TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kaesang Pangarep terus menjadi sorotan, karena dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta untuk menelusuri dugaan gratifikasi tersebut namun, belakangan keberadaan Kaesang tidak diketahui.
1. Kaesang di Kantor DPP PSI
Setelah berhari-hari menjadi topik pembicaraan karena penggunaan jet pribadi, Kaesang Pangarep akhirnya terlihat di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu malam, 4 September 2024. Anak bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu terlihat keluar dari kantor PSI.
"Halo semua, selamat malam," kata Kaesang kepada wartawan yang telah menunggunya. Ia kemudian berjalan menuju mobilnya yang terparkir di depan Kantor DPP PSI.
Saat dicecar wartawan soal fasilitas jet pribadi, Kaesang hanya tertawa lalu masuk ke dalam mobil. "Izin balik dulu ya, terima kasih semua," katanya.
2. Sejak Akhir Agustus
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan, Kaesang sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024. Ia mengatakan, putra bungsu Presiden Jokowi itu tiba di Jakarta pada pagi hari setelah pulang dari Amerika Serikat.
"Siangnya, setelah salat zuhur Mas Kaesang langsung bergabung ke kantor DPP PSI," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 September 2024.
Kaesang, kata dia, pada siang hari itu memimpin rapat partai untuk berkoordinasi mengenai finalisasi dukungan di pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Kaesang juga menandatangani berkas-berkas rekomendasi.
3. Dilaporkan Hilang
Kaesang Pangarep dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya. Perwakilan dari aktivis '98, Tejo Asmoro mengatakan, pentingnya langkah ini untuk menjaga integritas proses hukum dan menghilangkan spekulasi publik. “Kami ingin klarifikasi yang jelas dan terbuka, karena tuduhan dan fitnah perlu diluruskan,” kata Tejo Asmoro di Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2024.
Tejo menjelaskan, laporan ini dibuat karena sejak disoroti publik setelah menggunakan jet pribadi, Kaesang tak diketahui keberadaannya.
4. KPK Menelaah Laporan Gratifikasi
KPK menelaah laporan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep.
"Pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari dosen UNJ sudah masuk di tahap penelaahan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Tessa juga menjelaskan, Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK saat ini tengah memeriksa kelengkapan dokumen pendukung laporan dan hal-hal lain sehingga laporan tersebut bisa ditindaklanjuti.
5. Perlakuan Khusus?
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango mengatakan tidak akan memberi perlakuan khusus kepada putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.
"Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," kata Nawawi setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Dia menepis tudingan, pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.
LINDA NOVI TRIANITA | INTAN SETIAWANTY | ANDRY TRIYANTO TJITRA | IQBAL MUHTAROM | ANDI ADAM FATURAHMAN
Pilihan Editor: Komisioner KPK Nurul Ghufron Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Gratifikasi