Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Momen Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi

image-gnews
Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku "Merahnya Ajaran Bung Karno" dalam rangka Refleksi Kemerdekaan Ke-79 RI yang digelar Persatuan Alumni GMNI Lebak di Gedung Museum Multatuli, Rangkasbitung, Lebak, Jumat (16/8/2024).ANTARA/Mansur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rocky Gerung, seorang pengamat politik dan akademisi yang dikenal dengan pandangan-pandangannya yang kritis, tidak jarang Rocky dilaporkan karena pernyataan yang dianggap kontroversial. Sepanjang kariernya sebagai intelektual, Rocky kerap mengutarakan pendapat yang memancing perdebatan, bahkan sampai di ranah hukum. Berikut ini beberapa kasus yang melibatkan Rocky Gerung berurusan dengan hukum:

1. Dugaan Penghinaan Presiden (2023)

Kasus terbaru yang menjerat Rocky Gerung adalah dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo pada tahun 2023. Sejumlah organisasi relawan pendukung Presiden Jokowi melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri setelah sebuah video viral memperlihatkan Rocky menyebutkan kata-kata kasar terhadap Presiden. Dalam video tersebut, Rocky menuduh Jokowi hanya mementingkan kepentingannya sendiri di penghujung masa jabatannya. Pernyataan ini memicu kemarahan para relawan Jokowi yang merasa Rocky tidak pantas mengkritik presiden secara personal.  

Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri. Menurut Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, Bareskrim menolak laporan tersebut karena membutuhkan klarifikasi langsung dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang diduga dirugikan. Pengaduan tersebut kemudian dialihkan menjadi pengaduan masyarakat, yang masih memungkinkan untuk ditingkatkan menjadi laporan polisi jika penyidik berhasil mendapatkan klarifikasi dari Presiden.

2. Konflik dengan Pengembang Properti (2022)

Kasus lain yang melibatkan Rocky Gerung terjadi pada tahun 2022, ketika ia berkonflik dengan sebuah perusahaan pengembang properti terkait sengketa lahan di daerah Sentul, Bogor. Rocky menuduh pengembang tersebut melakukan penggusuran sepihak terhadap tanah yang ia tempati. Perusahaan pengembang, di sisi lain, mengklaim memiliki sertifikat sah atas tanah tersebut dan menuntut Rocky untuk mengosongkan lahan tersebut.

Kasus ini berkembang menjadi perdebatan hukum di mana Rocky menolak untuk dipindahkan, sementara pengembang menempuh jalur hukum untuk mengeksekusi pengosongan lahan. Proses hukum terkait sengketa ini masih berjalan dan menjadi perhatian publik.

3. Tuntutan Hukum oleh Politikus Partai NasDem (2021)

Pada tahun 2021, Rocky Gerung juga dilaporkan oleh politikus Partai NasDem karena dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini berawal dari pernyataan Rocky di media sosial yang dianggap menyudutkan salah satu politisi partai tersebut. Dalam cuitannya, Rocky secara terang-terangan mengkritik sikap politik yang diambil oleh politisi tersebut, yang kemudian direspon dengan tuntutan hukum.

Namun, seperti halnya beberapa kasus sebelumnya, Rocky membela diri dengan berdalih bahwa kritik yang disampaikannya adalah bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi. Kasus ini sempat memanas di media, tetapi pada akhirnya tidak berlanjut ke proses hukum formal setelah ada mediasi antara kedua pihak.

4. Kasus “Kitab Suci adalah Fiksi” (2018)

Pada tahun 2018, Rocky Gerung terlibat dalam kasus kontroversial lain terkait pernyataannya di sebuah acara televisi, ketika ia menyebut bahwa "Kitab Suci adalah fiksi". Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama umat beragama yang merasa tersinggung. Beberapa organisasi masyarakat dan tokoh agama melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian atas tuduhan penistaan agama.

Namun, Rocky membela diri dengan menjelaskan bahwa kata "fiksi" yang ia maksud bukanlah kebohongan atau penghinaan terhadap agama, melainkan karya imajinasi yang memberi makna dalam kehidupan. Menurutnya, pernyataan tersebut adalah bagian dari diskusi akademis tentang sastra dan filsafat. Meski kontroversial, kasus ini tidak berlanjut ke pengadilan, dan Rocky tidak dijatuhi hukuman.

5. Dilaporkan Pendukung Gibran

Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya pada Sabtu. 7 Septerber 2024. Laporan tersebut senagai tanggapan atas ucapan Rocky yang mengatakan berbagai menteri datangi Gibran Rakabuming Raka dan memberi uang. "Menurut saya ini tidak benar dan itu mengandung sebuah narasi yang sangat buruk, seolah-olah mau mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran," kata Ketua Umum DPP FOKSI Muhammad Natsir Sahib di Polda Metro Jaya. 

Natsir mengatakan laporan yang disampaikan merupakan inisiatif pribadi karena marah pada ucapan Rocky. Dia mengklaim laporan ini bukan paksaan dari pihak manapun. Sebagai pendukung dan relawan Gibran, Natsir turut merasa dirugikan karena tidak ada bukti atas ucapan Rocky. Selain itu, ucapan seperti Rocky menjadi bola liar yang dianggap mengganggu stabilitas politik. "Kami melihat ini menjadi persoalan serius kalau dibiarkan terus-menerus," ucap Muhammad Natsir.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | EKA YUDHA SAPUTRA | CLARA MARIA TJANDRA DEWI H | M. FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Pendukung Gibran Laporkan Rocky Gerung ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

6 menit lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani dan menteri lainnya juga dibocorkan.


Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

2 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

13 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

13 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?


Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

13 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

Pansel akan memilih 10 nama capim KPK dan bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024


Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

14 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR