Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Iklan

“Apa yang menjadi masukan tersebut kami akan tindak lanjuti dan dalam waktu dekat insyaallah besok hari (Rabu) KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah untuk membahas dua rancangan PKPU,” kata Idham.

Dia pun mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pihak lainnya. “Dan tadi proses kegiatan ini alhamdulillah berjalan lancar, tidak hanya parpol tingkat pusat yang memberikan masukan, tetapi juga dari rekan-rekan NGO serta beberapa pihak lainnya,” ujarnya.

ICSF Ingatkan KPU Cek Sirekap secara Berkala

Sebelumnya, pendiri dan Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengingatkan KPU perlu mengecek dan menguji secara berkala Sirekap untuk mengantisipasi gangguan siber seperti selama tahapan Pilkada 2024.

Ardi menuturkan gangguan siber sangat mungkin dialami hampir setiap waktu, seperti serangan DDoS (distributed denial of service). Dia menjelaskan gangguan seperti DDoS lazim terjadi di berbagai sistem yang rentan, termasuk pada Sirekap. Gangguan DDoS itu, kata dia, menghambat sistem bekerja secara optimal dengan membanjiri sistem dengan traffic tertentu.

“Yang menjadi persoalan, jika algoritma penyusunan sistemnya diulang tetapi tidak dicek, tidak diverifikasi, tidak di-back testing, itu menjadi masalah. Nah, artinya apa, kekeliruan yang terjadi sebelumnya itu akan terulang,” kata dia saat dihubungi di Jakarta pada Senin, 23 September 2024.

Karena itu, kata dia, prinsipnya, demi mencegah dan mengantisipasi serangan siber pada Sirekap, pengecekan dan pengujian sistem secara berulang pun mutlak dilakukan. “Pengecekan terus-menerus itu untuk memastikan jangan sampai ada bug atau virus di dalam sistem. Itu harus dilakukan berulang-ulang,” ucapnya.

Pengecekan tidak bisa hanya dilakukan dalam satu waktu tertentu karena gangguan dapat datang kapan saja. Dia juga mengingatkan gangguan terhadap sistem juga menyangkut pada infrastrukturnya, yang di antaranya mencakup komputer dan servernya.

“Yang menjalankan aplikasi itu apakah sudah dicek, karena semua teknologi yang kita pakai, kita itu konsumen, beli (sistem aplikasi) dari pihak ketiga,” ujar Ardi.

Pilihan editor: Pramono Anung Klaim Mulai Dikenal Masyarakat setelah Berkeliling Jelang Pilgub Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Bakal Bersaing Rebut 10.771.496 Suara di Pilgub Sumut

5 menit lalu

Kolase foto Calon Gubernur Sumut  Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution dalam Pilkada 2024. (Dok.ANTARA)
Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Bakal Bersaing Rebut 10.771.496 Suara di Pilgub Sumut

KPU Sumut menetapkan DPT sebanyak 10.771.496 pemilih. Ini suara yang bakal diperebutkan oleh Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.


AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

24 menit lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers


Komisi II DPR Minta KPU Percepat Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Ini Alasannya

31 menit lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Minta KPU Percepat Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Ini Alasannya

Komisi II DPR menginginkan pilkada ulang bisa dilaksanakan serentak jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.


Sambangi Waduk Brigif, Rano Karno Kenang Pernah Syuting Film di Jagakarsa

51 menit lalu

Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) menunjukan nomor urutnya saat rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPUD Jakarta, Senin, 23 September 2024. Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono mendapatkan nomor urut satu, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendapatkan nomor urut dua, serta pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan nomor urut tiga pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sambangi Waduk Brigif, Rano Karno Kenang Pernah Syuting Film di Jagakarsa

"Di Jagakarsa ini dulu tempat saya syuting nih. Dulu tahun 1978, saya syuting di sini sama Yessy Gusman," ujar Rano Karno.


Hadiri Deklarasi Pemuda Betawi, Rano Karno Singgung Kampanye Gemoy

58 menit lalu

Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Rano Karno, menggelar blusukan pada hari pertama kampanye di Waduk Brigif, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu, 25 September 2024. Dok. Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno
Hadiri Deklarasi Pemuda Betawi, Rano Karno Singgung Kampanye Gemoy

Rano Karno mengaku sepakat dengan Pramono untuk membentuk tim khusus untuk menggaet dukungan Gen Z.


Kunjungi Pasar, Rano Karno Janji Benahi Parkir hingga Bicara Stabilitas Harga

1 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno memberikan pidato saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kunjungi Pasar, Rano Karno Janji Benahi Parkir hingga Bicara Stabilitas Harga

Rano Karno menyimak aspirasi pengunjung pasar yang mengeluhkan tarif parkir yang dinilai mahal.


Pilkada Ulang Akibat Kemenangan Kotak Kosong Digelar 25 September 2025

2 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA
Pilkada Ulang Akibat Kemenangan Kotak Kosong Digelar 25 September 2025

KPU dan Komisi II DPR menyepakati jadwal pilkada ulang yang dimenangkan kotak kosong pada September tahun depan.


Soal Penurunan Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Komisi II DPR: Sudah Berupaya Maksimal

3 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Soal Penurunan Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Komisi II DPR: Sudah Berupaya Maksimal

KPU mengungkapkan ada 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024


Daftar 37 Paslon Tunggal yang akan Melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

3 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Daftar 37 Paslon Tunggal yang akan Melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

KPU mencatat ada 37 paslon yang nantinya akan melawan kotak kosong.


Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

4 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

Ketua Komisi II DPR mengatakan pengaturan mengenai pilkada ulang akan tercantum dalam Peraturan KPU.