan ini tidak dilakukan. Menurut dia, seharusnya rumah dinas DPR itu tetap dimanfaatkan dengan merenovasi bagian rumah yang rusak.

Terlebih lagi, tak lama lagi DPR bakal pindah tugas ke Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur. Karena itu, menurut dia, pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR ini bukan kebutuhan yang mendesak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyayangkan sikap DPR yang memulai periode lima tahunan dengan kegaduhan perihal fasilitas untuk kepentingan pribadi. Walhasil, urusan kepentingan rakyat menjadi terabaikan.

“Kok kesannya kalau soal rumah saja jadi pembicaraan di awal periode begini, anggota DPR sebegitu bernafsunya mengejar harta?” ucap Lucius. 

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan keputusan memberikan tunjangan perumahan kepada anggota DPR sudah disepakati pimpinan fraksi. Namun, ujarnya, besaran tunjangan perumahan itu belum diputuskan. 

Indra berujar kisaran jumlah tunjangan perumahan bagi anggota DPR akan mengacu pada harga sewa hunian di sekitar Gedung DPR, Jakarta. “Biro Perencanaan DPR masih mengidentifikasi besaran sewa rumah di Senayan, Semanggi, sampai ke daerah Kebayoran,” katanya di kompleks Parlemen, Senayan pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

Pemberian tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi diberikan kepada legislator Senayan.


Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

6 jam lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

Anggota DPR bakal mendapatkan tunjangan perumahan. Barapa harga sewa rumah di sekitar Senayan-Kebayoran?


ICW Sebut 354 Anggota DPR Terindikasi dengan Afiliasi Bisnis: Biaya Politik 'Dibuat' Sangat Mahal

9 jam lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Sebut 354 Anggota DPR Terindikasi dengan Afiliasi Bisnis: Biaya Politik 'Dibuat' Sangat Mahal

Anggota DPR dengan afiliasi bisnis paling banyak berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur (63), disusul Jawa Barat (57) dan Jawa Tengah (50).


Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

23 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) memegang palu sidang bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) foto bersama usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

Ketua BEM Unair respons koalisi pemerintah di DPR, yang dinilai melemahkan check and balance dan berpotensi menghasilkan kebijakan sewenang-wenang.


Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

1 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

Temuan tersebut merujuk pada jabatan-jabatan oleh para keluarga anggota DPR yang diperoleh melalui proses pemilihan.


Annisa Mahesa Jadi Anggota DPR RI Termuda, Apa Tantangannya?

1 hari lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Azzahra Mahesa, saat ditemui di kompleks gedung DPR. Putri sulung eks aktivis 1998, Desmon J. Mahesa (alm) ini dilantik sebagai anggota legislatif periode 2024-2029 dalam usia 23 tahun. Annisa mewakili Partai Gerindra dari Dapil Banten II. TEMPO/Nandito Putra
Annisa Mahesa Jadi Anggota DPR RI Termuda, Apa Tantangannya?

Anggota DPR 2024-2029 termuda, Annisa Mahesa merupakan putri sulung dari mantan aktivis Desmond Junaeri Mahesa yang juga dulunya menjadi anggota DPR.


Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

1 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Menanggapi sorotan publik, Sufmi Dasco menyatakan bahwa tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR akan dibahas dalam rapat mendatang.


Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

Susi mempertanyakan Ketua DPR Puan Maharani yang menafsirkan penggunaan Omnibus Law sebagai transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.


Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Bagaimana Tata Cara Memilih Pimpinan MPR?

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman (kiri) bersama Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) dalam Rapat Pleno pemilihan pimpinan MPR RI unsur DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis dini hari, 3 Oktober 2024. Foto: MPR.
Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Bagaimana Tata Cara Memilih Pimpinan MPR?

Anak Menkumham, Abcandra Akbar menjadi Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Bagaimana tata cara memilih Pimpinan MPR?


Rieke Diah Pitaloka: Simak 5 Film dan Sinetron yang Dibintanginya

1 hari lalu

Anggota Badan Pengkajian MPR antara lain, Rieke Diah Pitaloka.
Rieke Diah Pitaloka: Simak 5 Film dan Sinetron yang Dibintanginya

Rieke Diah Pitaloka, kembali terpilih sebagai anggota DPR. Ini keempat kali ia terpilih sebagai anggota DPR