Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MPR Bamsoet Dorong Amandemen Ke-5 UUD NRI 1945

image-gnews
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memberi sambutan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Yayasan Jimly School of Law dan mahasiswa lintas kampus, di Jakarta, Kamis, 12 September2024. Dok. MPR
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memberi sambutan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Yayasan Jimly School of Law dan mahasiswa lintas kampus, di Jakarta, Kamis, 12 September2024. Dok. MPR
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR ke-16 Bambang Soesatyo atau biasa disapa Bamsoet, mendorong amandemen atau Perubahan Ke-5 UUD NRI 1945. Ada berbagai faktor yang menyebabkan amandemen itu sangat penting dijalankan.

Alasan pertama, sejumlah akademisi menilai UUD 45 yang mengalami amandemen empat kali tidak berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Pernyataan itu muncul saat sarasehan kebangsaan pada 2014 di Universitas Gadjah Mada.

Pernyataan itu merupakan disuarakan oleh Ketua PSP UGM Prof. Dr. Sudjito, tokoh masyarakat Prof. Dr. Ahmad Safii Maarif, Guru Besar Ilmu Filsafat UGM Prof. Dr. Kaelan, dan Sosiolog UGM Prof. Dr. Sunyoto Usman.

Mereka mengaku menemukan inkonsistensi, kontradiksi, dan ketidakselarasan antar pasal dan ayat dalam berbagai perubahan konstitusi tersebut.

Menurut Bamsoet, salah satu dampaknya terlihat pada pergeseran dari sistem keterwakilan ke sistem keterpilihan yang menjadi salah satu faktor penyebab negara terjebak pada kekuasaan oligarki.

“Praktik penyelenggaraan memang sudah lebih berorientasi pada demokrasi dan hukum, namun mengabaikan pembangunan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama. Tidak heran jika kini banyak kalangan mengusulkan adanya perubahan kelima terhadap konstitusi. Dalam salah satu rekomendasi MPR 2019-2024 kepada MPR periode 2024-2029, juga akan memuat tentang pentingnya dilakukan kajian mendalam dan menyeluruh terhadap UUD NRI Tahun 1945," ujar Bamsoet Saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Yayasan Jimly School of Law dan mahasiswa lintas kampus, di Jakarta, Kamis, 12 September 2024.

Hadir antara lain, Ketua Forum Aspirasi Konstitusi/Anggota MPR/DPD RI Prof. Dr. Jimly Ashiddiqie, Ketua Yayasan Jimly School of Law and Government Muzayyin Machbub, Budiman Tanuredjo serta Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Bamsoet melanjutkan, dalam melakukan kajian menyeluruh terhadap UUD NRI Tahun 1945, MPR periode 2024-2029 bisa mengajak praktisi dalam Jimly School of Law. Terdapat banyak hal yang perlu dibenahi, misalnya terkait sejauh mana efektivitas penerapan pilkada langsung dalam kehidupan demokrasi Pancasila. Termasuk mengkaji langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk menekan money politic dan high cost politic dalam pileg dan pilpres langsung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mekanisme pilkada dan pileg berbeda dengan pemilihan presiden yang oleh konstitusi diamanatkan agar dipilih langsung oleh rakyat, sebagaimana tercantum dalam pasal 6A ayat (1) bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.

Untuk Pilkada, amanat konstitusi dalam pasal 18 ayat 4 UUD 45 menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Sedangkan untuk pileg, konstitusi mengamanatkan dalam pasal 19 ayat (1) bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum.

"Kita perlu mengkaji tafsir terhadap konstitusi tersebut, apakah bisa mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, serta pileg dengan sistem tertutup seperti dahulu. Atau mengkombinasikannya dengan sistem terbuka dan tertutup, sehingga meminimalisir terjadinya korupsi, money politic, dan high cost politic," jelas Bamsoet.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa konstitusi yang bangsa Indonesia bangun dan perjuangkan adalah konstitusi yang 'hidup' (living constitution), yang mampu menjawab segala tantangan dan dinamika zaman. Sekaligus konstitusi yang 'bekerja' (working constitution), yang dapat dijadikan rujukan, dilaksanakan, dan memberi kemanfaatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Agar 'hidup' dan 'bekerja', konstitusi tidak boleh 'anti' terhadap perubahan. Mengingat perubahan zaman adalah sebuah keniscayaan yang tidak akan mungkin dihindarkan. Sebagai perbandingan, Amerika Serikat telah melakukan 27 kali amandemen, dan India 104 kali amandemen.

Bamsoet memberi contoh, saat sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Bung Karno menegaskan bahwa UUD dapat diubah oleh generasi yang akan datang jika dirasa perlu. Dalam pandangan Bung Karno, UUD bukanlah sesuatu yang tidak dapat diubah, melainkan sebuah landasan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa.

“Hal ini mencerminkan pemikiran progresif Bung Karno bahwa konstitusi harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi di masa depan," pungkas Bamsoet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Harap Atlet Cabor Tarung Derajat PON XXI Junjung Tinggi Sportivitas

11 jam lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB Kodrat) Brigjen (Pol) Putu Putra Sadana (tengah) mewakili ketua MPR RI  sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB Kodrat) Bambang Soesatyo dalam acara pembukaan pertandingan Cabor Tarung Derajat di Aceh, Senin, 16 September 2024 . Dok. MPR
Bamsoet Harap Atlet Cabor Tarung Derajat PON XXI Junjung Tinggi Sportivitas

Bamsoet berharap para atlet cabang olahraga (Cabor) Tarung Derajat dapat menyukseskan PON XXI di Aceh dengan menjunjung tinggi sportivitas.


Kisruh Munaslub Kadin, Apakah Sesuai AD/ART? Ketua MPR Bamsoet Turut Beri Komentar

16 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat tiba di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kisruh Munaslub Kadin, Apakah Sesuai AD/ART? Ketua MPR Bamsoet Turut Beri Komentar

Hasil Munaslub Kadin menetapkan Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid. Kenapa Ketua MPR Bamsoet turut beri komentar?


Bamsoet Mendorong Pelaku Usaha untuk Adaptif dan Visioner

1 hari lalu

Ketua MPR Gambang Soesatyo (kedua kiri) bersama Keya Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie (ketiga kiri) saat Sarasehan KADIN Indonesia bersama Menkumham di Jakarta, Ahad 15 September 2024. DokMPR
Bamsoet Mendorong Pelaku Usaha untuk Adaptif dan Visioner

Dalam dunia usaha, kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi baru dan merespons tantangan dengan bijak adalah kunci untuk bertahan dan sukses.


Bamsoet Harap Kesuksesan Konser Bruno Mars Dorong Pariwisata Nasional

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) saat menyaksikan konser Bruno Mars di Jakarta, Sabtu, 14 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Harap Kesuksesan Konser Bruno Mars Dorong Pariwisata Nasional

Bambang Soesatyo, memberikan apresiasi terhadap kesuksesan konser Bruno Mars yang diselenggarakan oleh PK Entertainment di Jakarta International Stadium (JIS) selama tiga hari.


Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin

2 hari lalu

Ketua MPR RI sekaligus Mantan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo saat memberi sambutan dalam acara Munaslub KADIN Indonesia di Jakarta, Sabtu, 14 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin

Bambang Soesatyo, memberikan apresiasi atas terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.


Hadiri Konvensi KADIN, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Wawasan Kebangsaan Dunia Usaha

2 hari lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor (ARDIN) Indonesia serta Kepala Badang Polhukam Kadin Indonesia Bambang Soesatyo saat menghadiri Konvensi Anggota Luar Biasa KADIN Indonesia di Jakarta, Jumat, 13 September 2024. Dok. MPR
Hadiri Konvensi KADIN, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Wawasan Kebangsaan Dunia Usaha

Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan pentingnya wawasan kebangsaan dalam dunia usaha saat menghadiri Konvensi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Jakarta pada Jumat, 13 September 2024 lalu.


Di HUT ke-46 FKPPI, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

5 hari lalu

Ketua MPR RI, Sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI, Bambang Soesatyo dalam orasi perayaan HUT ke-46 FKPPI, di Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Dok. MPR
Di HUT ke-46 FKPPI, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Orasi di HUT FKPPI jadi kesempatan Bamsoet mengingatkan pentingnya pembenahan partai politik agar Indonesia tidak terus terjerumus ke bentuk oligarki.


Bamsoet Ingatkan Potensi Ancaman Global

6 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Potensi Ancaman Global

Bambang Soesatyo menuturkan sebagai bagian dari komunitas global, bangsa Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh dan situasi global


Ketua IMI Bamsoet Dukung Tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle di Qatar

6 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat menerima Tim UI Supermileage Vehicle di Jakarta, Rabu 11 September 2024. Dok. MPR
Ketua IMI Bamsoet Dukung Tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle di Qatar

Tim UI Supermileage Vehicle akan menurunkan dua mobil karya mereka dalam Shell Eco Marathon Asia Pasifik dan Timur Tengah 2025 di Qatar.


Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Maraknya Politik Uang Salah Satu Hambatan Pencapaian SDGs

6 hari lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Maraknya Politik Uang Salah Satu Hambatan Pencapaian SDGs

Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo memaparkan hasil penelitian Prof. Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan bahwa sebanyak 33 persen (63,5 juta pemilih) atau 1 dari 3 pemilih pada Pemilu 2014 dan 2019 menerima politik uang