Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Negara Maju Sudah Larang BPA, Pakar Ini Masih Punya Beda Pendapat

image-gnews
Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Iklan

INFO NASIONAL - Banyak negara di seluruh dunia makin memperketat regulasi untuk mengendalikan paparan senyawa Bisfenol A (BPA). Indonesia pun akhirnya mulai mewajibkan peringatan label bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat.  Namun, pemerintah masih bersikap menenggang, dengan memberi napas cukup panjang kepada produsen air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan BPA untuk mematuhi regulasi, yakni selama empat tahun, sejak peraturan tersebut diberlakukan tahun ini. 

Setelah sekian lama, akhirnya regulasi terkait produk berbahan BPA diresmikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diresmikan tahun ini. “Pelabelan ‘BPA Free’ pada botol PET bisa menyesatkan,” kata Prof. Akhmad Zainal Abidin, seorang pakar polimer dari ITB, dalam diskusi “Fomo Apa-Apa BPA Free” di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,  Rabu, 21 Agustus 2024 lalu.

Akhmad berpendapat kurangnya transparansi dalam pelabelan produk, akan membuat masyarakat pengguna kurang hati-hati. Dia menekankan, informasi yang akurat tentang bahan kimia berbahaya dalam produk dan kemasan perlu lebih diperhatikan lagi. Meski demikian, ia mengakui adanya potensi bahaya jika kandungan zat berbahaya seperti BPA melebihi ambang batas. 

Dalam lima tahun terakhir, negara-negara Eropa bahkan sudah bertindak lebih jauh ketimbang Indonesia, dalam memperketat penggunaan BPA untuk kemasan makanan dan minuman. Bukan cuma memperkecil batas migrasi BPA, Eropa juga secara drastis menurunkan angka asupan harian (total daily intake/TDI) pada asupan tercemar BPA yang bisa dikonsumsi manusia setiap hari.

Selain itu, BPOM sudah memutuskan untuk mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat, setelah sebelumnya mendapatkan data tiga kali hasil pemeriksaan pada fasilitas produksi dalam kurun waktu 2021-2022, di mana didapati kadar BPA yang bermigrasi pada air minum dengan jumlah melebihi ambang batas aman 0,6 ppm mengalami peningkatan berturut-turut sebesar 3,13 persen, 3,45 persen, dan 4,58 persen.

Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) pun sudah melakukan penilaian ulang terhadap TDI atau asupan harian yang bisa ditoleransi terhadap BPA.

Semula pada 2015, EFSA menetapkan TDI untuk BPA sebesar 4 mikrogram per kilogram berat badan per hari. Namun, pada April 2023 lalu, sudah ada pemberitahuan dari EFSA bahwa TDI yang baru sudah ditetapkan dengan nilai 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari. Ini artinya, nilai TDI yang baru ini 20.000 kali lebih rendah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi, asupan harian (BPA) yang bisa ditoleransi menjadi lebih ketat. Ini salah satu yang melatarbelakangi kenapa kami juga melakukan penilaian ulang terhadap regulasi yang ada,” kata Anisyah, Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, saat wawancara dialog tentang BPA  di sebuah stasiun televisi beberapa waktu lalu.

Ia mencontohkan pengetatan regulasi di Uni Eropa (UE) pada 2011 menetapkan batas migrasi BPA sebesar 0,6 PPM, tetapi pada 2018 justru direvisi dan diperketat jadi semakin rendah di level 0,05 PPM.

Artinya, risiko kontaminasi BPA dari kemasan pangan atau minuman ke produk yang diwadahinya, sudah dianggap sangat berbahaya dan harus dihindari.

Menurut EFSA, BPA yang menjadi campuran plastik kemasan atau wadah dapat bermigrasi ke makanan dan minuman, yang meskipun dalam jumlah kecil tapi dapat membahayakan kesehatan konsumen. Terkait soal ini, negara-negara Uni Eropa bahkan bertindak lebih keras lagi dari sekadar melabeli AMDK galon berbahan BPA.

Sebanyak 27 negara maju yang bergabung dalam UE tegas menyatakan, BPA sudah tidak boleh lagi digunakan mulai akhir tahun 2024. “Setelah periode phase-out, bahan kimia (BPA) tersebut tidak akan lagi diizinkan digunakan dalam produk-produk (kemasan makanan dan minuman) di Uni Eropa,” demikian paparan rilis Uni Eropa yang disiarkan ke media, Rabu, 12 Juni 2024 lalu.

Secara praktis, larangan penggunaan BPA, sebuah bahan yang kerap digunakan di dalam produk makanan kaleng, botol air minum, gelas plastik, dan baki, namun dianggap berbahaya untuk sistem kekebalan tubuh oleh EFSA, akan dimulai pada akhir tahun 2024. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

29 menit lalu

Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mohammad Noval. Dok. Kemendagri
Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

Desa Hanura di Lampung menang lomba desa teladan PKAD 2024. Kemendagri menilai desa ini layak jadi contoh karena sukses menerapkan hasil pelatihan P3PD. Desa tersebut juga pernah dinobatkan oleh KPK sebagai Desa Anti-Korupsi.


Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

1 jam lalu

Pelaksana Harian Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil, Kemendagri, Edi Cahyono, menyampaikan kata sambutan saat pelatihan camat se-Indonesia dalam program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), di Jakarta, Senin, 4 November 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

Kemendagri menegaskan pentingnya peran camat dalam pembangunan desa untuk Indonesia Emas 2045. Melalui Program P3PD, camat dilatih mengarahkan belanja desa yang efektif


BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

1 jam lalu

Ilustrasi pemilahan dan pengolahan sampah anorganik. Dok. ANTARA News/Muhammad Zulfikar
BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

Desa Hanura di Lampung layak menjadi teladan bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.


Kemendagri Latih Ribuan Camat Lewat Program P3PD

2 jam lalu

Pelaksana Harian Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil, Kemendagri, Edi Cahyono, menyampaikan kata sambutan saat pelatihan camat se-Indonesia dalam program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), di Jakarta, Senin, 4 November 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Latih Ribuan Camat Lewat Program P3PD

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melatik ribuan camat demi meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).


Ahli Jelaskan BPA Jadi Ancaman Nyata untuk Kesehatan

2 jam lalu

BPOM Sosialisasi Aturan Baru LabelBahaya BPA
Ahli Jelaskan BPA Jadi Ancaman Nyata untuk Kesehatan

Pakar kesehatan dan riset-riset internasional sudah lama menyatakan bahaya paparan Bisphenol A (BPA) dalam jangka panjang bisa membahayakan kesehatan.


Digitalisasi di Desa Hanura Mudahkan Pelayanan Masyarakat

2 jam lalu

Kepala Desa Hanura Rio Remota meraih Juara II Desa Teladan Lembaga Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (LPKAD) di Regional 1 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Ksirarnawa, Kawasan Art Center, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa, 8 Oktober 2024. Desa Hanura berlokasi di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Dok. Kemendagri
Digitalisasi di Desa Hanura Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Desa Hanura yang terletak di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, beberapa kali berhasil mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Prestasi ini dibuktikan pada Oktober lalu, di mana Desa Hanura diganjar penghargaan desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) 2024, dari Provinsi Lampung.


Tebarkan Nilai Kemanusiaan, Menteri Agama Resmikan Institute for Humanitarian Islam

3 jam lalu

(Dari kanan) Direktur Eksekutif Institute of Humanitarian Islam Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama KH Nasaruddin Umar, dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), meresmikan Institute for Humanitarian Islam di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2024. Dok. Kemenag
Tebarkan Nilai Kemanusiaan, Menteri Agama Resmikan Institute for Humanitarian Islam

Menteri Agama, Nasaruddin Umar didampingi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf meresmikan Institute for Humanitarian Islam, di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 November 2024.


BRI Rutin Analisis Terkait Kerangka Tujuan Nasional

14 jam lalu

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso. Dok. BRI
BRI Rutin Analisis Terkait Kerangka Tujuan Nasional

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen, faktor dominan yang menjadi penentu adalah human capital


BRI Prioritaskan UMKM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

14 jam lalu

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso saat memaparkan Kinerja Keuangan Triwulan III-2024 secara daring pada Rabu, 30 Oktober 2024. Tangkapan Layar Tempo/Adil Al Hasan
BRI Prioritaskan UMKM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Hingga akhir Triwulan III 2024, BRI berhasil menyalurkan kredit senilai Rp 1.353,36 triliun


Nabilla Salon-Beauty Bertransformasi, Penuhi Kebutuhan Finansial Masyarakat

15 jam lalu

Nabilla Salon-Beauty dan AgenBRILink menjadi bukti usaha di bidang kecantikan dapat bertransformasi memenuhi kebutuhan finansial masyarakat luas. Dok.BRI
Nabilla Salon-Beauty Bertransformasi, Penuhi Kebutuhan Finansial Masyarakat

Dengan AgenBRILink membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati berbagai layanan perbankan