Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suasana Kantor Kemendes di Tengah Isu Dugaan Korupsi Menteri Abdul Halim

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Suasana di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 September 2024 di tengah isu dugaan korupsi oleh Mendes Abdul Halim Iskandar. Tempo/Annisa Febiola.
Suasana di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 September 2024 di tengah isu dugaan korupsi oleh Mendes Abdul Halim Iskandar. Tempo/Annisa Febiola.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Suasana di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tampak adem ayem di tengah kasus dugaan korupsi yang menyandung Menteri Desa Abdul Halim Iskandar. Sejumlah pegawai di lingkungan kementerian mengklaim, aktivitas perkantoran pada hari ini Rabu, 11 September 2024 tetap berjalan sebagaimana hari-hari sebelumnya. 

Tepat di depan Gedung Utama Kantor Kemendes PDTT, empat orang sekuriti berjaga di depan pintu masuk. Satu orang laki-laki dan tiga lainnya perempuan. Mereka bekerja seperti sekuriti pada umumnya, memastikan pengamanan di lingkungan gedung. 

Begitu melangkah masuk, tampak dua orang pegawai resepsionis di sisi kanan yang berjaga mencatat tamu yang keluar-masuk. Risna merupakan salah satu pegawai resepsionis yang bertugas hari ini.

Dia menyebut, tak ada yang berubah aktivitas kerja di Kemendes pagi ini. Mereka tetap menerima dan merekam data para tamu yang berkunjung. "Biasa aja, kayak hari kerja biasa," katanya saat ditemui Tempo pada Rabu. 

Dia mengatakan, belum tahu ihwal dugaan korupsi atasannya yang tengah diusut KPK tersebut. "Belum tahu, ini saya juga baru tahu," katanya. 

Di samping itu, Penanggung Jawab Sentra Layanan Informasi Masyarakat (Selaras) Kemendes, Ketut Wahyu, juga menyebut tak ada yang berubah dalam aktivitas pekerjaan di kantornya. "Saya masih ngantor, teman-teman masih ngantor, karena ini memang hari kerja," katanya kepada Tempo.

Berbicara soal kasus, dia mengaku telah membaca berita yang beredar. Namun, dia tak tahu kebenarannya. "Sebenarnya, saya pribadi gak tahu (kebenaran kasus), walaupun beritanya sudah banyak di mana-mana. Tapi apakah benar atau tidaknya, saya tidak tahu."

Abdul Halim berkantor di lantai dua gedung utama. Namun, hari ini dia tak berada di kantor yang beralamat di Jalan TMP Kalibata nomor 17, Pancoran, Jakarta Selatan itu. Dia sedang berada di Malang, Jawa Timur untuk peresmian izin operasional Bumdes PT LKM Artha Desa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perjalanan Abdul Halim didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes, Ivanovich Agusta. Ivanovich mengatakan, atasannya itu masih berkantor kemarin pagi. "Kemarin pagi, lalu siang ke Surabaya," katanya kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Rabu.

Wakil Komandan Sekuriti Kantor Kemendes Nasrul Fadilah juga membenarkan ketidakhadiran Abdul Halim di kantor hari ini. Biasanya, para sekuriti akan dapat informasi dan perintah pengamanan jika menteri menuju kantor. 

"Kadang 'on the way Kalibata', atau 'sudah sampai Pancoran.' Pokoknya kita tahu kalau bapak udah mendekat ke kantor tuh," katanya saat ditemui Tempo.

Nasrul mengaku sama sekali belum mengetahui isu dugaan korupsi oleh Abdul Halim. Sepengamatan dia, aktivitas di lingkungan kementerian masih seperti biasanya, seperti hari-hari sebelumnya. "Normal aja. Malah baru dengar geledah-geledah itu."

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Abdul Hamid di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan pada 6 September 2024 dan menyita sejumlah uang tunai. Penggeledahan tersebut disebut terkait dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kabar itu. "Ya, benar. Satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI," kata dia pada Selasa, 10 September 2024.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

2 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut


Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

22 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

1 hari lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

ICW mengatakan, anggota DPR yang terafiliasi dengan swasta atau pebisnis memiliki korelasi kuat terhadap produk undang-undang yang dihasilkan.


Eks Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum 12 Bulan Penjara

1 hari lalu

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura S. Iswaran. REUTERS/Edgar Su
Eks Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum 12 Bulan Penjara

Eks Menteri Singapura dihukum 12 bulan penjara karena nebeng jet pribadi.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

Keempat saksi diperiksa penyidik KPK perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka.


KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

2 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.


KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

3 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah DP nol rupiah oleh Sarana Jaya ini, KPK menduga terdapat kerugian negara/daerah Rp223 miliar.


KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

3 hari lalu

Pada 27 Juli 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mardani Maming. Salah satu pertimbangan hakim menolak permohonan, karena Maming masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK. Menurut aturan perundang-undangan yang berlaku, seorang DPO tidak dapat mengajukan praperadilan atas kasusnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam putusan PK Mardani Maming, KY akan turunkan tim investigasi


H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

4 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

Keppres yang diteken Presiden Jokowi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama Ida dan Abdul Halim memangku jabatan menteri.