Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permendikbud Anti-perundungan Diminta Muat SOP Pelaporan di Kampus dan Ruang Aman bagi Pelapor

image-gnews
Ilustrasi perisakan atau bullying. Shutterstock
Ilustrasi perisakan atau bullying. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES), Edi Subkhan, mengatakan Permendikbud Anti-Perundungan harus mencakup adanya Standard Operational Procedure (SOP) untuk pelaporan kasus perundungan. Selain itu, Edi menekankan pentingnya bagi kampus untuk membangun kepercayaan agar mahasiswa berani melaporkan kasus kekerasan.

Permendikbud yang sedang digodok oleh Kemendikbudristek ini merupakan langkah tindak lanjut setelah muncul dugaan perundungan yang berkaitan dengan kematian salah satu peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro.  Permendikbud baru ini akan mengatur tiga isu, yaitu kekerasan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

"Sejauh ini kami berkerja sama dengan kementrian lembaga lagi untuk menyusun Permendikbud itu," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dalam siaran YouTube FMB9ID_IKP Kominfo, dikutip Ahad, 22 September 2024. Permendikbud tersebut juga akan mengatur pembentukan dan peran satuan tugas apabila menerima aduan.

Terkait Permendikbud tersebut, Edi mengatakan bahwa di dalamnya harus ada aturan mengenai mitigasi untuk mengidentifikasi peluang-peluang terjadinya perundungan. “Mesti ada semacam SOP yang jelas yang dimiliki oleh kampus itu sendiri. Jadi kalau ada mahasiswa yang memeproleh perundungan, dia tahu harus bilang ke mana,” kata Edi saat dihubungi Tempo pada Selasa, 24 September 2024.

Selain SOP, Edi mengatakan peraturan tersebut harus memuat kejelasan dan ketegasan bagaimana kasus tersebut dituntaskan secara adil. Sebab, menurut dia, ada banyak kasus kekerasan di perguruan tinggi yang akhirnya disebarkan melalui media sosial, namun tidak ada kejelasan mengenai pembuktiannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edi juga menyoroti pentingnya peran institusi pendidikan untuk bisa menerjemahkah peraturan pemerintah sampai ke tahap operasional, termasuk dalam menentukan siapa figur yang cocok untuk menjadi anggota satuan tugas. “Jadi figurnya harus yang dekat dengan mahasiwa, punya keterampilan komunikasi yang bagus, paham psikologinya mahasiswa, dan kulturnya mereka seperti apa,” kata Edi.

Sebab, meski saat ini di kampus sudah ada satuan tugas untuk penanganan kasus kekerasan seksual, masalahnya masih terkendala dalam ketidakberanian korban untuk melapor. “Sebenarnya pihak yang paling punya potensi untuk tahu ada perundungan di perguruan tinggi itu satu, mahasiwa itu sendiri. Kedua, dosennya,” kata dia.

Oleh karena itu, Edi berpandangan bahwa dosen seharusnya mendapat pelatihan untuk bisa menjadi pendengar yang baik dan memastikan adanya ruang aman bagi mahasiswa. Sehingga, mahasiswa punya sosok yang dipercaya untuk melaporkan kasus perundungan.

Pilihan Editor: Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

3 jam lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani
Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang mengatakan Permendikbud anti-perundungan akan mengatur peran satgas juga mekanisme penanganan kekerasan.


Kasus Bullying Binus School Simprug, Ayah Korban Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik

6 jam lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Kasus Bullying Binus School Simprug, Ayah Korban Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik

Dalam kasus dugaan perundungan di Binus School Simprug, Jaksel, pihak korban telah mengajukan tambahan satu nama anak pelaku bullying.


LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

15 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

Polisi sudah memeriksa 40 saksi kasus dugaan perundungan yang menyebabkan kematian dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Anestesi Undip.


Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

1 hari lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

Korban Bullying Binus Simprug membuat BAP baru di Polres Jakarta Selatan.


Kasus Perundungan PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Sudah Periksa 40 Saksi

1 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kasus Perundungan PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Sudah Periksa 40 Saksi

Polda Jawa Tengah menyatakan telah memeriksa 40 saksi dalam kasus perundungan PPDS Undip, Aulia Risma Lestari.


Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

1 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

Misyal Achmad membeberkan ada empat korban PPDS lain yang siap melaporkan kasus serupa ke polisi.


Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

2 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock
Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

Permendikbud baru yang sedang disiapkan itu bertujuan agar kejadian perundungan seperti yang terjadi di PPDS Undip tidak terulang.


Kemenkes: Iuran Peserta PPDS Harus Dihapus

3 hari lalu

Kemenkes: Iuran Peserta PPDS Harus Dihapus

Siti Nadia Tarmizi, meminta iuran selama PPDS tidak boleh dilakukan karena tidak termasuk biaya pendidikan resmi.


KemenPPPA Minta Korban Bullying di Binus dapat Pendampingan dan Perlindungan Psikologis

3 hari lalu

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar melakukan konferensi pers kasus pembunuhan 4 anak oleh orang tuanya di Jagakarsa bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
KemenPPPA Minta Korban Bullying di Binus dapat Pendampingan dan Perlindungan Psikologis

KemenPPPA menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polisi, mengawal kasus bullying siswa RE (18) di Binus, Simprug, Jakarta Selatan.


Langkah Undip Hingga Kemenkes Merespon Kasus Perundungan di PPDS Undip

4 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Langkah Undip Hingga Kemenkes Merespon Kasus Perundungan di PPDS Undip

Beberapa langkah dilakukan pihak Undip, Polisi hingga Kemenkes merespon kasus perundungan yang dialami Aulia Risma Lestari.