Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Lewat Pajak Kendaraan

image-gnews
Warga membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta serta menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Warga membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta serta menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan, mendorong pemerintah daerah atau pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Kemendagri, kata Maurits, telah melakukan Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Daerah 2024 di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu, 11 September 2024. Dalam rapat tersebut, ditemukan isu-isu strategis yang wajib menjadi atensi pemda dan harus segera diimplementasikan demi mengoptimalkan PAD.

"Pemda wajib bersinergi dengan kabupaten/kota dalam memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ini berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah dalam APBD," ucap Maurits, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 13 September 2024.

Selain itu, kata Maurits, pemda juga wajib restrukturisasi pajak melalui reklasifikasi lima jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak, yaitu Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT). Lalu, implementasi pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB wajib dilaksanakan mulai 5 Januari tahun depan, sesuai ketentuan peralihan UU HKPD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Baik pusat maupun daerah harus bersinergi," ujar Maurits, sembari menyebut, " Persepsi ini terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang diperkuat melalui penguatan local taxing power dengan tetap menjaga kemudahan berinvestasi di daerah."

Sebagai informasi, dalam rapat koordinasi itu dihadiri oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Serta hadir pula Pelaksana Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Slamet AK.

Pilihan Editor: Gugatan 5 Kader terhadap SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Dicabut Hari ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Barat

6 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Barat

Program ini menjadi kesempatan bagi yang terlambat membayar pajak kendaraan.


Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

8 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara
Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemda yang memanipulasi data demi mendapat insentif dihukum.


Kasus Pemda Manipulasi Data BPS Demi Insentif, Sri Mulyani Konfirmasi ke Tito Karnavian

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Pemda Manipulasi Data BPS Demi Insentif, Sri Mulyani Konfirmasi ke Tito Karnavian

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait kasus Pemda manipulasi data BPS.


Kembali ke Jalan, PKL Malioboro Desak Pemda Yogya Buka Dialog Atau Diadukan ke UNESCO

30 hari lalu

Para PKL yang menempati Teras Malioboro 2 menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur DIY Kepatihan Yogyakarta Jumat 3 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kembali ke Jalan, PKL Malioboro Desak Pemda Yogya Buka Dialog Atau Diadukan ke UNESCO

Aksi ini merupakan bentuk protes para PKL Teras Malioboro 2 terhadap rencana relokasi sepihak yang akan dilakukan Pemda DIY pada awal 2025.


Segini Kisaran Gaji PNS Pemda 2024 dan Tunjangannya

35 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Segini Kisaran Gaji PNS Pemda 2024 dan Tunjangannya

Berbagai jenis gaji, tunjangan, dan fasilitas yang berhak diterima PNS Pemda 2024


Cara Mengurus Pajak Motor Mati di Samsat dan Persyaratan yang Harus Dibawa

51 hari lalu

Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta serta menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Cara Mengurus Pajak Motor Mati di Samsat dan Persyaratan yang Harus Dibawa

Ketahui cara mengurus pajak motor mati di Samsat. Pajak kendaraan yang mati bisa diaktifkan kembali dengan membayar denda. Berikut informasinya.


Pj Gubernur Jateng Tekankan Pentingnya Intropeksi dan Evaluasi Kinerja Pemerinah

54 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, memimpin upacara peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah Ke-79 di Kota Salatiga, Senin, 19 Agustus 2024. Dok. Pemprov Jawa Tengah
Pj Gubernur Jateng Tekankan Pentingnya Intropeksi dan Evaluasi Kinerja Pemerinah

Nana Sudjana juga memaparkan sepuluh program prioritas pembangunan Jawa Tengah yang akan menjadi fokus pemerintah daerah


Daftar Pemda yang Sudah Umumkan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2024

59 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Pemda yang Sudah Umumkan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2024

Daftar pemprov hingga pemkot di Indonesia yang sudah umumkan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024


Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

23 Juli 2024

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

Pembayaran wajib asuransi kendaraan diusulkan untuk digabung dengan pembayaran pajak kendaraan.


Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

19 Juli 2024

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk mengurangi ketergantungannya pada dana transfer pusat.