Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Momen Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi

image-gnews
Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku "Merahnya Ajaran Bung Karno" dalam rangka Refleksi Kemerdekaan Ke-79 RI yang digelar Persatuan Alumni GMNI Lebak di Gedung Museum Multatuli, Rangkasbitung, Lebak, Jumat (16/8/2024).ANTARA/Mansur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rocky Gerung, seorang pengamat politik dan akademisi yang dikenal dengan pandangan-pandangannya yang kritis, tidak jarang Rocky dilaporkan karena pernyataan yang dianggap kontroversial. Sepanjang kariernya sebagai intelektual, Rocky kerap mengutarakan pendapat yang memancing perdebatan, bahkan sampai di ranah hukum. Berikut ini beberapa kasus yang melibatkan Rocky Gerung berurusan dengan hukum:

1. Dugaan Penghinaan Presiden (2023)

Kasus terbaru yang menjerat Rocky Gerung adalah dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo pada tahun 2023. Sejumlah organisasi relawan pendukung Presiden Jokowi melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri setelah sebuah video viral memperlihatkan Rocky menyebutkan kata-kata kasar terhadap Presiden. Dalam video tersebut, Rocky menuduh Jokowi hanya mementingkan kepentingannya sendiri di penghujung masa jabatannya. Pernyataan ini memicu kemarahan para relawan Jokowi yang merasa Rocky tidak pantas mengkritik presiden secara personal.  

Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri. Menurut Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, Bareskrim menolak laporan tersebut karena membutuhkan klarifikasi langsung dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang diduga dirugikan. Pengaduan tersebut kemudian dialihkan menjadi pengaduan masyarakat, yang masih memungkinkan untuk ditingkatkan menjadi laporan polisi jika penyidik berhasil mendapatkan klarifikasi dari Presiden.

2. Konflik dengan Pengembang Properti (2022)

Kasus lain yang melibatkan Rocky Gerung terjadi pada tahun 2022, ketika ia berkonflik dengan sebuah perusahaan pengembang properti terkait sengketa lahan di daerah Sentul, Bogor. Rocky menuduh pengembang tersebut melakukan penggusuran sepihak terhadap tanah yang ia tempati. Perusahaan pengembang, di sisi lain, mengklaim memiliki sertifikat sah atas tanah tersebut dan menuntut Rocky untuk mengosongkan lahan tersebut.

Kasus ini berkembang menjadi perdebatan hukum di mana Rocky menolak untuk dipindahkan, sementara pengembang menempuh jalur hukum untuk mengeksekusi pengosongan lahan. Proses hukum terkait sengketa ini masih berjalan dan menjadi perhatian publik.

3. Tuntutan Hukum oleh Politikus Partai NasDem (2021)

Pada tahun 2021, Rocky Gerung juga dilaporkan oleh politikus Partai NasDem karena dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini berawal dari pernyataan Rocky di media sosial yang dianggap menyudutkan salah satu politisi partai tersebut. Dalam cuitannya, Rocky secara terang-terangan mengkritik sikap politik yang diambil oleh politisi tersebut, yang kemudian direspon dengan tuntutan hukum.

Namun, seperti halnya beberapa kasus sebelumnya, Rocky membela diri dengan berdalih bahwa kritik yang disampaikannya adalah bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi. Kasus ini sempat memanas di media, tetapi pada akhirnya tidak berlanjut ke proses hukum formal setelah ada mediasi antara kedua pihak.

4. Kasus “Kitab Suci adalah Fiksi” (2018)

Pada tahun 2018, Rocky Gerung terlibat dalam kasus kontroversial lain terkait pernyataannya di sebuah acara televisi, ketika ia menyebut bahwa "Kitab Suci adalah fiksi". Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama umat beragama yang merasa tersinggung. Beberapa organisasi masyarakat dan tokoh agama melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian atas tuduhan penistaan agama.

Namun, Rocky membela diri dengan menjelaskan bahwa kata "fiksi" yang ia maksud bukanlah kebohongan atau penghinaan terhadap agama, melainkan karya imajinasi yang memberi makna dalam kehidupan. Menurutnya, pernyataan tersebut adalah bagian dari diskusi akademis tentang sastra dan filsafat. Meski kontroversial, kasus ini tidak berlanjut ke pengadilan, dan Rocky tidak dijatuhi hukuman.

5. Dilaporkan Pendukung Gibran

Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya pada Sabtu. 7 Septerber 2024. Laporan tersebut senagai tanggapan atas ucapan Rocky yang mengatakan berbagai menteri datangi Gibran Rakabuming Raka dan memberi uang. "Menurut saya ini tidak benar dan itu mengandung sebuah narasi yang sangat buruk, seolah-olah mau mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran," kata Ketua Umum DPP FOKSI Muhammad Natsir Sahib di Polda Metro Jaya. 

Natsir mengatakan laporan yang disampaikan merupakan inisiatif pribadi karena marah pada ucapan Rocky. Dia mengklaim laporan ini bukan paksaan dari pihak manapun. Sebagai pendukung dan relawan Gibran, Natsir turut merasa dirugikan karena tidak ada bukti atas ucapan Rocky. Selain itu, ucapan seperti Rocky menjadi bola liar yang dianggap mengganggu stabilitas politik. "Kami melihat ini menjadi persoalan serius kalau dibiarkan terus-menerus," ucap Muhammad Natsir.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | EKA YUDHA SAPUTRA | CLARA MARIA TJANDRA DEWI H | M. FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Pendukung Gibran Laporkan Rocky Gerung ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

2 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.


Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

2 jam lalu

Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni saat konferensi pers di media center PON Sumut, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.


Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

2 jam lalu

Petani memikul Kubis yang baru dipanen melintasi instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi kawasan dataran tinggi Dieng, desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jateng, Sabtu (14/8/2021). PT Geo Dipa mengembangkan proyek pembangunan PLTP secara berkelanjutan guna mendukung tercapainya target pembangunan energi terbarukan, khususnya panas bumi yang ramah lingkungan.   ANTARA
Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.


Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

2 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat hadir dalam Kongres ISEI XXII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.


Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

3 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya


Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

3 jam lalu

Pembangunan jalan tol ruas Kartasura-Purwomartani, Sleman, DIY. (BPJT.PU.GO.ID)
Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.


Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

3 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia tergabung dalam koalisi yang nyatakan kebijakan tambang dan pasir laut tak adil serta mencelakakan.


Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

3 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat hadir dalam Kongres ISEI XXII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.


Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

4 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat hadir dalam Kongres ISEI XXII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

Jokowi mengatakan bahwa ke depan, peluang kerja akan lebih sedikit dibanding jumlah tenaga kerja yang membutuhkan.


Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

5 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.