Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

image-gnews
Sang Made Mahendra Jaya. Instagram/smahendrajaya89
Sang Made Mahendra Jaya. Instagram/smahendrajaya89
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku prihatin atas kasus Nyoman Sukena yang terancam lima tahun penjara karena memelihara hewan dilindungi, landak Jawa di kediamannya.

Dilansir dari Antara, warga dari Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali, bernama Nyoman Sukena ditangkap Polda Bali pada 4 Maret 2024 atas laporan masyarakat karena memelihara landak Jawa.

Sukena kemudian terancam hukuman lima tahun penjara karena memelihara satwa yang masuk dalam kategori dilindungi itu. Dia sendiri mengaku tidak tahu menahu bahwa landak yang dirawatnya selama hampir lima tahun setelah ditangkap mertuanya karena merusak tanaman termasuk dalam kategori satwa dilindungi.

“Ini persoalan hukum. Kami tentu prihatin persoalan itu terjadi,” kata Sang Made Mahendra Jaya saat meninjau atlet Bali bertanding di PON XXI, Banda Aceh, Selasa dilansir dari Antara.

Namun, meski mengaku mengikuti perkembangan kasus tersebut pasca viral di media sosial, Mahendra Jaya belum memberikan kepastian apakah akan memberikan bantuan hukum Nyoman Sukena. “Saya mengikuti proses itu. Kami lihat dulu,” kata dia.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)menyebut bakal secara intensif melakukan sosialisasi terkait pemeliharaan satwa yang dilindungi dan memberikan pembinaan serta sanksi jika diperlukan tanpa pandang bulu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebenarnya ya ini memang untuk jenis-jenis yang dilindungi, kan jenisnya banyak. Jadi memang untuk sosialisasi sebenarnya juga banyak kita lakukan, tetapi mungkin untuk daerah-daerah tertentu harus lebih kita intensifkan untuk sosialisasi terhadap jenis-jenis yang dilindungi," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Satyawan Pudyatmoko dilansir dari Antara pada Selasa, 10 September 2024.

Menanggapi kasus Nyoman Sukena yang memelihara empat landak Jawa (hystrix javanica), Dirjen KSDAE Satyawan menjelaskan biasanya akan dilakukan proses pembinaan terhadap warga yang diketahui memelihara satwa yang masuk dalam kategori dilindungi.

Saat ada laporan masuk, ia menyebut pihaknya akan melakukan pembinaan kepada warga yang selanjutnya dilakukan penyerahan sukarela oleh warga. Satwa itu kemudian bakal dititipkan kepada pihak yang memiliki kapabilitas untuk memeriksa kesehatan dan perilaku satwa, demi menilai apakah dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya atau tidak.

Adapun dia memastikan pihak KLHK tidak melakukan tebang pilih terkait kebijakan tersebut. Ia mengatakan pembinaan, pengawasan, dan surat teguran, disampaikan kepada semua pihak yang terkait. "Tidak ada yang terkecuali, kalau kita bisa mendeteksi ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, tentu akan kita berikan sesuai dengan prosedur," kata Satyawan.

Pilihan Editor: Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

1 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

1 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

Penyidik Jampidsus Kejagung masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK hingga Kamis malam. Sejumlah boks berisi dokumen diturunkan dari lantai atas.


Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

1 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung menggeledah kantor KLHK terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit.


Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

1 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Penyidik dari Jampidsus Kejagung saat ini masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK di Gedung Manggala Wanabakti.


Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

1 hari lalu

Sejumlah aktivis Greenpeace melakukan aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Aksi tersebut menuntut pemerintah agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran penerbitan izin pelepasan hutan di Papua. Serta mengembalikan perkebunan yang belum dirusak kepada masyarakat adat Papua. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

Penggeledahan oleh Jampidsus di kantor KLHK ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit.


Trafik Broadband 5G Telkomsel Tumbuh 340 Persen Selama Gelaran PON XXI Aceh-Sumut 2024

2 hari lalu

Telkomsel menghadirkan pengalaman layanan broadband selama gelaran PON XXI Aceh Sumut 2024 dengan lonjakan trafik broadband 5G Telkomsel yang mencapai lebih dari 340 persen dibandingkan hari biasa. Dok. Telkomsel
Trafik Broadband 5G Telkomsel Tumbuh 340 Persen Selama Gelaran PON XXI Aceh-Sumut 2024

Dengan pencapaian ini, Telkomsel semakin memperkuat posisinya sebagai penyedia layanan digital terdepan yang terus berupaya mendorong kemajuan Indonesia melalui teknologi yang inovatif dan berkelanjutan.


BRGM Rangkul Generasi Muda Hadapi Triple Planetary Crisis

2 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya didampingi Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono, berfoto bersama peserta Youth Conservation Fest 2024 di Taman Nasional Kepulauan Seribu, pada 24 September 2024. Dok. BRGM
BRGM Rangkul Generasi Muda Hadapi Triple Planetary Crisis

Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menggelar Youth Conservation Fest 2024 atau #YCFest2024 bertema Let's Fight Triple Planetary Crisis sebagai salah satu bentuk inisiatif untuk menghimpun semangat generasi muda dalam memerangi isu lingkungan serta upaya pelestariannya.


Renang Perairan Terbuka PON XXI di Danau Toba Parapat Ramai Penonton Anak Sekolah

3 hari lalu

Penonton yang didominasi anak sekolah menyaksikan lomba Cabor Renang Terbuka PON XXI 2024 di Wisata Bahari Parapat, Rabu 11 September 2024. Dok. Pemkab Simalungun
Renang Perairan Terbuka PON XXI di Danau Toba Parapat Ramai Penonton Anak Sekolah

Rombongan anak sekolah yang sebagian besar siswa sekolah dasar itu diminta hadir oleh pihak sekolah untuk menonton perlombaan olahraga renang yang berlangsung di kawasan Danau Toba Parapat.


Catatan dan Harapan Menpora Soal PON

4 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo (kiri) menyimak penjelasan Ketua Umum Persatuan Olahraga Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Joni Supriyanto (kanan) saat mengunjungi venue menembak PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Lapangan Tembak Rindam IM Mata Ie, Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/9/2024). Menpora mengapresiasi respon cepat Kementerian PUPR, Dinas PUPR Aceh dan petugas terkait dalam menangani kondisi darurat termasuk penanganan di venue menembak. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Catatan dan Harapan Menpora Soal PON

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo memberikan sejumlah catatan dalam penyelenggaraan PON selama 20 tahun terakhir. Fokus pada pembenahan kesiapan pelaksanaan, keberlanjutan venue, dan penyederhanaan cabang olahraga.


Atlet Muda Berjaya di PON XXI Aceh-Sumut

5 hari lalu

Atlet Muda Berjaya di PON XXI Aceh-Sumut

Sejumlah atlet muda menjadi bintang di Pekan Olahraga Nasional atau PON XXI Aceh-Sumut (Sumatera Utara). Mereka membawa pulang banyak medali emas.