Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NIK Warga DKI Dicatut Dukung Dharma-Kun, KPU Klaim Situs Info Pemilu Belum Diperbarui

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan berita acara pleno pelolosan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto pada tahap verifikasi faktual untuk maju Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan berita acara pleno pelolosan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto pada tahap verifikasi faktual untuk maju Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Jakarta mengaku menjadi korban pencatutan identitas Nomor Induk Keluarga (NIK) untuk mendukung pasangan calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, mengklaim keramaian ini terjadi karena laman info pemilu untuk mengecek dukungan terhadap pasangan calon belum diperbarui.

Ia mengatakan dukungan dianggap memenuhi syarat bila lolos dalam tahap administrasi dan tahap verifikasi faktual. Dalam tahap administrasi, pasangan calon menyerahkan NIK di KTP dan surat dukungan. Setelah menerima berkas itu, kata dia, petugas KPU melakukan verifikasi faktual dengan datang ke lapangan.

Mereka mengecek apakah yang bersangkutan benar mendukung pasangan tersebut. Bila dalam verifikasi vaktual ternyata tak mendukung, otomatis dukungan itu tidak memenuhi syarat. 

Namun, laman info pemilu masih mendata dukungan yang lolos tahap administrasi. Info pemilu, menurutg dia, belum memperbaharui data setelah petugas KPU melakukan verifikasi faktual. Sehingga, info pemilu belum menampilkan data final.

"Jadi ada yang lolos administrasi tapi tidak lolos faktual, berarti dia tidak mendukung sebenernya. Tapi administrasinya lolos. Nah itu tercampur didalam info pemilu tersebut," kata Doddy di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2024.

Doddy mengatakan, masalah ini sudah disampaikan kepada KPU Pusat. KPU DKI Jakarta meminta penyesuaian data. "Di info pemilu harusnya tulis data yang sudah lolos verifikasi administrasi dan faktual saja," kata Doddy. 

Menurut Doddy, Dharma-Kun tetap memenuhi syarat untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Sebab, proses mendapatkan dukungan itu dianggap sah dalam rapat pleno.

Namun, Doddy mengatakan, masyarakat yang merasa dirugikan bisa memberikan tanggapan melalui portal info Pemilu atau datang langsung ke kantor KPU kabupaten/kota atau KPU provinsi. Kemudian, KPU akan melakukan klarifikasi. Bila klarifikasi itu benar, data itu mengurangi jumlah dukungan. 

Pun, bila Bawaslu memberikan rekomendasi sejumlah data yang dinyatakan tak memenuhi syarat, KPU akan menindaklanjuti. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nanti kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait situasi seperti ini," kata Doddy.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengimbau masyarakat yang dicatut Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melapor secara resmi. Hal ini berkaitan dengan pencatutan KTP warga Jakarta untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilkada 2024.

"Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami tunggu dan petugas kami akan melayani," kata Benny saat dihubungi, Jumat 16 Agustus 2024.

Benny mengatakan, Bawaslu akan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada sesuai dengan regulasi. Bila mendapati ada pelanggaran atau penyimpangan, Bawaslu wajib memberikan imbauan dan/atau saran perbaikan kepada pihak terkait.

Tempo sudah mencoba menghubungi Dharma Pongrekun. Namun, ia belum merespons. 

Salah satu korban itu yakni eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Aulia Postiera. Sebelumnya, paslon independen Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. Paslon ini bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.

Pilihan Editor:Pertama dalam Sejarah, Jokowi Pimpin Upacara 17 Agustus HUT RI ke-79 di IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

18 menit lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad 1 September 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

Bawaslu Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar UU Pemilu di kasus pencatutan KTP. Namun ada dugaan pelanggaran lain.


Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

31 menit lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

Bawasliu menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Dharma Pongrekun dalam kasus pencatutan KTP warga Jakarta.


Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

6 jam lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

Kemenhub menyatakan sudah memiliki kajian untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp 1.000 hingga 2.000.


Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

2 hari lalu

 Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo saat ngopi bareng. Instagram/@ridwankami
Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

Viral di media sosial gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta. Bagaimana tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, JK, dan Cak Imin?


KPU DKI Ungkap Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi

6 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (tengah) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi.  TEMPO/ Ilham Balindra
KPU DKI Ungkap Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi

KPU DKI tak bersedia mengungkap detail kelengkapan persyaratan masing-masing paslon di Pilkada Jakarta.


Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

6 hari lalu

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

Penggunaan NIK untuk penumpang berpotensi menurunkan jumlah pengguna KRL.


KPU DKI Minta Ketiga Paslon Lengkapi Berkas Administrasi

7 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menutup tahap pemeriksaan kesehatan para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di RSUD Tarakan, Jakarta, pada Ahad malam, 1 September 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU DKI Minta Ketiga Paslon Lengkapi Berkas Administrasi

KPU DKI Jakarta memberikan waktu selama tiga hari untuk ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk memperbaiki berkas administrasinya.


Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

9 hari lalu

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, meninjau pameran bursa kerja (job fair), bazar UMKM, layanan gratis berupa pembuatan SIM D/D1 dan KTP, serta pemeriksaan kesehatan bagi teman-teman disabilitas dalam Jakarta Cinta Disabilitas pada Sabtu (3/12). Dok. Pemprov DKI Jakarta
Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyediakan layanan 'jemput bola' maupun pengurusan secara online.


Rupa-rupa Slogan Bakal Pasangan Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

9 hari lalu

Ridwan Kamil, Pramono Anung dan Dharma Parengkun. TEMPO, ANTARA
Rupa-rupa Slogan Bakal Pasangan Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana punya slogan ini.


Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

9 hari lalu

Calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, saat menghadiri peluncuran relawan Jalak Nasional di Jakarta Selatan, Ahad, 1 September 2024. [Tempo/Eka Yudha]
Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

KPU DKI Jakarta merespons bakal pasangan calon kepala daerah yang diduga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.