Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaduh Kontroversi Hasil Seleksi Capim KPK: 3 Hal Jadi Sorotan

image-gnews
Logo KPK. Dok Tempo
Logo KPK. Dok Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK telah mengumumkan 20 kandidat yang lolos seleksi rekam jejak atau profile assessment. Dari 20 kandidat tersebut, sebagian di antaranya memiliki latar belakang aparat penegak hukum, baik itu polisi maupun jaksa.

Tak satu pun dari empat mantan pegawai KPK yang tergabung dalam organisasi Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute masuk dalam daftar 20 kandidat tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2014-2016 sekaligus aktivis antikorupsi Sudirman Said juga dinyatakan tidak lulus dalam seleksi Capim KPK tersebut. Pengumuman hasil seleksi Capim KPK tersebutpun mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk dari pegiat antikorupsi. 

ICW kritik dominasi aparat penegak hukum

Dominasi aparat penegak hukum dalam 20 nama Capim KPK ini dikritik oleh Indonesia Corruption Watch atau ICW. Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, bahwa kinerja Pansel KPK patut dipertanyakan dengan adanya dominasi aparat penegak hukum di komposisi Capim KPK.

"Apakah Pansel sedari awal memang mengharapkan KPK diisi oleh para aparat penegak hukum?" katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.

Jika dugaan itu benar, menurut dia, ada sejumlah potensi pelanggaran dan kesesatan berpikir terhadap cara pandang Pansel KPK tersebut. Diky mengatakan Pansel telah melanggar Pasal 28 D ayat 1 UUD 1945 ihwal kesamaan setiap orang di mata hukum.

Dia menilai, semestinya proses seleksi Capim KPK ini mengikuti perintah undang-undang komisi antirasuah yang memberikan keleluasaan bagi setiap kalangan. "Sepanjang memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan kesempatan menjadi komisioner atau Dewan Pengawas KPK," ujarnya.

Menurut Diky, Pansel KPK belum memahami betul seluk beluk kelembagaan KPK tersebut. Sebab, katanya, tidak ada satupun pasal di dalam UU KPK yang mewajibkan struktur pemimpin komisi antirasuah diisi oleh aparat penegak hukum.

"Cara pandang tersebut justru membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda," ucap Diky.

Dia mengatakan, bahwa jika Komisioner KPK berasal dari penegak hukum, maka independensi pimpinannya akan sulit dipastikan. Terlebih, ujarnya, ketika seorang komisioner KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi dari instansi asalnya. 

PBHI: 3 calon pimpinan dari internal KPK bermasalah

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani membeberkan tiga nama kandidat calon pimpinan dari internal KPK yang lolos ke tahap wawancara ternyata bermasalah.

Tiga nama yang dimaksud ialah Johanis Tanak selaku Wakil Ketua KPK 2019-2024, Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK dan Wawan Wardiana selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Julius mengatakan tiga anggota internal KPK itu diduga pernah melakukan pelanggaran kode etik dan terlibat konflik kepentingan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Misalnya Johanis Tanak, diduga melanggar kode etik karena pertemuan dengan Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung, yakni mantan Komisaris PT WiKa Beton, Tbk., pada 28 Juli 2023,” kata Julius kepada Tempo di acara Diskusi ‘Darurat Demokrasi: KPK dalam Cengkeraman?’ di Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.

Selain melanggar kode etik, Julius juga menyebut Johanis Tanak diduga pernah mengirim pesan/chat kepada PLH Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023 yang menimbulkan konflik kepentingan KPK dan Kementerian ESDM yang sedang diperiksa KPK.

Nama lain seperti Pahala Nainggolan diduga kuat mengeluarkan surat klarifikasi dan konfirmasi pada 19 September 2017. Surat itu dikeluarkan untuk menguntungkan PT GDE dengan menyingkirkan PT BGE dari Proyek Panas Bumi melalui Surat KPK No. B/6004/LIT.04/10-15/09/2017, yang kemudian diduga diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Sementara itu, Wawan Wardiana memiliki catatan khusus seperti pernah menyebut koruptor sebagai penyintas pada acara pemberian penyuluhan di Lapas Sukamiskin, Bandung dan menyatakan akan menggandeng eks koruptor jadi penyuluh di Lapas Sukamiskin maupun Lapas Tangerang pada 31 Maret 2020,” ungkap Julius.

IM57+ Institute: Sejak awal kami tak percaya kerja Pansel KPK

Menanggapi tidak lolosnya empat kandidat yang disodorkan IM57+ Institute, ketua lembaga itu, M. Praswad Nugraha, mengaku pihaknya sejak awal tak percaya dengan kerja pansel dalam menyeleksi capim dan calon Dewas KPK.

“Kami dari IM57+ Institute sudah menyampaikan mosi tidak percaya. Sejak pansel terbentuk, kami tidak pernah audiensi dengan pansel. Saya tahu pansel ini memang sudah di-remote (kendalikan). Kalau kata Pak Abraham Samad, di-remote oleh istana,” kata Praswad dalam diskusi ‘Darurat Demokrasi: KPK dalam Cengkeraman?’ di Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024.

Praswad bahkan menganggap Pansel Capim KPK itu tidak hanya dikendalikan tetapi disengaja menjadi sekadar “panitia” seleksi. Dia berpendapat tidak ada independensi sama sekali dalam struktur pansel kali ini.

“Itu yang terkadang kita lupa, panitia seleksi pimpinan KPK itu hanya panitia. Mereka tidak memilih. Yang memilih (capim KPK) sekaligus struktur pansel itu menurut UU 30/2022, ya, presiden. Dalam hal ini Presiden Joko Widodo,” ucapnya.

Sejak awal, Praswad menduga presiden membentuk pansel untuk mengakomodasi kepentingan pribadinya, yakni memilih capim KPK dan calon Dewas KPK sesuai keinginannya.

HATTA MUARABAGJA | NOVALI PANJI NUGROHO | DINDA SHABRINA
Pilihan editor: PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

14 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sarankan Presiden Prabowo Subianto Segera Seleksi Ulang Capim KPK

3 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto berdiri di sunroof Pindad Maung Garuda saat tiba di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, 20 Oktober 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sarankan Presiden Prabowo Subianto Segera Seleksi Ulang Capim KPK

Presiden Prabowo Subianto diminta segera membentuk panitia seleksi Capim KPK.


Sebut Surat Jokowi Sudah Tepat, Pukat UGM: Pimpinan KPK tidak Bisa Diisi PJ

9 hari lalu

Presiden Jokowi menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024. Istimewa
Sebut Surat Jokowi Sudah Tepat, Pukat UGM: Pimpinan KPK tidak Bisa Diisi PJ

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menyebut jika seleksi Capim KPK diulang maka akan terjadi kekosongan pimpinan


Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

13 hari lalu

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

Novel Baswedan mengusulkan 4 strategi pemberantasan korupsi untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Menteri Yusril Kaji Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK di Era Jokowi

13 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Menteri Yusril Kaji Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK di Era Jokowi

Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto tengah mempelajari polemik seleksi calon pimpinan KPK.


Boyamin Saiman Minta Prabowo Bentuk Pansel Capim dan Calon Dewas KPK yang Baru

15 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Minta Prabowo Bentuk Pansel Capim dan Calon Dewas KPK yang Baru

Boyamin Saiman mengatakan pansel capim dan calon Dewas KPKyang kini dibentuk oleh Presiden Joko Widodo tidak sah.


Boyamin Saiman Anggap Pansel KPK Bentukan Jokowi Tidak Sah

16 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Anggap Pansel KPK Bentukan Jokowi Tidak Sah

Boyamin Saiman meminta DPR untuk tidak menggunakan surpres Jokowi soal nama-nama calon pimpinan KPK dan Dewas.


Boyamin Saiman Bakal Bersurat Usai Prabowo Dilantik, Menyoal Pansel KPK

16 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Bakal Bersurat Usai Prabowo Dilantik, Menyoal Pansel KPK

Dia mengatakan, surat itu berisi permohonannya kepada Prabowo agar membentuk Pansel KPK untuk menyeleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.


Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

17 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri sekaligus eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menanggapi soal pembentukan Kortas Tipikor Polri.