Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MKMK Sebut Bakal Kawal Putusan MK yang Ingin Dianulir DPR

image-gnews
Ribuan massa aksi turun ke jalan dan memadati Malioboro pasca DPR menyetujui revisi RUU Pilkada dan menganulir putusan MK, Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ribuan massa aksi turun ke jalan dan memadati Malioboro pasca DPR menyetujui revisi RUU Pilkada dan menganulir putusan MK, Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK Yuliandri mengatakan bahwa pihaknya bakal mengawal putusan MK soal UU Pilkada yang hendak dianulir oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu dia katakan saat menerima audiensi massa aksi dari elemen masyarakat sipil, akademisi, hingga aktivis di gedung MK, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.

"Insya Allah mudah-mudahan kami MKMK ada di ranah itu (putusan MK) dan siap bersama-sama untuk mengawal," ujarnya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dia juga mengungkapkan, pihaknya berkomitmen menerima aspirasi dari masyarakat yang menolak sikap DPR terhadap putusan MK tersebut. Sebab, katanya, putusan MK pada dasarnya bersifat final dan mengikat.

Menurut dia, audiensi bersama masyarakat ini menjadi wadah bagi Mahkamah untuk menjaga maruah dan martabat lembaga negara penegak konsitusi ini. Hasil audiensi ini, katanya, akan dikoordinasikan ke para hakim MK dan MKMK, termasuk pimpinannya I Dewa Gede Palguna.

Sebelumnya, dalam audiensi itu, politikus Wanda Hamidah mengungkapkan alasan massa aksi mendatangi MK. Dia menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap MK yang telah mengembalikan demokrasi.

"Anda (MK) mengembalikan demokrasi jadi percaturan para demos, rakyat banyak yang berhak," katanya dalam pidatonya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Mulanya dia menyinggung MK yang dijadikan sebagai juru stempel murahan oleh penguasa saat Pilpres lalu. Ia mengatakan, MK kala itu diinfiltrasi untuk membuka jalan bagi suatu dinasti.

Menurut dia, sikap MK dalam memutus uji materiil UU Pilkada itu tak hanya mengembalikan martabat Mahkamah, tapi juga hak-hak rakyat, khususnya hak demokrasi dalam kompetisi politik. Dia mengatakan, telah lama hak-hak rakyat dilipat oleh penguasa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bertahun-tahun politik diubah hanya jadi permainan para juragan partai," ujarnya. 

Proses demokrasi hari ini, kata dia, dibuat praktis tertutup bagi rakyat luas dan tidak terbuka bagi pihak yang tidak berpartai. Padahal, kata dia lagi, telah menjadi rahasia umum bahwa partai-partai telah menjadi bunglon; berubah mirip kongsi jual beli suara, dukungan, dan integritas.

Selain itu, ia mengatakan bahwa politik hari ini juga tak lagi menjadi bentuk perjuangan untuk perbaikan hidup rakyat. Politik saat ini, ujarnya, justru sebagai media perdagangan. "Semua diringkus untuk dipertukarkan dengan kedudukan dan kekuasaan," ucap Wanda.

Menurut dia, hal semacam itu menyebabkan perilaku jujur menjadi disisihkan karena tidak laku. Sementara, kata Wanda, perilaku tidak jujur telah menjadi bentuk kelaziman baru.

Dia juga menyinggung soal laku para elite politik bangsa, yang telah mempersulit perbaikan perilaku yang tidak jujur. "Apalagi ketika mereka bersekongkol dalam sebuah kartel politik keculasan," ujarnya.

Pilihan Editor: Kata Menteri Hukum Supratman Soal DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

6 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.


Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

7 jam lalu

Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.


DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

7 jam lalu

Layar menampilkan video conference dengan pesepak bola Eliano Johannes Reijnders (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.


KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.


Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

8 jam lalu

ilustrasi pilkada
Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

10 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.


KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

11 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.


DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

11 jam lalu

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati di Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.


Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

11 jam lalu

Jejak
Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

Pengalihan dukungan PKS dan NasDem terhadap Adi-Romi membuat Pilkada Dharmasraya akhirnya hanya diikuti calon tunggal.


Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

12 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal. Semula dari 41 kini menjadi 35 daerah.