Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hidayat Nur Wahid Sebut PKS Terima Putusan MK karena Beri Ruang Demokrasi

image-gnews
Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau DPP PKS menggelar acara Tebar Kurban di kantor DPP PKS, Selasa, 18 Juni 2024. (Dari kiri ke kanan) Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau DPP PKS menggelar acara Tebar Kurban di kantor DPP PKS, Selasa, 18 Juni 2024. (Dari kiri ke kanan) Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Hidayat Nur Wahid menyebut bahwa partainya memutuskan untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal UU Pilkada. Dia mengatakan, pandangan fraksi partainya itu merupakan pelaksanaan keputusan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat atau DPTP PKS.

"DPTP PKS telah memutuskan pada 22 Agustus untuk menerima putusan MK itu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dia mengungkapkan, putusan konstitusi soal pencalonan kepala daerah itu memberi ruang bagi berkembangnya demokrasi dan menghormati pilihan rakyat. Hidayat juga mengatakan, putusan MK itu berpotensi menghadirkan alternatif pilihan bagi masyarakat pemilih.

"Sehingga Pilkada bisa lebih berkualitas sejak dalam proses maupun hasilnya," ujarnya.

Adapun DPR kembali memastikan Pilkada 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan MK yang sebelumnya mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Hidayat mengatakan, keputusan itu sejalan dengan pandangan fraksi PKS dalam pembahasan RUU Pilkada itu.

Menurut dia, DPR dan pemerintah perlu mendengarkan aspirasi masyarakat dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat yang bermakna. Selain itu, ia mengatakan bahwa partainya memberikan empat catatan dalam pembahasan RUU Pilkada itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di antaranya, agar pilkada betul-betul berlaku langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sejak dalam prosesnya. "Agar hasilnya produktif untuk pembangunan daerah, serta keharusan pembahasan RUU tetap mendengarkan aspirasi masyarakat luas," ucap Hidayat.

PKS saat ini bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus di Pilkada Jakarta. Koalisi gabungan yang terdiri dari 11 partai itu memutuskan mengusung Ridwan Kamil berpasangan dengan kader PKS Suswono. Awalnya, PKS mengusung Anies Baswedan berpasangan dengan kadernya M Sohibul Iman.

Namun, partai ini kemudian belok arah meninggalkan Anies dan mengusung Ridwan Kamil. Dengan koalisi yang besar itu, peluang Anies pupus untuk bisa maju lagi di Pilkada Jakarta. Musababnya, PDIP satu-satunya partai yang tak tergabung di koalisi itu tak punya kursi yang cukup untuk mengusung calon.

Putusan MK kemudian mengubah syarat ambang batas pencalonan peserta Pilkada. Putusan ini menghidupkan lagi peluang Anies untuk diusung oleh partai lain di luar KIM Plus.

Pilihan Editor: Pernyataan Jokowi Kontradiktif Soal Putusan MK, Dulu Katanya Final dan Mengikat, Sekarang...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

10 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

11 jam lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

12 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

12 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

12 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Survei Litbang Kompas: Pemilih PKS Alihkan Dukungan kepada Pramono Anung-Rano Karno

13 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (tengah) dan Suswono (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Umum Jaringan Pelayan Masyarakat Muhammad Azhar (kedua kiri), Sekretaris Umum Jaran Emas Amin Agustin (kiri), dan politisi PKS Tarsono (kanan) dalam acara deklarasi relawan Jaringan Pelayan Masyarakat (Jaran Emas), di Jakarta, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Survei Litbang Kompas: Pemilih PKS Alihkan Dukungan kepada Pramono Anung-Rano Karno

Survei Litbang Kompas menemukan perpindahan dukungan pemilih PKS dari Ridwan Kamil-Suswono ke Pramono Anung-Rano Karno.


Politikus PKS Ragukan Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono yang Stagnan

13 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil menggunakan bilik curhat di Graha Wiranesia, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu 2 November 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Politikus PKS Ragukan Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono yang Stagnan

Hasil beberapa lembaga survei menunjukan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono disalip pasangan Pramono Anung-Rano Karno.


PKS Incar Suara Anak Abah untuk Dongkrak Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono

14 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (tengah) dan Suswono (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Umum Jaringan Pelayan Masyarakat Muhammad Azhar (kedua kiri), Sekretaris Umum Jaran Emas Amin Agustin (kiri), dan politisi PKS Tarsono (kanan) dalam acara deklarasi relawan Jaringan Pelayan Masyarakat (Jaran Emas), di Jakarta, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
PKS Incar Suara Anak Abah untuk Dongkrak Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono

PKS mengincar suara pendukung Anies atau yang biasa disebut 'Anak Abah' untuk memenangkan RK-Suswono dalam Pilkada Jakarta.


Giliran PKS Klaim Prabowo dan Jokowi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

14 jam lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, menghadiri debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Giliran PKS Klaim Prabowo dan Jokowi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

PKS meyakini Presiden Prabowo dan Jokowi mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta. Ia juga mengklaim dukungan dari berbagai tokoh.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

14 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.