Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Dorong Pembaruan Perundangan Tentang Senjata Api

image-gnews
Ketua MPR RI merangkap Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo, menjadi co-Promotor dan penguji disertasi Kompol Agusetiawan dengan judul penelitian 'Rekonstruksi Penegakan Hukum Pidana Dalam Pemidanaan Penyalahgunaan Kepemilikan Dan Penggunaan Senjata Api' di kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Dok. MPR
Ketua MPR RI merangkap Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo, menjadi co-Promotor dan penguji disertasi Kompol Agusetiawan dengan judul penelitian 'Rekonstruksi Penegakan Hukum Pidana Dalam Pemidanaan Penyalahgunaan Kepemilikan Dan Penggunaan Senjata Api' di kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Dok. MPR
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong adanya pembaruan peraturan perundangan terkait senjata api. Mengingat, saat ini jumlah pemilik izin khusus senjata api bela diri di Indonesia diperkirakan mencapai 27 ribu orang.

Ia mengatakan, kepemilikan senjata api bela diri sampai saat ini masih diatur dalam UU No.8/1948, UU Darurat No.12/1951, dan Perppu No.20/1960. Peraturan lama ini menurutnya sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Menurut Bamsoet, secara teknis peraturan turunan dari berbagai Undang-Undang tentang Senjata Api tersebut yakni Peraturan Kepolisian No.1/2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Standar Polri, Senjata Non organik TNI/Polri Termasuk Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api, belum mengatur tentang penggunaan senjata api bela diri.

Bamsoet menilai, perlu pembaruan peraturan perundang-undangan senjata api yang diatur dalam satu undang-undang. Selain mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan, didalamnya juga harus mengatur tentang penegakan hukum.

“Khususnya mengatur mengenai delik tindak pidana senjata api agar berbagai istilah yang digunakan tidak berbeda pengertian, serta rumusan delik tidak saling tumpang tindih," ujar Bamsoet usai menjadi co-Promotor dan penguji disertasi, di kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, setelah adanya pembaruan undang-undang, barulah kemudian diatur kembali pengaturan pelaksanaan teknis lebih lanjut dalam peraturan turunannya. Menurnya, pembaruan peraturan perundangan dan peraturan turunannya sangat penting agar didalamnya memuat ketentuan yang bersifat khusus dan spesifik tentang hak dan kewajiban pemilik senjata api, termasuk tentang tata cara penggunaan dan mekanisme penegakan etika dan pengawasan terhadap pemilik izin khusus senjata api bela diri.

Salah satu bentuk penggunaan senjata api oleh warga sipil adalah untuk keperluan membela diri baik keselamatan nyawa, harta, dan kehormatan diri sendiri atau orang lain. Hal ini menurut hukum dibenarkan hanya dalam keadaan tertentu yakni keadaan bela paksa atau noodweer, bela paksa berlebih atau noodweer excess maupun keadaan darurat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Namun ketentuan lebih lanjut tentang teknis kapan seorang pemilik izin khusus senjata api bela diri bisa menggunakan senjata apinya dan seperti apa tahapan penggunaannya sampai saat ini belum ada. Sehingga, menurutnya, hal ini seringkali menyebabkan kerancuan, multitafsir, bahkan salah tafsir dari berbagai pihak. Baik dari sisi pemilik izin khusus senjata api beladiri maupun dari sisi aparat penegak hukum.

“Karena itu, pembaruan peraturan perundang-undangan tentang senjata api yang mengatur dari hulu sampai hilir tentang pengaturan kepemilikan, penggunaan, hingga penegakan hukumnya, sangat diperlukan," kata dia. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Coral Bond

17 menit lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (keempat dari kanan) menghadiri Sidang Umum ke-38 Prakarsa Internasional Terumbu Karang (38th General Meeting International Coral Reefs Initiative/ICRI GM 38), di Jeddah, Arab Saudi pada tanggal 9-13 September 2024. Dok. KK
Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Coral Bond

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memperkenalkan inovasi pendanaan biru berkelanjutan 'Indonesia Coral Bond' pada Sidang Umum ke-38 Prakarsa Internasional Terumbu Karang


Di HUT ke-46 FKPPI, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

2 jam lalu

Ketua MPR RI, Sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI, Bambang Soesatyo dalam orasi perayaan HUT ke-46 FKPPI, di Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Dok. MPR
Di HUT ke-46 FKPPI, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Orasi di HUT FKPPI jadi kesempatan Bamsoet mengingatkan pentingnya pembenahan partai politik agar Indonesia tidak terus terjerumus ke bentuk oligarki.


Ketua MPR Bamsoet Dorong Amandemen Ke-5 UUD NRI 1945

2 jam lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memberi sambutan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Yayasan Jimly School of Law dan mahasiswa lintas kampus, di Jakarta, Kamis, 12 September2024. Dok. MPR
Ketua MPR Bamsoet Dorong Amandemen Ke-5 UUD NRI 1945

Perubahan atau amandemen UUD 45 menurut Ketua MPR dapat membenahi sistem demokrasi saat ini yang menjurus oligarki.


Kunci Pertamina International Shipping Perkuat Logistik Nasional

2 jam lalu

CEO Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (keempat dari kiri) dalam High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnership 2024 di Bali, Selasa, 3 September 2024. Dok. Pertamina
Kunci Pertamina International Shipping Perkuat Logistik Nasional

Logistik yang efektif dan efisien, koordinasi rantai pasokan, dan strategi mengatasi ketidakpastian eksternal disebut menjadi kunci utama PIS sebagai urat nadi virtual atau virtual pipeline dalam pengangkutan dan pengantaran energi di seluruh penjuru kepulauan.


Faktor Penentu Kesuksesan Pelanggan Saat Checkout di Website

3 jam lalu

Foto Ilustrasi. Dok. Rankpillar
Faktor Penentu Kesuksesan Pelanggan Saat Checkout di Website

Dengan memperhatikan elemen-elemen utama yang mempengaruhi proses checkout, bisnis dapat meningkatkan tingkat konversi dan kepuasan pelanggan secara signifikan.


Wapres Maruf Amin Berikan Paritrana Award, Harapkan Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

3 jam lalu

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin saat memberi sambutan dalam acara Penganugerahan Paritrana Award 2024 di Plaza BPJAMSOSTEK, Kuningan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Dok. Info
Wapres Maruf Amin Berikan Paritrana Award, Harapkan Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

Memasuki tahun ke-7 penyelenggaraan Paritrana Award, capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan terus mengalami peningkatan.


BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

3 jam lalu

Ilustrasi - Air minum kemasan galon isi ulang
BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuktikan migrasi Bisfenol-A (BPA) dari berbagai merek air minum dalam kemasan (AMDK) galon berbahan polikarbonat yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman.


Hutama Karya dan UGM Berkolaborasi Siapkan Talenta Unggul di Bidang Infrastruktur

4 jam lalu

PT Hutama Karya (Persero) bekerjasama dengan Universitas di Indonesia dalam penyelenggaraan Program Beasiswa Pendidikan Lanjutan jenjang Strata 2 (S2) seperti UGM, ITB, UI, ITS, dan Universitas-Al Azhar Indonesia. Dok Hutama Karya
Hutama Karya dan UGM Berkolaborasi Siapkan Talenta Unggul di Bidang Infrastruktur

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengembangkan kurikulum pembelajaran bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan membuka konsentrasi baru yakni Infrastructure dan Project Finance.


Stunting Menurun Drastis, Bupati OKU Timur Terima Insentif Fiskal

4 jam lalu

Bupati OKU Timur, H. Lanosin MT dalam melakukan rembug untuk percepatan penurunan angka stunting. Dan berhasil turun jadi 9,3 persen. di Aula Bina Praja IIPemkab OKU Timur, Rabu, 11 September 2024. Dok. Pemkab OKU Timur
Stunting Menurun Drastis, Bupati OKU Timur Terima Insentif Fiskal

Lanosi, Bupati OKU Timur, berhasil menurunkan angka stunting dari 19,1 persen (2022) menjadi 9,3 persen (2023) dan mendapat insentif fiskal Rp 6,8 miliar atas pencapaian tersebut.


Wali Kota Makassar Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kompas TV

7 jam lalu

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, memegang penghargaan dari Kompas TV, saat HUT Kompas TV ke-13. Dok. Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kompas TV

Danny Pomanto menerima penghargaan dari Kompas TV untuk kategori Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik terbaik. Apresiasi diberikan Menteri PAN/RB Azwar Anas.