Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama Baik Proklamator Terpulihkan

image-gnews
Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dok. PDI Perjuangan.
Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dok. PDI Perjuangan.
Iklan

INFO NASIONAL - Guntur Soekarnoputra mengucapkan terima kasih kepada pimpinan MPR yang menyatakan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara atau TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tidak berlaku lagi. Dengan begitu, nama baik Presiden Sukarno, sang proklamator kemerdekaan, dapat dipulihkan.

Menurut Guntur, keluarga besar dan rakyat Indonesia yang mencintai Bung Karno menginginkan nama Presiden pertama RI tersebut direhabilitasi dari tuduhan pengkhianat bangsa. “Keinginan pemulihan nama baik ini bukan hanya bagi Bung Karno, tetapi yang lebih besar dari itu semua adalah kepentingan pembangunan mental dan karakter bangsa, khususnya generasi penerus,” ujar Guntur di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 September 2024.

Guntur menjelaskan, keluarga besar Sukarno sudah menunggu selama 57 tahun 6 bulan demi pembersihan ini. Mereka menanti sikap perikemanusiaan dan keadilan bagi Soekarno, sesuai dengan yang tertuang dalam Pancasila. Dia menyesalkan Bung Karno harus menerima tuduhan dan menjalani hukuman tanpa proses peradilan apapun. Tindakan tersebut, kata Guntur, bukan saja tidak berperikemanusiaan, tetapi di luar akal sehat.

Guntur melanjutkan, perbuatan tersebut merupakan tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan apa pun. Dia menyebut tuduhan itu memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar dan rakyat Indonesia yang patriotik dan nasionalis, yang mencintai Bung Karno sampai ke akhir zaman.

“Bagi kami sekeluarga, utamanya putra-putri Bung Karno yang mengetahui secara pasti bagaimana perjuangan dan pengorbanan ayah kami untuk rakyat, bangsa, dan negaranya, tuduhan tersebut sangatlah tidak masuk akal,” katanya. “Namun demikian, kami sekeluarga telah bersepakat tidak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di muka hukum terhadap apa yang pernah dialami Bung Karno pada saat ini.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham, Supratman Andi Agtas mengatakan tuduhan keterlibatan Sukarno dengan gerakan pemberontakan PKI pada pengujung September 1965 itu tidak terbukti setelah TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 dicabut. Selain menghapus tuduhan terhadap Bung Karno, pencabutan TAP MPRS Nomor 33 ini juga sebagai penghargaan dan pemulihan martabat Sang Proklamator.

“Tuduhan-tuduhan dalam TAP MPRS tersebut yang ditujukan kepada Sang Proklamator, yakni Bung Karno, Presiden pertama Republik Indonesia telah gugur dan dinyatakan tidak terbukti,” kata Supratman. TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 bermula dari peristiwa G30S/PKI yang memicu ketidakpercayaan terhadap Presiden Sukarno karena dianggap dekat dengan PKI. Ketidakpuasan rakyat semakin memuncak akibat kondisi ekonomi yang buruk dan ketidakpuasan terhadap penanganan pasca-G30S.

Pada 11 Maret 1966, Sukarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang memberi Suharto wewenang luas dan memperkuat posisinya di pemerintahan. Kekuasaan Suharto semakin kokoh ketika Sukarno menyerahkan kekuasaan pada 22 Februari 1967. Pidato Sukarno juga tidak membuat MPRS merasa puas dengan pertanggungjawabannya terkait G30S/PKI. Sukarno dinyatakan gagal memenuhi ketentuan konstitusional. Situasi ini memuncak pada Sidang Istimewa MPRS pada 7-12 Maret 1967 yang menghasilkan Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967, yang secara resmi mencabut mandat Sukarno dan mengukuhkan Soeharto sebagai pemimpin saat itu. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

7 jam lalu

Para siswa penerima beasiswa tidak mampu dari tingkat SD dan SMP sederajat mendapatkan beasiswa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon. Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

Sebanyak 1.674 siswa pra sejahtera di Kota Cilegon dari jenjang SD dan SMP sederajat menerima bantuan beasiswa senilai total Rp1,4 miliar.


Bupati Sumba Timur Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 Bidang Pemberdayaan Masyarakat

7 jam lalu

Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu saat menerima penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 yang mewakili Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing di Kantor Tempo Inti Media, Palmerah, Jakarta Selatan, Rabu 18 September 2024.  Penghargaan diberikan untuk kategori Pemberdayaan Masyarakat. Dok. Tempo
Bupati Sumba Timur Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Di bawah kepemimpinan Khristofel Praing, Sumba Timur juga berhasil meraih penghargaan dari Presiden Joko Widodo


BRGM Pulihkan Ekosistem Mangrove dengan Metode Tambak Silvofishery

8 jam lalu

Kepala BRGM Hartono bersama Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Konservasi Alam dan Perubahan Iklim  Efransjah, Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kebijakan dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Pengendalian Agus Pambagio, Ditjen Budidaya Perikanan KKP Bagjya Irwansyah, Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Pabilung Muhammad Jufri dan pakar dari Universitas Borneo Tarakan saat berdiskusi dan melihat langsung proses kerja rehabilitasi mangrove yang melibatkan masyarakat di Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Dok. BRGM
BRGM Pulihkan Ekosistem Mangrove dengan Metode Tambak Silvofishery

Pemulihan ekosistem mangrove memerlukan kolaborasi antar lembaga dari tingkat pusat hingga daerah agar rehabilitasi berjalan secara berkelanjutan dan optimal.


Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

8 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.


Beri Kuliah Sistem Politik, Bamsoet Jelaskan Politik Bebas Aktif Indonesia

8 jam lalu

Ketua MPR sekaligus dosen tetap Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (Unhan) Bambang Soesatyo saat memberikan kuliah 'Sistem Politik dan Masalah Internasional-Nasional Kontemporer', Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional RI, Unhan, secara daring, di Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dok. MPR
Beri Kuliah Sistem Politik, Bamsoet Jelaskan Politik Bebas Aktif Indonesia

Ketua MPR RI sekaligus dosen tetap Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (Unhan) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, Indonesia menganut politik luar negeri bebas dan aktif.


Bamsoet Dukung Kejuaraan Offroad Prima 4x4 Challenge 2024

8 jam lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo berfoto bersama usai menerima Panitia Kejuaraan Offroad Prima 4x4 Challenge 2024 di Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dukung Kejuaraan Offroad Prima 4x4 Challenge 2024

Memperebutkan Piala Panglima TNI, kegiatan ini menjadi rangkaian dari memperingati hari ulang tahun TNI ke-79.


Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

9 jam lalu

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam meraih penghargaan tertinggi dalam ajang International Quality and Productivity Convention (IQPC) 2024 yang berlangsung di Manila, Filipina, pada 10-11 September 2024. Dok. Antam
Berkat Inovasi Berkelanjutan, Antam Raih Penghargaan Tertinggi Ajang IQPC 2024 di Filipina

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih penghargaan tertinggi dalam ajang International Quality and Productivity Convention (IQPC) 2024 yang berlangsung di Manila, Filipina, pada 10-11 September 2024.


Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

9 jam lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

PDIP menggaet dua orang mantan anggota tim pemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden 2024


Rayakan Hari Jadi ke-1095, Penjabat Bupati Pasuruan Mendorong Sinergitas Demi Kemajuan Daerah

9 jam lalu

Penjabat Bupati Pasuruan, Andriyanto saat memberi sambutaan di Upacara HUT Kabupaten Pasuruan yang genap berusia 1095 tahun di Halaman Graha Maslahat, Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, Kecamatan Bangil, Rabu, 18 September 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Rayakan Hari Jadi ke-1095, Penjabat Bupati Pasuruan Mendorong Sinergitas Demi Kemajuan Daerah

Hari jadi Kabupaten Pasuruan tahun ini mengambil tema Bersinergi Menuju Pasuruan Maju Penuh Maslahat. Ia menjelaskan, Maju berarti selalu istiqomah dalam meningkatkan profesionalisme di semua bidang. Sedangkan Penuh diartikan totalitas dalam bekerja, berkarya dan melaksanakan semua tanggung jawab dan amanah yang diberikan.


Resmi Nahkodai BNPT, Irjen Pol. Eddy Hartono Ingin Pertahankan Zero Terrorist Attack

9 jam lalu

Penandatanganan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pisah sambut antara Kepala BNPT ke-6 Komjen. Pol. (Purn) H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, dengan Irjen. Pol. Eddy Hartono di Sentul, Rabu, 18 September 2024. Dok BNPT
Resmi Nahkodai BNPT, Irjen Pol. Eddy Hartono Ingin Pertahankan Zero Terrorist Attack

Eddy akan lebih fokus dan optimal dalam melaksanakan pencegahan sebagai bentuk kehadiran negara