Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti IPC Sebut DPR Periode 2019-2024 Tidak Layak Mendapatkan Penghargaan

Reporter

image-gnews
ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesian Parliamentary Center (IPC), Chorisatun Nikmah, mengkritik keputusan DPR memberikan penghargaan tanda jasa kehormatan bagi anggota legislatif periode 2019-2024. Selain minim kinerja legislasi dan gagal menjalankan fungsi pengawasan, Chorisatun dalam risetnya menemukan sederet pelanggaran etik oleh anggota DPR sepanjang lima tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun Chorisatun dari Majelis Kehormatan Dewan (MKD), tercatat ada 22 laporan terkait dengan pelanggaran etik anggota DPR. Namun demikian, dia mengatakan MKD hanya menindaklanjuti 22,7 persen atau 8 laporan pelanggaran etik.

"Dalam praktiknya MKD sebagai aktor penegak etik yang bertujuan menjaga dan menegakkan kehormatan dan martabat lembaga tidak dapat bertindak tegas dalam menangani laporan," kata Chorisatun saat menyampaikan hasil risetnya di kawasan Cikini, Jakarta, Senin, 30 September.

Bila diklasifikasikan berdasarkan fraksi, pelanggaran etik paling banyak dilakukan oleh anggota DPR dari PDI Perjuangan yakni sebanyak 27 persen. Lalu disusul anggota DPR dari Partai Gerindra sebesar 23 persen, dari Partai Keadilan Sejahtera sebesar 14 persen, PKB dan Golkar masing-masing 9 persen. 

"Dan cukup disayangkan sejumlah nama yang dilaporkan terkait pelanggaran etik pernah mendapatkan award dari MKD bagi mereka yang dinilai punya kinerja bagus," katanya.

Selain minimnya tindakan terhadap anggota DPR yang melanggar etik, MKD juga lamban dalam penanganan aduan. Chorisatun mencontohkan apa yang terjadi pada anggota DPR dari Fraksi Golkar. "Dalam kasus ini malah KPK lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka, namun MKD belum juga bertindak," katanya.

Selain pelanggaran etik terkait kasus huku, Chroisatun menyebutkan rata-rata laporan yang masuk ke MKD yakni terkait penyalahgunaan kewenangan. "Misalnya ada laporan bahwa anggota DPR memanfaatkan jabatannya untuk kemudahan akses terhadap kepentingan pribadi," ujar Chorisatun.

Menurut Analis Politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto, maraknya pelanggaran etik dan buruknya kinerja DPR tak menyurutkan niat DPR memberikan penghargaan bagi seluruh anggotanya. 

Arif mengatakan, berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019, 60 persen dari total kasus yang ditangani lembaga antirasuah terkait dengan korupsi politik yang melibatkan anggota DPR. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindakan DPR memberikan penghargaan kepada dirinya sendiri tersebut bertolak belakang dengan buruknya proses legislasi. Sepanjang 2019-2024, Arif mengatakan sejumlah Rancangan Undang-undang dikebut tanpa melibatkan partisipasi publik.

"Bila mengacu pada proses pembentukan undang-undang, ini jelas telah melanggar. Bahwa partisipasi publik merupakan aspek yang wajib dipenuhi namun malah dilanggar," katanya.

Kendati banjir kritik terkait penghargaan tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengklaim selama di bawah kepemimpinannya, DPR mengalami peningkatan kinerja dan citra di tengah masyarakat.

Kami mengapresiasi kalau kemudian dalam kinerja DPR selama lima tahun ini ada peningkatan kinerja dan citra. Kami secara bergotong-royong di DPR dan diapresiasi oleh masyarakat," kata Puan kepada awak media di kompleks gedung DPR, Jumat, 27 September 2024.

Kendati demikian, Puan mengatakan kinerja DPR dalam lima tahun terakhir tidak semuanya baik. Dia mengatakan masih ada sejumlah kekurangan-kekurangan yang mesti diperbaiki.

"Di periode yang akan datang lembaga DPR ini harus memperbaiki dirinya secara bergotong-royong karena ini adalah lembaga yang menjalankan tugas dan fungsinya secara kolektif kolegial," ujarnya.

Pilihan Editor: Puan Maharani Minta Maaf dan Menangis saat Pimpin Rapat Paripurna Terakhir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

22 menit lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

24 menit lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

1 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

18 jam lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

19 jam lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

20 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.


Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

20 jam lalu

Bambang Patijaya. ANTARA/Putu Indah Savitri
Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.


Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

1 hari lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.


WBA: Artur Beterbiev Meraih Penghargaan Boxer of the Month

1 hari lalu

Petinju Rusia, Artur Beterbiev. (boxnation.com)
WBA: Artur Beterbiev Meraih Penghargaan Boxer of the Month

WBA menyatakan petinju, Artur Beterbiev, meraih penghargaan individu, Boxer of the Month


Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

2 hari lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online yang diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.