Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fenomena Pilkada Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, Sejak Kapan?

image-gnews
Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fenomena pasangan calon atau paslon tunggal melawan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 semakin marak. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, tahun ini kemungkinan ada 34 pilkada yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

Bagaimana sebenarnya awal mula terjadinya pilkada melawan kotak kosong ini?

Sebelumnya, menurut pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, peningkatan paslon tunggal mulai terlihat sejak pilkada 2015. Ia menyatakan bahwa partai politik cenderung menginginkan kemenangan yang pasti sejak awal. Kala itu terdapat hanya 3 pilkada yang memiliki paslon tunggal dari 269 daerah.

Jumlah ini terus meningkat pada pilkada serentak 2017 dengan 9 dari 101 daerah. Di pilkada 2018, jumlah juga meningkat sebanyak 16 dari 170 daerah. Kala itu hanya di Kota Makassar di mana calon tunggal kalah oleh kotak kosong. Pada pilkada 2020, terdapat 25 paslon tunggal dari total 270 daerah, dan semuanya berhasil menang.

“Dari 2015 sampai 2020, hanya ada satu calon tunggal yang kalah. Sebanyak 52 calon tunggal lainnya berhasil menang. Ini menunjukkan tingkat kemenangan yang luar biasa,” ungkap Titi dalam sebuah webinar pada Ahad, 4 Agustus 2024.

Dinukil dari jurnal Kotak Kosong Memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah oleh Ayu Lestari dkk, sebelum 2015, realitas kemunculan paslon tunggal di Pilkada menuai pertanyaan dari berbagai pihak mengenai apakah Pilkada akan dilanjutkan atau tidak, mengingat belum ada peraturan undang-undang yang membahas tentang masalah tersebut.

Kemudian ada seorang warga negara bernama Effendi Ghazaliz, seorang Pakar Komunikasi politik sekaligus Dosen di Universitas Indonesia, mengajukan Permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Pihaknya merasa hak konstitusionalnya telah dirugikan dengan berlakunya ketentuan sejumlah pasal dalam UU tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhirnya, setelah Mahkamah Konstitusi atau MK melakukan uji materi, keluarlah Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 yang di dalamnya menyatakan bahwa daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah dapat mengikuti Pilkada serentak. Aturan iyu diakomodir KPU dengan mengeluarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2015.

“Sarana yang digunakan untuk memberikan suara pada Pemilihan 1 (satu) Pasangan Calon menggunakan surat suara yang memuat foto Pasangan Calon, nama Pasangan Calon dan kolom untuk memberikan pilihan setuju atau tidak setuju,” bunyi ketentuan Pasal 14 ayat (1).

Ketentuan tersebut diubah sebagaimana ketentuan Pasal 14 ayat (1) PKPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 14 Tahun 2015. Bukan kolom setuju dan tidak setuju, sarana yang digunakan menjadi surat suara yang memuat 2 kolom, satu kolom memuat foto paslon, dan lainnya kolom kosong. Itulah kemudian disebut “kotak kosong”.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | MICHELLE GABRIELA | MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA | DIANKA RINYA FITRIANSYAH

Pilihan Editor: Siapa Bilang Kotak Kosong Tak Bisa Menang, Jika Begitu Benarkah Pilkada Ulang Digelar 5 Tahun Kemudian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

6 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan usai acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.


PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

8 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

Dalam rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat seluruh kreditur menerima proposal perdamaian dari VIVA milik keluarga Bakrie.


Diminta Terlibat dalam Kampanye di Pilkada, Apa Kata Jokowi?

11 jam lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) saat bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Diminta Terlibat dalam Kampanye di Pilkada, Apa Kata Jokowi?

Jokowi masih belum memberikan kepastian mengenai keterlibatannya dalam kampanye paslon kepala daerah yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju.


Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

15 jam lalu

Simon Aloysius Mantiri. Instagram
Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

Berita terkini bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Erick Thohir.


Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

15 jam lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi saat debat publik pertama Pilkada Jawa Tengah di MCC Marina Semarang, Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. Istimewa
Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi menyampaikan terobosan mengenai tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik. Adapun pasangan calon kepala daerah Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno membeberkan strategi mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan.


Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

16 jam lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan membacakan hasil permohonan PKPU sebesar Rp 8,79 triliun yang melilit empat perusahaan media milik Aburizal Bakrie.


Profil De Gadjah, Kader Gerindra yang Didoakan Prabowo agar Bisa Terpilih Jadi Gubernur Bali

16 jam lalu

Ketua DPD Partai Gerindra Bali Made Muliawan Arya atau De Gadjah. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Profil De Gadjah, Kader Gerindra yang Didoakan Prabowo agar Bisa Terpilih Jadi Gubernur Bali

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mendoakan Made Muliawan Arya atau De Gadjah agar bisa terpilih menjadi Gubernur Bali. Berikut profil De Gadjah.


Doa Prabowo agar De Gadjah Bisa Terpilih Menjadi Gubernur Bali

19 jam lalu

Presiden RI Prabowo Subianto saat menyapa masyarakat di sela makan siang di Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Doa Prabowo agar De Gadjah Bisa Terpilih Menjadi Gubernur Bali

Prabowo menyebut dalam memimpin NKRI ingin membentuk pemerintahan yang bersih sehingga membutuhkan bantuan kerja keras dari jajaran pejabat di daerah.


Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini

19 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini

VIVA dan beberapa anak usahanya terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan itu.


Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

1 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat safari politik dan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 di Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 28 Oktober 2024. ANTARA/HO-PDIP
Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

Dalam masa kampanye Pilpres 2024, sejumlah simpatisan PDIP Gunungkidul sempat viral karena mengaku dianiaya pasukan pengawal Jokowi.