TEMPO.CO, Yogyakarta - Partai Ummat besutan politikus senior Amien Rais memberikan restu bagi pengurus di daerah untuk berkoalisi dengan partai manapun tak kecuali dalam kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Salah satunya dalam menghadapi Pilkada 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Partai Ummat berkoalisi dengan PAN hingga PDI Perjuangan untuk bersama mengusung pasangan calon kepala daerah di lima kabupaten/kota. Yang dinilai sejalan dengan visi misi partai tersebut.
"Tak ada batasan khusus dari Majelis Syuro maupun Pengurus Pusat soal koalisi Pilkada, Partai Ummat terbuka mengusung calon yang sejalan visi misi partai yakni melawan kezaliman dan mewujudkan kesejahteraan," kata Ketua DPW Partai Ummat DIY Dwi Kuswantoro, di sela pengumuman bakal calon kepala daerah kabupaten/kota di Kantor Partai Ummat DIY Selasa 27 Agustus 2024.
Terlebih, kata Dwi, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), saat ini dukungan bukan lagi berbasis kursi legislatif namun juga jumlah suara.
"Berpolitik harus bijaksana, Partai Ummat sebagai partai yang terbuka akan siap berkoalisi dengan partai yang mendukung calon calon yang memiliki integritas pada keadilan," kata dia.
Pada Pilkada 2024 di DIY, Partai Ummat pun telah menyetujui lima nama pasangan bakal calon kepala daerah yang akan didukung dalam kontestasi.
Sekretaris DPW Partai Ummat DIY Iriawan Argo Widodo merinci di Kabupaten Sleman, pihaknya menyatakan mengusung pasangan calon Harda Kiswaya-Danang Maharsa yang didukung koalisi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PPP, dan Nasdem.
Lalu di Kabupaten Gunungkidul, Partai Ummat menyatakan mengusung pasangan Sunaryanta-Mahmud Ardi yang diusung PAN.
Adapun di Kabupaten Bantul, Partai Ummat berkoalisi dengan PDI Perjuangan dan Partai Demokrat mengusung pasangan Joko Budi Purnomo-Roni Wijaya.
Sedangkan di Kota Yogyakarta, Partai Ummat mengusung pasangan Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo dalam gerbong koalisi besar Partai Golkar, PKS, Gerindra, PPP, PKB, PSI, dan Partai Buruh.
"Untuk Kabupaten Kulon Progo kami masih menunggu, namun nama yang kami setujui Agung Setiawan-Ambar Purwoko," kata Argo.
Argo mengatakan, nama-nama calon yang diusung ini merupakan hasil koordinasi dengan DPD Partai Ummat se-DIY dan telah mendapatkan keputusan final hingga Majelis Syuro dan pimpinan pusat Partai Ummat.
Keputusan MK tentang Pilkada menurutnya telah memungkinkan setiap partai bisa mengusung calon.
"Partai sekecil apapun punya amanah suara, sehingga kami bersyukur terobosan hukum dari MK dan tak jadi soal harus berkolaborasi dengan siapa," kata dia.
Pilihan Editor: Dasco Gerindra Klaim KIM Plus Tidak Bubar, tapi Peta Pilkada Banyak Berubah