Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Duga Penangguhan Akun Media Sosialnya Bermotif Politis

image-gnews
Akun Instagram ICW di-suspend. Dokumentasi ICW
Akun Instagram ICW di-suspend. Dokumentasi ICW
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akun media sosial Instagram Indonesia Corruption Watch (ICW) terkena penangguhan secara tiba-tiba oleh pihak Meta. Koordnator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar Pradano membenarkan hal tersebut.

Ia berecerita, penangguhan terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 23.14. Alasannya, pihak Meta menilai akun ICW dengan nama pengguna @sahabaticw melanggar aturan internal platform.

"Hingga siang ini kami masih belum dapat mengakses akun dan sedang menempuh upaya banding atas keputusan penangguhan tersebut," kata Tibiko saat dihubungi, Jumat, 30 Agustus 2024.

Tibiko melanjutkan, penangguhan akun @sahabaticw ini diduga bermotif politis, mengingat aktivitas ICW yang bekalangan kian gencar membersamai gerakan publik dalam demonstrasi "Peringatan Darurat" yang ditujukan untuk melawan upaya melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo yang disuburkan dengan praktik nepotisme dan politik-hukum ugal-ugalan.

Dugaan tersebut menguat, setelah beberapa saat sebelum akun @sahabaticw mengangkat serial konten yanag mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi Undang-Undang Pilkada dan lambannya pembahasan RUU Perampasan Aset yang dinilai lebih memiliki kepentingan bagi publik.

"Kami menduga keras bahwa penangguhan akun ICW bermotif politis yang disebabkan orkestrasi untuk secara ramai-ramai dan serentak melaporkan akun @sahabaticw," ujar Tibiko.

Padahal, kata Tibiko, konten serial tersebut merupakan upaya ICW untuk meluruskan narasi yang didelegitimasi pendengung, bahwa kemarahan publik dalam demonstrasi #KawalPutusanMK adalah aksi pesanan dari segelintir pihak terkait revisi UU Pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, penangguhan akun @sahabaticw ini berurutan dengan kegiatan rembug warga yang satu hari sebelumnya dilakukan di Rumah Belajar ICW. 

Tibiko menjelaskan, dalam forum ini, ICW memfasilitasi pembahasan pentingnya menghadirkan gerakan warga kritis yang terkonsolidasi, terlebih setelah aksi #KawalPutusanMK semakin terang bahwa fenomena pemerintahan tanpa atau dengan oposisi yang lemah akan berulang pada pemerintahan era mendatang.

"Ini yang membuat kami menduga kuat bahwa apa yang dialami @sahabaticw juga ada kaitan dengan aktivitas kampanye yang tengah ICW lakukan bersama koalisi," ucap dia.

Pun, dalam pengamatan Tempo hingga pukul 13.19 hari ini, akun Instagram @sahabaticw masih ditangguhkan sehingga hilang dalam kolom pencarian.

Pilihan editor: Penyebab Anies Baswedan Tersisih di Pentas Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

2 jam lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

3 jam lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Cara Hapus Sosmed Orang yang Sudah Meninggal agar Tidak Disalahgunakan

3 jam lalu

Cara hapus sosmed orang yang sudah meninggal. Foto: Canva
Cara Hapus Sosmed Orang yang Sudah Meninggal agar Tidak Disalahgunakan

Berikut ini cara hapus sosmed orang yang sudah meninggal. Mulai dari Instagram, Facebook, hingga akun X agar tidak disalahgunakan oleh orang lain.


3 Cara Membuat Video AI Hug yang Viral di TikTok dan Instagram

3 jam lalu

Cara membuat AI hug yang viral. Foto: Canva
3 Cara Membuat Video AI Hug yang Viral di TikTok dan Instagram

Cara membuat video AI hug yang viral di sosial seperti TikTok dan Instagram. Tren ini bisa mengobati rasa rindu pada orang yang sudah meninggal.


Diblokir Meta, Media RT dari Rusia Buka Suara

4 jam lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Diblokir Meta, Media RT dari Rusia Buka Suara

RT menyebut pemblokiran oleh Meta ini sebagai hal yang 'lucu'.


Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

6 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat ditemui usai menjalani tes wawancara sebagai calon pimpinan KPK, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.


Meta Memblokir Media-media dari Rusia

10 jam lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta Memblokir Media-media dari Rusia

Media-media asal Rusia beberapa hari ke depan tak bisa lagi menggunakan media sosial milik Meta


Cara Melaporkan Komentar di Instagram

15 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Melaporkan Komentar di Instagram

Instagram berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penggunanya lewat fitur melaporkan komentar yang bisa dimanfaatkan setiap pengguna.


4 Cara Menyaksikan Instagram Story Tanpa Ketahuan Pemiliknya

15 jam lalu

Instagram Story. Shutterstock
4 Cara Menyaksikan Instagram Story Tanpa Ketahuan Pemiliknya

Pelajari empat metode efektif untuk menonton Instagram Story tanpa terdeteksi pemiliknya.


Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

17 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?