TEMPO.CO, Jakarta - DPR dan KPU resmi menyepakati revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang akan mengikuti putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas partai politik dalam Pilkada dan 70/PUU-XXII/2024 terkait batas usia calon kepala daerah. Keputusan ini membuat Anies Baswedan mendapatkan lampu hijau maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Sebelum saya membacakan kesimpulan, kita sudah sama-sama tahu bahwa draf PKPU tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini sudah mengakomodir, tidak ada kurang tidak ada lebih, dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70. Apakah bisa kita setujui?” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, pada 25 Agustus 2024.
Peserta rapat tersebut sepakat mengucapkan, “Setuju”. Kemudian, Doli mengetok palu tanda sahnya kesepakatan tentang PKPU yang bakal berlaku untuk Pilkada 2024.
Peraturan baru ini membuat Anies Baswedan dapat maju Pilkada Jakarta 2024 bersama PDIP. Setelah putusan tersebut, Anies juga telah melakukan safari politik. Namun, PDIP mundur mendukung Anies maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024. Berikut adalah perjalanan Anies usai revisi PKPU Pilkada sampai tidak didukung PDIP, yaitu:
Berkunjung ke Kantor PDIP
Politikus PDIP Masinton Pasaribu, mengatakan, Anies mengunjungi Kantor DPD PDIP DKI Jakarta pada Sabtu, 24 Agustus 2024 untuk menyamakan persepsi.
“Ya, tentunya membangun komunikasi dulu kan, menyamakan frekuensi, ya kan, persepsi. Terus kemudian ya mendiskusikan tentang PDI Perjuangan, ideologi, platform perjuangan, program, dan lain sebagainya,” kata Masinton, pada 24 Agustus 2024.
Setelah itu, Anies juga berkunjung ke Kantor DPP PDIP yang dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat. Anies datang ke kantor PDIP ketika partai ini sedang mengumumkan sejumlah calon gubernur dalam pilkada 2024. Anies datang bertemu Rano Karno hanya untuk berdiskusi. Namun, Djarot menyampaikan, pengusungan calon kepala daerah merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Mengantongi Dukungan Partai Buruh
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengonfirmasi mendukung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024. Ia mengatakan, kemungkinan dua partai yang akan mengusung Anies, yaitu Partai Buruh dan PDIP.
“Fokus pertemuan hari ini memberikan SK pengusungan Pak Anies Baswedan oleh Partai Buruh,” ucap Said Iqbal, pada 25 Agustus 2024.
Bertemu DPD Hanura
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jakarta menerima kunjungan Anies pada 25 Agustus 2024. Pada pertemuan tersebut, Ketua DPD Hanura, Djafar Badjeber menyinggung sulitnya jalan Anies maju Pilkada Jakarta 2024. Ia berharap dapat mencarikan jalan bagi Anies, jika masih terus dijegal.
“Mudah-mudahan ke depan kalau memang jalan beliau dihambat terus oleh orang-orang tertentu, maka kami berusaha untuk mencari jalan lain dan itu memungkinkan secara konstitusi,” ujar Djafar.
PDIP Dukung Pramono-Rano
Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey memastikan, partainya akan mendaftarkan Pramono Anung dan Rano Karno untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
"Pram (Pramono) besok mendaftar jam 11 di KPU sama Rano Karno," kata Olly, pada 27 Agustus 2024.
Olly mengungkapkan, PDIP tidak akan membuat acara pengumuman Pramono-Rano sebagai bakal paslon dalam Pilkada Jakarta 2024, tetapi langsung mendaftarkannya. Keputusan ini membuat Anies Baswedan menemukan jalan buntu dalam Pilkada Jakarta 2024.
RACHEL FARAHDIBA R | SULTAN ABDURRAHMAN | EKA YUDHA SAPUTRA | NOVANDY ANANTA | KRISNA PRADIPTA
Pilihan Editor: Anies Temui Beberapa Orang di Hari Kedua Pendaftaran Pilkada