Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Dorong Pembaruan Perundangan Tentang Senjata Api

image-gnews
Ketua MPR RI merangkap Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo, menjadi co-Promotor dan penguji disertasi Kompol Agusetiawan dengan judul penelitian 'Rekonstruksi Penegakan Hukum Pidana Dalam Pemidanaan Penyalahgunaan Kepemilikan Dan Penggunaan Senjata Api' di kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Dok. MPR
Ketua MPR RI merangkap Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo, menjadi co-Promotor dan penguji disertasi Kompol Agusetiawan dengan judul penelitian 'Rekonstruksi Penegakan Hukum Pidana Dalam Pemidanaan Penyalahgunaan Kepemilikan Dan Penggunaan Senjata Api' di kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Dok. MPR
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong adanya pembaruan peraturan perundangan terkait senjata api. Mengingat, saat ini jumlah pemilik izin khusus senjata api bela diri di Indonesia diperkirakan mencapai 27 ribu orang.

Ia mengatakan, kepemilikan senjata api bela diri sampai saat ini masih diatur dalam UU No.8/1948, UU Darurat No.12/1951, dan Perppu No.20/1960. Peraturan lama ini menurutnya sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Menurut Bamsoet, secara teknis peraturan turunan dari berbagai Undang-Undang tentang Senjata Api tersebut yakni Peraturan Kepolisian No.1/2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Standar Polri, Senjata Non organik TNI/Polri Termasuk Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api, belum mengatur tentang penggunaan senjata api bela diri.

Bamsoet menilai, perlu pembaruan peraturan perundang-undangan senjata api yang diatur dalam satu undang-undang. Selain mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan, didalamnya juga harus mengatur tentang penegakan hukum.

“Khususnya mengatur mengenai delik tindak pidana senjata api agar berbagai istilah yang digunakan tidak berbeda pengertian, serta rumusan delik tidak saling tumpang tindih," ujar Bamsoet usai menjadi co-Promotor dan penguji disertasi, di kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, setelah adanya pembaruan undang-undang, barulah kemudian diatur kembali pengaturan pelaksanaan teknis lebih lanjut dalam peraturan turunannya. Menurnya, pembaruan peraturan perundangan dan peraturan turunannya sangat penting agar didalamnya memuat ketentuan yang bersifat khusus dan spesifik tentang hak dan kewajiban pemilik senjata api, termasuk tentang tata cara penggunaan dan mekanisme penegakan etika dan pengawasan terhadap pemilik izin khusus senjata api bela diri.

Salah satu bentuk penggunaan senjata api oleh warga sipil adalah untuk keperluan membela diri baik keselamatan nyawa, harta, dan kehormatan diri sendiri atau orang lain. Hal ini menurut hukum dibenarkan hanya dalam keadaan tertentu yakni keadaan bela paksa atau noodweer, bela paksa berlebih atau noodweer excess maupun keadaan darurat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Namun ketentuan lebih lanjut tentang teknis kapan seorang pemilik izin khusus senjata api bela diri bisa menggunakan senjata apinya dan seperti apa tahapan penggunaannya sampai saat ini belum ada. Sehingga, menurutnya, hal ini seringkali menyebabkan kerancuan, multitafsir, bahkan salah tafsir dari berbagai pihak. Baik dari sisi pemilik izin khusus senjata api beladiri maupun dari sisi aparat penegak hukum.

“Karena itu, pembaruan peraturan perundang-undangan tentang senjata api yang mengatur dari hulu sampai hilir tentang pengaturan kepemilikan, penggunaan, hingga penegakan hukumnya, sangat diperlukan," kata dia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Airin Gagas Banten Cerdas untuk Tingkatkan Pemerataan Pendidikan

6 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany (kanan) saat menjadi pembicara pada diskusi Dialog Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Universitas Muhammadiyah Tangerang, Senin, 16 September 2024. Dok. Pribadi
Airin Gagas Banten Cerdas untuk Tingkatkan Pemerataan Pendidikan

Melalui program Banten Cerdas, Airin bersama bakal calon Wakil Gubernur Ade Sumardi mendorong pemerataan pendidikan.


Kabupaten Serang Butuh Pemimpin yang Teruji

8 jam lalu

Calon Bupati Serang Andika Hazrumy (tengah) foto bersama usai melakukan sosialisasi pencalonan pasangan Andika-Nanang di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin 16 September 2024. Dok. Pribadi
Kabupaten Serang Butuh Pemimpin yang Teruji

Andika Hazrumy menargetkan agar sekolah pada jenjang pendidikan dasar yaitu SD dan SMP bisa secara 100 persen bebas biaya


BRI Borong 22 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia

9 jam lalu

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) memperoleh penghargaan pada kompetisi The Best Contact Center Indonesia yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA) pada tanggal tanggal 19 Agustus 2024 hingga 5 September 2024. Dok. BRI
BRI Borong 22 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia

Penghargaan itu membuktikan bahwa Contact BRI sebagai yang terbaik dari seluruh Bank BUMN.


Relawan Kopi Hitam Siap Berjuang Menangkan Airin-Ade di Pilkada Banten

10 jam lalu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi saat menhadiri deklarasi Relawan Konsolidasi Pemuda-Pemudi Himpunan Taruna Muda (Kopi Hitam) di GOR Gondrong, Kota Tangerang, Ahad, 15 September 2024. Dok. Pribadi
Relawan Kopi Hitam Siap Berjuang Menangkan Airin-Ade di Pilkada Banten

Dukungan didasarkan pada rekam jejak dan keselarasan visi misi yang digagas Airin-Ade


Andika Hazrumy Kunjungi dan Minta Restu Mantan Bupati Serang Taufik Nuriman

10 jam lalu

Bakal calon Bupati Serang Andika Hazrumy (kedua kanan) saat berkunjung ke kediaman mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman. Dok. Pribadi
Andika Hazrumy Kunjungi dan Minta Restu Mantan Bupati Serang Taufik Nuriman

Andika didampingi Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim dalam kunjungannya itu.


Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

14 jam lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?


Bekasi Berinovasi Menembus Pasar Global

14 jam lalu

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi berkunjung ke salah satu UMKM lokal yang memproduksi Dodol Ceger di Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung, pada Selasa, 03 September 2024. Dok. Pemkab Bekasi
Bekasi Berinovasi Menembus Pasar Global

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kabupaten Bekasi terus berinovasi meningkatkan kualitas produknya. Memperluas pasar dengan memanfaatkan teknologi untuk menembus pasar global.


Berkah Program Dokter Tangguh di Batanghari

14 jam lalu

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (kedua kiri) menerima penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 dari Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komisaris Jenderal Polisi Tomsi Tohir di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dok. Tempo
Berkah Program Dokter Tangguh di Batanghari

Sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Batanghari menjangkau hampir seluruh penduduk. Terobosan sang bupati ini mendatangkan berbagai penghargaan.


Menjaga Kelestarian Lingkungan dari Hulu ke Hilir

14 jam lalu

Caption ini perlu perbaikan da

Penjabat Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar (kiri) menerima penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 dari Direktur PT Tempo Inti Media, Tbk., Meiky Sofyansyah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dok. Tempo
Menjaga Kelestarian Lingkungan dari Hulu ke Hilir

Alam ini adalah titipan untuk generasi mendatang. Pemerintah Kota Padang menerapkan strategi pelestarian lingkungan melalui pemilahan dan pengelolaan sampah, kampanye jangan boros pangan, menanam pohon, dan menggunakan kendaraan listrik.


Inovasi dari Ujung Timur Pulau Madura

14 jam lalu

(Tengah) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Dok. Pemkab Sumenep
Inovasi dari Ujung Timur Pulau Madura

Berbagai terobosan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dalam bidang pendidikan dan teknologi membawa kemajuan bagi pembangunan daerah dan masyarakat. Pionir penggunaan kendaraan dinas listrik di Jawa Timur.