Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti IPC Sebut DPR Periode 2019-2024 Tidak Layak Mendapatkan Penghargaan

Reporter

image-gnews
ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesian Parliamentary Center (IPC), Chorisatun Nikmah, mengkritik keputusan DPR memberikan penghargaan tanda jasa kehormatan bagi anggota legislatif periode 2019-2024. Selain minim kinerja legislasi dan gagal menjalankan fungsi pengawasan, Chorisatun dalam risetnya menemukan sederet pelanggaran etik oleh anggota DPR sepanjang lima tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun Chorisatun dari Majelis Kehormatan Dewan (MKD), tercatat ada 22 laporan terkait dengan pelanggaran etik anggota DPR. Namun demikian, dia mengatakan MKD hanya menindaklanjuti 22,7 persen atau 8 laporan pelanggaran etik.

"Dalam praktiknya MKD sebagai aktor penegak etik yang bertujuan menjaga dan menegakkan kehormatan dan martabat lembaga tidak dapat bertindak tegas dalam menangani laporan," kata Chorisatun saat menyampaikan hasil risetnya di kawasan Cikini, Jakarta, Senin, 30 September.

Bila diklasifikasikan berdasarkan fraksi, pelanggaran etik paling banyak dilakukan oleh anggota DPR dari PDI Perjuangan yakni sebanyak 27 persen. Lalu disusul anggota DPR dari Partai Gerindra sebesar 23 persen, dari Partai Keadilan Sejahtera sebesar 14 persen, PKB dan Golkar masing-masing 9 persen. 

"Dan cukup disayangkan sejumlah nama yang dilaporkan terkait pelanggaran etik pernah mendapatkan award dari MKD bagi mereka yang dinilai punya kinerja bagus," katanya.

Selain minimnya tindakan terhadap anggota DPR yang melanggar etik, MKD juga lamban dalam penanganan aduan. Chorisatun mencontohkan apa yang terjadi pada anggota DPR dari Fraksi Golkar. "Dalam kasus ini malah KPK lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka, namun MKD belum juga bertindak," katanya.

Selain pelanggaran etik terkait kasus huku, Chroisatun menyebutkan rata-rata laporan yang masuk ke MKD yakni terkait penyalahgunaan kewenangan. "Misalnya ada laporan bahwa anggota DPR memanfaatkan jabatannya untuk kemudahan akses terhadap kepentingan pribadi," ujar Chorisatun.

Menurut Analis Politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto, maraknya pelanggaran etik dan buruknya kinerja DPR tak menyurutkan niat DPR memberikan penghargaan bagi seluruh anggotanya. 

Arif mengatakan, berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019, 60 persen dari total kasus yang ditangani lembaga antirasuah terkait dengan korupsi politik yang melibatkan anggota DPR. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindakan DPR memberikan penghargaan kepada dirinya sendiri tersebut bertolak belakang dengan buruknya proses legislasi. Sepanjang 2019-2024, Arif mengatakan sejumlah Rancangan Undang-undang dikebut tanpa melibatkan partisipasi publik.

"Bila mengacu pada proses pembentukan undang-undang, ini jelas telah melanggar. Bahwa partisipasi publik merupakan aspek yang wajib dipenuhi namun malah dilanggar," katanya.

Kendati banjir kritik terkait penghargaan tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengklaim selama di bawah kepemimpinannya, DPR mengalami peningkatan kinerja dan citra di tengah masyarakat.

Kami mengapresiasi kalau kemudian dalam kinerja DPR selama lima tahun ini ada peningkatan kinerja dan citra. Kami secara bergotong-royong di DPR dan diapresiasi oleh masyarakat," kata Puan kepada awak media di kompleks gedung DPR, Jumat, 27 September 2024.

Kendati demikian, Puan mengatakan kinerja DPR dalam lima tahun terakhir tidak semuanya baik. Dia mengatakan masih ada sejumlah kekurangan-kekurangan yang mesti diperbaiki.

"Di periode yang akan datang lembaga DPR ini harus memperbaiki dirinya secara bergotong-royong karena ini adalah lembaga yang menjalankan tugas dan fungsinya secara kolektif kolegial," ujarnya.

Pilihan Editor: Puan Maharani Minta Maaf dan Menangis saat Pimpin Rapat Paripurna Terakhir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seluruh Anggota DPR Periode 2019-2024 Terima Penghargaan di Paripurna Terakhir

2 jam lalu

Pimpinan DPR RI menyerahkan pin dan Piagam Kehormatan kepada perwakilan Fraksi dalam Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Rapat paripurna terakhir tersebut menetapkan sejumlah Undang-Undang yang diantaranya RUU kerjasama bidang Pertahanan, RUU Kabupaten/Kota, laporan Pansus Haji DPR, dan Pidato Ketua DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seluruh Anggota DPR Periode 2019-2024 Terima Penghargaan di Paripurna Terakhir

Ketua DPR Puan Maharani menyerahkan tanda penghargaan kepada seluruh anggota DPR periode 2019-2024 di rapat paripurna DPR terakhir


Riset IPC: DPR Periode 2019-2024 Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

4 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Riset IPC: DPR Periode 2019-2024 Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Pemerintah hanya menindaklanjuti 37 persen rekomendasi DPR di sektor pengawasan.


IPC Soroti Transparansi DPR 2019-2024: Banyak Rapat Dilakukan Tertutup

4 jam lalu

Suasana rapat pembahasan pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
IPC Soroti Transparansi DPR 2019-2024: Banyak Rapat Dilakukan Tertutup

IPC menyebut masih banyak rapat pengawasan DPR periode 2019-2024 bersifat tertutup.


Pamit dari DPR, Cak Imin Berkelakar Dapat Uang Pensiun Rp 3,2 Juta

5 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengangkat papan namanya usai mengikuti Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Sejumlah anggota dewan membawa papan namanya usai mengikuti Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pamit dari DPR, Cak Imin Berkelakar Dapat Uang Pensiun Rp 3,2 Juta

Cak Imin menyebut periode keanggotaan DPR 2019-2024 sebagai periode yang dinamis dan harmonis.


Puan Maharani Minta Maaf dan Menangis saat Pimpin Rapat Paripurna Terakhir

5 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI
Puan Maharani Minta Maaf dan Menangis saat Pimpin Rapat Paripurna Terakhir

Selama lima tahun bekerja, Puan Maharani mengaku tidak semua dapat dilaksanakan dengan sempurna oleh DPR.


Cak Imin: PKB Putuskan Calon Pimpinan DPR-MPR Malam Ini

6 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengangkat papan namanya usai mengikuti Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Sejumlah anggota dewan membawa papan namanya usai mengikuti Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cak Imin: PKB Putuskan Calon Pimpinan DPR-MPR Malam Ini

Cak Imin menyatakan ada lima kandidat yang akan dibahas untuk dipilih menjadi pimpinan DPR dan MPR periode 2024-2029, dari PKB.


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

6 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


IKN: Kritik hingga Kedatangan Investor Asing

8 jam lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
IKN: Kritik hingga Kedatangan Investor Asing

Jokowi mengeklaim bahwa proyek IKN telah mendapat persetujuan dari seluruh rakyat Indonesia


Dasco Bilang Penambahan Komisi di DPR Tergantung Jumlah Kementerian Prabowo

9 jam lalu

Dasco Bilang Penambahan Komisi di DPR Tergantung Jumlah Kementerian Prabowo

Rapat paripurna DPR mengenai jumlah komisi akan berlangsung setelah pelantikan Prabowo.


DPR RI Periode 2019-2024 Hanya Sahkan 48 UU Prolegnas

9 jam lalu

Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
DPR RI Periode 2019-2024 Hanya Sahkan 48 UU Prolegnas

DPR mengesahkan 48 UU dari total 255 daftar prolegnas. Selain jumlahnya sedikit, prosesnya juga dinilai buruk.