KPK bantah terima tekanan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK membatalkan permintaan klarifikasi terhadap Kaesang terkait dugaan gratifikasi. Dia memastikan, KPK tak menerima tekanan dari pihak luar terkait pembatalan klarifikasi tersebut.
"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu 4 September 2024.
"Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," sambungnya.
Tessa mengatakan, Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang Kaesang lantaran laporan yang diterima KPK terkait Kaesang difokuskan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Ia mengatakan, alasan KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke PLPM agar jangkauan untuk mendapatkan keterangan akan lebih luas dibanding Direktorat Gratifikasi.
"Kenapa difokuskan ke sana (Direktorat PLPM)? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya," ujarnya.
Tessa menjelaskan, Direktorat PLPM memverifikasi laporan sekitar dua hari. Kemudian, laporan akan ditelaah sekitar 8-14 hari.
Ia mengatakan, apabila laporan bisa ditindaklanjuti, akan dilanjutkan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau pengumpulan informasi (pulinfo) dalam jangka waktu 30 hari.
Meski demikian, Tessa tidak menyebutkan apakah Kaesang sebagai terlapor bisa dimintai keterangan. Ia hanya mengatakan, laporan tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
"Atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan, tidak ada tekanan dari pihak lain atas pembatalan undangan Kaesang tersebut. KPK, kata dia, bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan.
Ia pun memastikan laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Kaesang tetap ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Boyamin dan Ubaidilah melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi pada Rabu, 28 Agustus 2024.
KPK awalnya disebutkan tengah menyiapkan surat undangan kepada Kaesang untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024.
Adapun Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, mendapat banyak sorotan di media sosial. Salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Pesawat itu diduga dimiliki oleh perusahaan pengembang game Free Fire, Garena Online, salah satu anak usaha SEA Limited yang juga menaungi Shopee.
PT Shopee Internasional Indonesia diketahui menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Solo pada 2021 yang saat itu dipimpin oleh Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang.
Pilihan Editor: Pramono Anung Akan Mengakhiri sebagai Seskab pada 22 September