Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahlil Sebut Raja Jawa, Guru Besar UGM: Pengakuan Dinasti dan Bentuk Penghambaan

image-gnews
Calon Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan visi misi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di JCC, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bahlil menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Calon Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan visi misi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di JCC, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bahlil menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Golkar yangjuga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyinggung Raja Jawa di depan para kader Partai Golkar saat Munas lalu, yang dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan beberapa pimpinan partai politik. Ia mengingatkan para kader agar tidak bermain-main dengan Raja Jawa, jika tidak ingin celaka.

“Kita harus lebih paten lagi. Soalnya, Raja Jawa ini kalau kita main-main, celaka kita. Saya mau kasih tahu saja, jangan coba-coba main-main barang ini. Waduh, ini ngeri-ngeri sedap barang ini,” kata Bahlil, pada 21 Agustus 2024.

Kendati begitu, Bahlil enggan memberitahu siapa sosok yang dimaksud sebagai Raja Jawa."Sudah. Waduh ini. Sudah banyak, sudah lihat kan barang ini kan? Ya tidak perlu saya ungkapkan lah. Enggak perlu," katanya.

Merespons pernyataan Bahlil, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Koentjoro mempertanyakan alasan di balik penyebutan Raja Jawa di Indonesia. Sebab, Indonesia merupakan negara yang tidak memiliki raja.

“Sejak kapan, Indonesia ada Raja Jawa? Kenapa seorang petinggi partai politik (parpol) mengatakan ada Raja Jawa?” kata Koentjoro kepada Tempo.co, pada 24 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Koentjoro menyampaikan, jika ada sebutan raja, maka ada pengakuan dinasti dalam negara tersebut.

“Apakah ini ada dinasti sehingga raja, anak, dan menantunya menjabat sebagai bupati dan lain sebagainya? Apakah ini bukan suatu pengaruh kuat?” ujarnya.

Koentjoro menekankan, Indonesia sebagai negara demokrasi bukan kerajaan. Jika ada raja, berarti ada “penghambaan” suatu pihak atau orang tertentu ke seseorang yang disebut raja tersebut. 

“Jika seseorang yang bukan raja, lalu diangkat sebagai raja berarti ada penghambaan seseorang kepada yang disebut raja tersebut. Padahal, sudah jelas, ini (Indonesia) negara demokrasi, bukan kerajaan,” kata Koentjoro.

Koentjoro mengungkapkan, penghambaan Raja Jawa di Indonesia terwujud melalui langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menganulir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Keputusan Baleg DPR ini tidak mencapai keadilan seluruh rakyat dan jauh dari pelaksanaan demokrasi yang sesungguhnya. 

“DPR memiliki kepentingan untuk partainya dan penghambaan kepada Raja Jawa. Ini bentuk penghambaan kepada raja sehingga semua dipermainkan,” kata dia. 

Koentjoro menyatakan, ada pembodohan yang dilakukan Raja Jawa dalam konstitusi. “Raja Jawa menyuruh rakyat menghormati putusan lembaga negara. Artinya, ia menyuruh menghormati putusan dari MK dan DPR. Pernyataan ini menunjukkan penghindaran, tidak ada maknanya. Seharusnya, ia memberi petunjuk putusan ini benar atau enggak?” katanya.  

Koentjoro sangat menyayangkan penyebutan Raja Jawa di Indonesia sebagai negara demokrasi. Sebab, raja dianggap sebagai pemilik dan pemegang kekuasaan suatu wilayah yang mengharuskan pihak lain tunduk. Indonesia tidak menganut sistem kerajaan karena semua dilakukan atas nama rakyat.

Pilihan Editor: Pro-Kontra Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto Jadi Ketua Umum Golkar, Isrus Marham Vs Agung Laksono

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

2 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

13 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

13 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

13 jam lalu

Kontes robotik sepak bola UGM di Yogyakarta. Dok.istimewa
Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

Wisatawan bisa melihat kontes robot, pameran teknologi, hingga e-sport di Yogyakomtek Taman Pintar Yogyakarta akhir pekan ini.


Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

13 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.


RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

13 jam lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

DPR akan membawa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?