Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

image-gnews
Foto kolase empat jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK: (dari kiri) Andi Herman, Sugeng Purnomo, Fitroh Rohcahyanto, dan Harli Siregar. Dok. Istimewa, Dok.Polkam, TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/M. Taufan Rengganis
Foto kolase empat jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK: (dari kiri) Andi Herman, Sugeng Purnomo, Fitroh Rohcahyanto, dan Harli Siregar. Dok. Istimewa, Dok.Polkam, TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat antikorupsi menyoroti komposisi 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan lolos seleksi profile assesment oleh panitia seleksi capim dan Dewan Pengawas KPK pada Rabu, 11 September 2024 lalu.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, mengatakan dominannya aparat penegak hukum (APH) dibursa capim KPK menjadi perhatian khusus, terutama di kalangan pegiat antikorupsi. 

"Ada potensi timbul loyalitas ganda," kata Zaenur saat dihubungi, Jumat, 13 September 2024.

Pansel, kata dia, mestinya dapat lebih jeli dalam meloloskan kandidat, khususnya dalam menulusuri rekam jejak. Sebab, selain didominasi aparat penegak hukum dari unsur kepolisian dan kejaksaan, masih terdapat sejumlah nama yang dinilai bermasalah dari 20 nama capim KPK yang dinyatakan lolos.

"Nama-nama ini, misalnya yang diduga pernah melakukan pelanggaran etik mestinya dicoret oleh Pansel, bukan diloloskan," ujar dia.

Adapun Pansel KPK mengumumkan 20 nama capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi profile assesment pada Rabu lalu. 20 nama tersebut, di antaranya Didik Agung Widjanarko; Djoko Poerwanto; Setyo Budiyanto; dan Sang Made Mahendrajaya. Keempatnya merupakan capim KPK dengan latar belakang penegak hukum dari kepolisian.

Sementara Fitroh Rohcahyanto; Harli Siregar; Sugeng Purnomo; Muhammad Yusuf; dan Johanis Tanak adalah capim KPK dengan latar belakang penegak hukum dari kejaksaan. Selain itu, terdapat sejumlah akademisi, auditor dan mereka yang pernah bertugas di KPK seperti Johan Budi Sapto Pribowo; Pahala Nainggolan; dan Wawan Wardiana.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan komposisi capim KPK yang didominasi aparat penegak hukum jelas tak ideal dan berpotensi menciptakan pelanggaran di kemudian hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelanggaran yang dimaksud Kurnia, ialah Pansel berpotensi melanggar Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 mengenai kesamaan posisi setiap orang di mata hukum. Menurut dia, pansel mestinya merujuk pada perintah yang tertuang dalam Undang-Undang KPK yang menjelaskan setiap orang bisa mendapat kesempatan untuk menjadi capim dan Dewas KPK.

ICW, ia melanjutkan, juga mengkritik lolosnya sejumlah nama bermasalah dalam proses seleksi ini. Misalnya nama Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan. Tanak, menjadi Wakil Ketua KPK yang diduga pernah melalukan pelanggaran etik karena menemui pihak yang berperkara dengan KPK.

Sedangkan Pahala diduga mengeluarkan surat Klarifikasi dan Konfirmasi pada 19 September 2017, yang isinya menguntungkan PT GDE dengan menyingkirkan PT BGE dari proyek panas bumi melalui Surat KPK Nomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017. "Ini menandakan pansel belum maksimal rekam jejak mereka," ujar Kurnia.

Ketua Pansel capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan 20 nama capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi profile assesment merupakan mereka yang berhasil memenuhi syarat dan kriteria.

Ateh menegaskan tidak ada cawe-cawe dari pihak eksternal terkait dua puluh nama yang dinyatakan lolos, termasuk dominanya unsur aparat penegak hukum. "Memang kami berusaha agar semua kelompok dapat terwakili," ujar dia.

Pilihan editor: Rano Karno Dekati Pesantren di Duren Sawit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

18 menit lalu

Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dalam acara pembukaan gerai ketujuh Ternakopi di Mall of Indonesia, Jakarta. 18 Mei 2019. TEMPO.CO/Sarah Ervina Dara Siyahailatua
Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang diduga Milik Gibran masih menarik perhatian publik. Bagaimana kelanjutannya?


KPK OTT di Kalimantan Selatan terkait Pengadaan Barang dan Jasa

53 menit lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK OTT di Kalimantan Selatan terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Alex mengatakan OTT KPK kali ini terkait perkara pengadaan barang dan jasa (PBJ).


Jokowi Sebut Penyerahan Nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR Tunggu Selesai Administrasi dari Setneg

18 jam lalu

Presiden Jokowi menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024. Istimewa
Jokowi Sebut Penyerahan Nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR Tunggu Selesai Administrasi dari Setneg

Jokowi punya waktu dua pekan untuk menyerahkan daftar nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR.


KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.


Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

1 hari lalu

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?


KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

1 hari lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

1 hari lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.