Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KIKA Desak Kapolri Hentikan Represi dan Kekerasan kepada Aksi Massa

image-gnews
Cuplikan video aparat keamanan menangkap peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. Video: TEMPO/Halgi Mashalfi
Cuplikan video aparat keamanan menangkap peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. Video: TEMPO/Halgi Mashalfi
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menuntut Kapolri menghentikan tindakan represi, kekerasan, dan penggunaan senjata dalam mengawal aksi massa #Daruratdemokrasi. Aksi tersebut dinilai sebagai tindakan yang melanggar pidana dan hak asasi manusia.

“Masuk kategori pelanggaran HAM berat,” kata perwakilan KIKA, Syukron Salam dalam konferensi pers, Selasa 27 Agustus 2024.

Syukron yang juga akademikus Universitas Negeri Semarang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya agar membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap. Sedangkan aparat kepolisian yang melakukan kekerasan dijatuhi sanksi, ditindak tegas dan diproses Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kapolri juga diminta segera menarik surat imbauan oleh Kapolrestabes Semarang ke sekolah menengah yang pelajarnya terlibat aksi demonstrasi. “Surat ini merupakan bukti Polri berpolitik. Menjadi alat pemerintah dan bertindak di luar wewenangnya. UUD 1945 mengatur Polri sebagai alat negara, bukan alat pemerintah,” kata Syukron.

Perenggutan, pendisiplinan, bahkan serangan terhadap kebebasan akademik kepada mahasiswa seperti dalam aksi darurat demokrasi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atas kebebasan akademik.

KIKA juga meminta Komisi Nasional  HAM, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman dan Komnas Perempuan turun memantau dan melakukan penyelidikan pro yustisia atas dugaan pelanggaran HAM berat.

Sekolah dan perguruan tinggi, menurut dia, tidak selayaknya memberikan ancaman, pemidanaan ataupun pendisiplinan atas aspirasi peserta didik. Ancaman itu bagian pelanggaran hak warga negara dan kebebasan akademik.

“Masyarakat dan massa aksi untuk tetap teguh bergerak dan bersatu dalam berbagai bentuk dengan terus melakukan konsolidasi,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi ini, katanya, menunjukan situasi kebebasan akademik yang kembali mendapatkan serangan baik fisik dan psikis, seperti yang terjadi di Jakarta, Bandung, Makassar, Samarinda, dan Semarang. Aparat menggunakan gas air mata, kekerasan fisik termasuk dengan menggunakan alat, menangkap peserta aksi, serta diduga melakukan sweeping hingga ke area pusat perbelanjaan.

Tindakan brutal yang dilakukan aparat tersebut memberikan efek trauma, bahkan menciptakan cedera permanen. Di Jakarta, sebanyak 39 korban yang mendapat serangan dan ditahan. Di Kota Bandung, dua korban luka parah, hingga berpotensi kehilangan bola mata imbas kekerasan polisi.

Sedangkan di Semarang 22 pelajar peserta aksi massa ditangkap dan tak boleh didampingi penasihat hukum. “Penggunaan kekuatan berlebih, kekerasan, penangkapan sewenang-wenang dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM,” ujarnya.

Dewan Pengarah KIKA Herlambang P. Wiratraman menuturkan jika kekerasan yang didilakukan polisi tidak boleh didiamkan. DPR dan polisi barus bertindak dan memastikan kekerasan tidak terulang, Kekerasan, katanya, akan melahirkan ketidakpercayaa publik. “Sementara Indonesia mendaku sebagai negara hukum dan demokratis,” katanya.

Kebebasan berekspresi di ruang publik, katanya, dijaminan hukum dan konstitusi. Kekerasan tersebut menyakitkan, merendahkan akal sehat. 

Pilihan editor: Beda Haluan dengan KIM di Pilkada Garut, PSI Daftarkan Helmi Budiman - Yudi Nugraha ke KPUD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

1 hari lalu

Kepala Kepolisian RI Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu membahas kerjasama pengamanan hutan, di Mabes Polri pada 4 November 2024. Tempo/Dani Aswara
Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kerja sama penegakan hukum di lingkungan kehutanan.


Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kepala Kepolisian RI Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu membahas kerjasama pengamanan hutan, di Mabes Polri pada 4 November 2024. Tempo/Dani Aswara
Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.


Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dok. Istimewa
Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.


Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

1 hari lalu

Menkopolkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri pembentukan desk di bidang politik dan keamanan. Turut hadir sejumlah menteri kabinet dan kepala badan di Kantor Kemenkopolkam pada Senin, 4 November 2024. Tempo/Novali Panji
Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan, bahwa Kapolri yang akan memimpin desk penanganan judi online.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

1 hari lalu

TEMPO/Gunawan Wicaksono
Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

Calon Bupati Indramayu Nina Agustina yang mengaku anak Da'i Bachtiar saat cekcok dengan warga yang menghadang perjalanannya.


Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?


KIKA Harap Kampus Tak Lakukan Pembungkaman dengan Dalih Mendisiplinkan

5 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
KIKA Harap Kampus Tak Lakukan Pembungkaman dengan Dalih Mendisiplinkan

KIKA mengharapkan kampus tetap menjadi ruang yang aman dalam menjaga kebebasan akademik dan berpendapat bagi mahasiswa.


Retreat Menteri Prabowo di Akmil Magelang Selesai, Materi yang Dibahas dari Pemberantasan Korupsi sampai Makan Bergizi Gratis

7 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para jajaran anggota Kabinet Merah Putih untuk mengenakan seragam loreng dan topi Komponen Cadangan atau Komcad saat mengikuti pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Pada hari pertama retreat, mereka mengikuti olahraga bersama hingga latihan baris-berbaris. Instagram/rizky_irmansyah
Retreat Menteri Prabowo di Akmil Magelang Selesai, Materi yang Dibahas dari Pemberantasan Korupsi sampai Makan Bergizi Gratis

Retreat menteri Prabowo telah selesai. Beberapa materi disampaikan kepada para anggota Kabinet Merah Putih antara lain pemberantasan korupsi.


Polisi Bubarkan Unjuk Rasa BEM Nusantara yang Tuntut Pemerintahan Prabowo

7 hari lalu

Petugas kepolisian menghadang puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara menuju gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Para mahasiswa menyebut Mahkamah Konstitusi dengan sebutan Mahkamah Keluarga dan menilai putusan MK bakal memuluskan dinasti politik terkait kabar Gibran Rakabuming yang digadang-gadang bakal menjadi cawapres di Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Polisi Bubarkan Unjuk Rasa BEM Nusantara yang Tuntut Pemerintahan Prabowo

Seratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta yang tergabung dalam BEM Nusantara menuntut jalannya pemerintahan Prabowo.