Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Terhadap Aturan Kenaikan Gaji Dosen

image-gnews
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (ugm.ac.id)
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (ugm.ac.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen hukum ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Meski begitu, anggota Serikat Pekerja Kampus itu menilai Peraturan Menteri Pendidikan tersebut memiliki celah, khususnya ketentuan gaji dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Nabiyla menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Pendidikan tersebut mengatur bahwa gaji dosen ASN mengacu pada peraturan aparatur sipil negara. Ketentuan ini rentan menimbulkan masalah karena banyak penghasilan dosen ASN yang justru berada di bawah upah minimum.

“Jadi, konsen pertama kami adalah ketentuan ini justru tidak memberikan jaminan perbaikan kesejahteraan yang cukup baik untuk dosen ASN,” kata Nabiyla, Jumat, 4 Oktober 2024.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tengang Gaji Pegawai Negeri Sipil mengatur bahwa gaji pokok golongan 1 a-d antara Rp 1.665.700 sampai Rp 2.901.400. Golongan II a-d antara Rp 2.184.000 sampai Rp 4.125.600. Golongan III a-d antara Rp 2.765.700 sampai Rp 5.180.700. Lalu gaji pokok golongan IV a-d antara Rp 3.287.800 sampai Rp 6.373.200.

Adapun upah minimum setiap provinsi pada tahun ini berbeda-beda. Upah minimum provinsi tertinggi adalah Jakarta, yaitu sebesar Rp 5.067.381. Lalu upah minimum di Surabaya sebesar Rp 4.725.479 dan di Bandung sebesar Rp 4.209.309.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 itu juga mengatur penghasilan dosen non-ASN. Gaji non-ASN mengikuti Undang-Undang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini mengatur bahwa penghasilan tenaga kerja minimal setara dengan upah minimum yang ditetapkan oleh setiap daerah.

“Dosen non-ASN itu selama ini kesulitan untuk bisa menuntut hak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan, karena seringkali ada pemahaman yang berbeda ketika kita berbicara soal penghasilan dosen dan hubungan kerja dosen,” kata Nabiyla.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nabiyla, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2024 ini memberi harapan lebih baik terhadap dosen berstatus ASN dan non-ASN. Sebab Peraturan Mendidikan tersebut menjadi rujukan hukum yang jelas mengenai gaji dosen. “Kita enggak lagi harus merujuk ke ketentuan yang berbeda ketika berbicara soal penghasilan dosen,” katanya.

Selama ini, kata dia, muncul pemahaman yang berbeda mengenai gaji dosen akibat keberadaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Keberadaan undang-undang itu seakan-akan memisahkan guru dan dosen dari profesi lainnya. Sementara undang-undang tersebut tidak mengatur secara spesifik mengenai penghasilan dosen. Tapi undang-undang ini seringkali menjadi rujukan ketika mengatur tentang profesi dosen. Adapun Undang-Undang Ketenagakejaan mengatur secara spesifik mengenai penghasilan pekerja lewat ketentuan upah minimum.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknlogi, Kementerian Pendidikan, Abdul Haris, mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan tersebut memperjelas hak ketenagakerjaan dosen semakin terlindungi. Peratuan Menteri Pendidikan tersebut juga menyederhanakan aturan pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen, serta meningkatkan otonomi perguruan tinggi dalam menentukan karir dosen

“Ini merupakan ikhtiar untuk membawa penghasilan dosen di Indonesia agar tidak semata memenuhi upah minimum, tetapi mengarah kepada terjaminnya keamanan sosial para dosen,” kata dia dalam webinar bertajuk Sosialisasi Peratuan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2024 di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan

2 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan

Dosen Hukum Ketenagakerjaan UGM, Nabiyla Risfa Izzati, mengatakan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024 belum menjamin kesejahteraan dosen ASN.


Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

3 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 yang memberikan kepastian hukum untuk gaji dosen, di mana besarannya tidak boleh di bawah upah minimum.


Permendikbudristek Baru soal Dosen Sederhanakan Proses Sertifikasi

3 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Permendikbudristek Baru soal Dosen Sederhanakan Proses Sertifikasi

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 yang menyederhanakan proses sertifikasi dosen.


Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

4 hari lalu

Rektor Unair M. Nasih sebut guru besar tidak perlu tulis gelar di luar kepentingan akademik, Jumat, 19 Juli 2024. Foto: Hanaa Septiana/TEMPO
Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

Dukungan sebagai alumni Unair secara perseorangan diperbolehkan, namun dukungan itu tidak boleh mengatasnamakan institusi.


Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen

4 hari lalu

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris (tengah) dan Sekretaris Direktorat Jenderal Dikti Ristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Sidak ini dilakukan menyusul aduan masyarakat soal dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi dan kecurangan pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen

Kementerian Pendidikan terbitkan aturan baru tentang karier dan penghasilan dosen. Selain gaji, dosen juga menerima tunjangan profesi dan kehormatan.


Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

4 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

Personel Satgas PPKS Unpad berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan.


Politeknik Manufaktur Bandung Bikin Kompor Roket untuk Warga Desa Pengguna Kayu Bakar

5 hari lalu

Uji coba penggunaan kompor roket karya mahasiswa dan dosen Politeknik Manufaktur Bandung. (Dok.Tim)
Politeknik Manufaktur Bandung Bikin Kompor Roket untuk Warga Desa Pengguna Kayu Bakar

Tim dosen dan mahasiswa Politeknik Manufaktur Bandung akan membawa kompor roket buah karya mereka ke desa tujuan KKN. Seperti apa fungsinya?


Dosen Unair Jelaskan Dampak Ekspor Pasir Laut: Intrusi Air Laut ke Darat Hingga Meningkatnya Biaya Melaut Nelayan

11 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Dosen Unair Jelaskan Dampak Ekspor Pasir Laut: Intrusi Air Laut ke Darat Hingga Meningkatnya Biaya Melaut Nelayan

Perlu diperhatikan dampak ekologis maupun sosial dari kegiatan ekspor pasir laut.


2 Persen Saintis Teratas Dunia 2024: UI Tempatkan 13 Orang, Terbanyak dari FMIPA

14 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
2 Persen Saintis Teratas Dunia 2024: UI Tempatkan 13 Orang, Terbanyak dari FMIPA

Universitas Indonesia (UI) menempatkan 13 penelitinya dalam daftar 2 persen Ilmuwan Teratas Dunia 2024 versi Stanford University.


Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

24 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

Nadiem Anwar Makarim mengatakan tambahan anggaran Rp 10 triliun di Kementerian Pendidikan akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru-dosen.