Fungsi Istana
Istana Negara juga berfungsi sebagai pusat kegiatan pemerintahan negara, istana menjadi tempat penyelenggaraan acara-acara yang bersifat kenegaraan, seperti pelantikan pejabat-pejabat tinggi negara, pembukaan musyawarah dan rapat kerja nasional, pembukaan kongres bersifat nasional dan internasional, dan tempat jamuan kenegaraan.
Istana ini fungsinya lebih difokuskan kepada kegiatan resmi kepresidenan, yaitu sebagai kantor Presiden Republik Indonesia. Namun, jika peringatan hari besar kemerdekaan 17 Agustus, Istana Negara ini juga dipakai untuk acara jamuan makan Presiden dan para veteran.
Demikian juga jika datang tamu negara, Istana Negara dipakai untuk acara resmi jamuan makan malam kenegaraan, juga untuk tempat acara malam kesenian dengan menampilkan pertunjukan kesenian tradisional Indonesia, dari berbagai daerah, dengan berbagai tema, dekorasi, interior yang bervariasi pula.
Bagian-Bagian Istana
Gaya arsitektur Palladio tampak jelas dari eksterior istana ini yang menampilkan saka-saka bercorak Yunani. Bagian depan Istana Negara menonjolkan 14 saka dengan laras yang sama. Serambi di Istana Negara sedikit lebih sempit dibandingkan dengan serambi yang dimiliki Istana Merdeka.
Serambi Istana Negara dicapai dari dua anak tangga di sisi kanan dan kiri, serta bagian depannya ditutup dengan pagar balustrada.
Istana Negara pada dasarnya terdiri dari dua balairung besar yaitu Ruang Upacara dan Ruang Jamuan. Sesuai dengan namanya, Ruang Upacara adalah untuk tempat penyelenggaraan upacara-upacara resmi kenegaraan.
Di masa Hindia Belanda, Ruang Upacara dipakai sebagai ballroom untuk pesta-pesta yang disemarakkan dengan acara dansa.