TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sedang mengkaji penambahan komisi untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang dikabarkan akan bertambah pada pemerintahan Prabowo Subianto mendatang. Ketua DPR Puan Maharani menuturkan jumlah komisi di DPR sebagai alat kelengkapan Dewan (AKD) nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan nomenklatur pemerintahan mendatang.
Puan menyebutkan DPR mematangkan jumlah komisi yang akan ditambah setelah presiden terpilih Prabowo mematangkan juga penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahannya nanti. Rencana penambahan jumlah komisi itu pun mendapat tanggapan dari internal DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: Kurang Lebih 12 atau 13 Komisi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menaksir jumlah komisi sebagai AKD DPR RI periode 2024-2029 akan berjumlah 12 hingga 13 komisi. “Itu juga belum diputuskan,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Oktober 2024 seperti dikutip dari Antara.
Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan pembentukan dan penyusunan komisi di DPR RI masih menunggu nomenklatur kementerian atau badan pemerintahan baru mendatang dibentuk.
“Mengingat bahwa kami juga belum dapat berapa banyak penambahan mitra kerja dari DPR yang akan dibentuk oleh pemerintah yang mendatang,” ucapnya.
Karena itu, Dasco menyebutkan penambahan jumlah komisi di DPR RI akan menyesuaikan dengan penambahan jumlah kementerian atau badan pemerintahan mendatang.
“Kalau jumlahnya mungkin ada sekitar lima atau enam (kementerian/badan yang ditambah), itu cukup satu komisi penambahannya, gitu kira-kira. Kalau kemudian dia lebih dari itu, berarti harus dua komisi ditambah,” tuturnya.
Dia menuturkan jumlah komisi yang ada di DPR RI saat ini kurang dapat mengakomodasi mitra-mitra kerja dari pemerintah. “Komisi-komisi yang ada sekarang tidak proporsional juga jumlahnya, ada yang agak banyak, ada yang kemudian lebih sedikit jumlah mitranya,” tuturnya.
Anggota DPR Said Abdullah: DPR Siapkan Jumlah Komisi Jadi 13
Adapun Anggota DPR Said Abdullah membenarkan isu penambahan komisi di Dewan. Dia menuturkan nantinya DPR akan memiliki 13 komisi atau bertambah dua bidang.
“Sampai saat ini, komisi disiapkan 13,” kata Said saat ditemui awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Oktober 2024.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan wacana penambahan komisi tersebut sudah direstui oleh fraksi-fraksi di DPR. “Kalau 13 komisinya, insyaallah kawan-kawan fraksi firm,” ujar Said. Menurut dia, nomenklatur atau bidang dari komisi tersebut akan diatur setelah penetapan kabinet oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Rencananya DPR akan menggelar rapat sebelum pelantikan presiden untuk membahas soal bidang dalam komisi ini dan juga pembagian anggota DPR di dalamnya. Rapat dijadwalkan berlangsung pada 13-15 Oktober nanto. “Supaya begitu presiden terpilih, di DPR sudah siap semua komisi ini,” kata Said.
Anggota DPR Eko Patrio: Penambahan Komisi Dilakukan karena Nomenklatur Kementerian Mungkin Bertambah
Menanggapi wacana penambahan komisi di DPR itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPR RI periode 2024-2029 Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio juga menyebutkan ada wacana jumlah komisi di DPR bertambah dari 11 menjadi 13.
“Ada wacana bahwa katanya dari 11 komisi yang ada menjadi 13 komisi,” kata Eko saat ditemui usai Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR Periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024 seperti dikutip dari Antara.
Dia menyebutkan penambahan komisi dilakukan karena kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui seperti apa pemecahan komisi tersebut.
ALFITRIA NEFI P | ANNISA FEBIOLA | ANTARA
Pilihan editor: Kata Partai Demokrat jika AHY Ditunjuk Jadi Menko di Kabinet Prabowo