Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemikiran Proklamator Bung Hatta tentang Ekonomi Kerakyatan dan Demokrasi Kerakyatan

image-gnews
Bung Hatta atau Mohammad Hatta. Wikipedia
Bung Hatta atau Mohammad Hatta. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Semasa hidupnya, Mohammad Hatta atau Bung Hatta banyak memberikan pemikiran dan gagasan mengenai berbagai hal yang dituangkan melalui pidato dan bukunya. Ekonomi Kerakyatan dan Demokrasi Kerakyatan adalah contoh dari pemikiran terkenal proklamator Mohammad Hatta yang lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 12 Agustus 1902 dan wafat di Jakarta pada 14 Maret 1980.

Ekonomi Kerakyatan

Dikutip dari ui.ac.id, konsep ekonomi kerakyatan adalah sebuah konsep politik-perekonomian yang memusatkan pembangunannya pada rakyat. Konsep ini menempatkan koperasi sebagai medium pencapaian hasil, tanpa mengesampingkan peranan pasar dan negara.

Konsep ekonomi kerakyatan adalah sebuah ideologi “jalan tengah” yang digagas Hatta dalam menanggapi kegagalan komunisme dan liberalisme yang berkembang saat itu. Konsep ini diejawantahkan dalam Pasal 33 UUD 1945 dan penempatan koperasi dalam perekonomian Indonesia. Kegagalan konsep ekonomi kerakyatan ini justru lahir dari perubahan regulasi yang memudarkan semangat egaliter koperasi.

Menurut jurnal.iainlangsa.ac.id, ekonomi kerakyatan yang dimaksud Bung Hatta adalah koperasi. Koperasi merupakan bentuk usaha bersama rakyat untuk mencapai tujuanbersama. Koperasi diusulkan atas dasar pertimbangan realitas yang ada pada zaman kolonial Belanda.

Hatta sebagai pendiri bangsa mewujudkan bentuk ekonomi kerakyatan, koperasi, sebagaimana tercermin dalam pasal 33 UUD 1945. Koperasi meletakkan usaha bersama membuat seseorang belajar mengenal diri sendiri, melaksanakan selfhelp solidaritas, setia kawan dan tolong-menolong.

Demokrasi Kerakyatan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari satneg.go.id, Mohammad Hatta, demokrasi kerakyatan berarti kedaulatan di tangan rakyat. Kedaulatan rakyat berarti rakyat mempunyai hak dan kekuasaan untuk menetapkan paham dan roda pemerintahan suatu negara.

Dalam gagasannya ini, Mohammad Hatta mengemukakan dua asumsi. Pertama, bahwa rakyat tidak hanya berdaulat tetapi juga bertanggung jawab atas kedaulatan yang dipegangnya. Kedua, tidak mungkin rakyat yang berdaulat kehilangan kedaulatannya

Dikutip dari Jurnal Civicus, Bung Hatta merasa bahwa demokrasi di dunia barat mengalami kepincangan dan juga tidak sesuai dengan ide demokrasi yang bangsa Indonesia anut. Ia sering kali bicara mengenai demokrasi baik dalam bentuk tulisan yang kemudian ia rangkum menjadi buku Demokrasi Kita yang ditulisnya pada tahun 1966.

Menurut Mohammad Hatta, pada dasarnya kedaulatan atau demokrasi ialah pergeseran dan penggantian kedulatan raja menjadi kedaulatan rakyat. Ia juga menambahkan bahwa demokrasi adalah “suatu bentuk pemerintah daripada suatu kolektivitet yang melakukan pemerintahan sendiri”.

Pilihan Editor: 10 Rangkaian Kata Mutiara Bung Hatta: Perjuangan Berat Melawan Bangsa Sendiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nama Baik Proklamator Terpulihkan

1 hari lalu

Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dok. PDI Perjuangan.
Nama Baik Proklamator Terpulihkan

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara atau TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 dicabut. Memulihkan nama baik Sang Proklamator, Bung Karno, dari tuduhan pengkhianatan G30S/PKI yang tidak terbukti dan tanpa proses peradilan.


Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

1 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta yang juga Mantan Calon Presiden Anies Baswedan saat menghadiri pembukaan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak mahasiswa, akademisi, dan komunitas Indonesia di Tokyo berdiskusi soal demokrasi.


Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara, Refly Harun ditemui saat acara deklarasi dukungan dari relawan simpul Anies, terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Tempo/Novali Panji
Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

Refly Harun menuding partai politik yang saat ini berdiri di Indonesia, telah gagal dalam menghadirkan demokrasi di internal partainya.


Paus Fransiskus Bicara soal Demokrasi di Indonesia: Komunikasi Lintas Sektor Perlu Dilakukan

3 hari lalu

Paus Fransiskus dan Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di National University of Singapore, Kamis, 12 Setember 2024. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Paus Fransiskus Bicara soal Demokrasi di Indonesia: Komunikasi Lintas Sektor Perlu Dilakukan

Paus Fransiskus menyatakan dinamika sosial dan politik yang terjadi baru-baru ini banyak dialami oleh negara berkembang.


Alasan Pengamat Sebut Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon Berbahaya bagi Demokrasi

4 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Alasan Pengamat Sebut Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon Berbahaya bagi Demokrasi

Jika berlanjut sampai masa pencoblosan, gerakan anak abah tusuk 3 paslon akan berpengaruh terhadap legitimasi pemenang Pilgub Jakarta.


Gerakan Tusuk 3 Paslon: Anies Sebut Hak Konstitusi, Relawan Prabowo-Gibran Bilang Rusak Demokrasi

6 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Gerakan Tusuk 3 Paslon: Anies Sebut Hak Konstitusi, Relawan Prabowo-Gibran Bilang Rusak Demokrasi

Koordinator Nasional Prabowo-Gibran Digital Team mengatakan, Gerakan Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta berpotensi merusak demokrasi. Apa alasannya?


Legasi Faisal Basri untuk Ekonomi dan Demokrasi

11 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Legasi Faisal Basri untuk Ekonomi dan Demokrasi

Apa saja legasi Faisal Basri untuk ekonomi dan demokrasi Indonesia?


Mengenal Konsep Ekonomi Kerakyatan yang Dicetuskan Prof Mubyarto

12 hari lalu

Prof Mubyarto. Foto : Wikipedia
Mengenal Konsep Ekonomi Kerakyatan yang Dicetuskan Prof Mubyarto

Program-program yang diluncurkan Prof Mubyarto termasuk ekonomi kerakyatan bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan berantas kemiskinan.


Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

12 hari lalu

Prof Mubyarto. Foto : Wikipedia
Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

Prof Mubyarto merupakan akademisi dan penggagas ide-ide mengenai konsep Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Pancasila


Dosen Unair Sebut Herman Hendrawan dan Petrus Bima Belum Diberikan Penghormatan yang Layak

16 hari lalu

Dosen FISIP Unair, Airlangga Pribadi Kusman, saat menyampaikan orasi di acara peringatan HAPPI 2024 di FISIP Unair, Sabtu, 31 Agustus 2024. Tempo/Myesha Fatina Rachman
Dosen Unair Sebut Herman Hendrawan dan Petrus Bima Belum Diberikan Penghormatan yang Layak

Penghormatan yang layak belum diberikan Unair kepada dua mahasiswa Unair korban penculikan, Herman Hendrawan dan Petrus Bima Anugerah.