Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FSGI Catat Ada 101 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sepanjang 2024 ada 101 korban kekerasan seksual dari delapan kasus di lembaga pendidikan. Angka itu terhitung dari awal tahun sampai menjelang perayaan HUT RI ke-79 ini.

Sekretaris jenderal FSGI Heru Purnomo menjelaskan lembaganya mencatat pelecehan seksual lebih rentan terjadi pada anak laki-laki. "Jadi kami mencatat ada delapan kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di lembaga pendidikan, terhitung Januari sampai Agustus 2024," kata Purnomo melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad, 11 Agustus 2024.

Dari angka itu artinya setiap bulan terdapat satu kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan. Dia membeberkan dari 8 kasus, 62,5 persen atau lima kasus terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama dan tiga kasus terjadi di satuan pendidikan berasrama. 

"Dari 8 kasus KS (kekerasan seksual) yang semua dalam proses hukum, ada 11 pelaku dengan korban mencapai 101 anak di bawah umur," ucap dia.

Dari jumlah tersebut sebanyak 69 persen korbannya adalah anak laki-laki dan 31 persen anak perempuan. 

"Adapun pelaku KS 72 persen adalah guru laki-laki dan 28 persen murid laki-laki," ucap dia.

Sebanyak delapan kasus itu ditemukan di enam provinsi, yaitu Yogyakarta dan Kabupaten Gunung Kidul, Gorontalo , Palembang di Sumatera Selatan, Kabupaten Bojonegoro dan Gresik di Jawa Timur , Kabupaten Agam di Sumatera Barat, dan Kabupaten Karawang di Jawa Barat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Purnomo saat ini beberapa kasus sudah ditangani oleh kepolisian. "Ketika pelaku adalah guru, pendidik atau pengasuh maka hukuman dapat diberatkan karena pendidik merupakan orang terdekat korban. Pelaku harus dihukum maksimal atau seberat-beratnya sesuai peraturan perundangan. Korban juga dipastikan mendapatkan hak pemulihan psikologi serta restitusi," tutur dia. 

Purnomo meminta Kementerian Agama bertindak tegas terhadap satuan Pendidikan di bawah kewenangannya sesuai peraturan. 

"Kemenag harus segera mengevaluasi satuan pendidikan tersebut. Juga memastikan anak-anak terlindungi, dan terpenuhi hak atas pendidikannya, juga pemulihan psikologinya. Harus difasilitasi dicarikan satuan pendidikan lain ketika korban hendak pindah atau mutasi karena trauma," ucap dia.

FSGI mendorong Kemenag segera mensosialisasikan secara masif Peraturan Mentera Agama Nomor 73 tahun 2022 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan pada Kementerian Agama. 

Pilihan editor: PKS Komunikasi dengan KIM untuk Pilgub Jakarta, Anies: Saya Hormati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

12 menit lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

Dirjen HAM Dhahana Putra mengakui kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak meningkat


Polisi Periksa Satu Mahasiswa Unsoed yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

6 jam lalu

Unsoed sosialisasikan beasiswa unggulan dosen Indonesia-Dalam Negeri. dok/unsoed.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Polisi Periksa Satu Mahasiswa Unsoed yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

Polisi membenarkan telah memeriksa MRA sebagai saksi dalam dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh empat mahasiswa Unsoed.


Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

9 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah emetakan tiga modus utama pelaku untuk menjebak korban.


Mahasiswi Unsoed Laporkan Kekerasan Seksual, Polresta Banyumas Periksa 10 Orang

9 jam lalu

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Bakorwil III Jateng, Waka Polsek Purwokerto Utara, Pembina UPL MPA Unsoed, anggota UPL MPA dan mahasiswa, dalam acara pelepasan tim Ekspedisi Soedirman VI yang terdiri dari tiga mahasiswa yang tergabung dalam Unit Pandu Lingkungan mahasiswa Pecinta Alam (UPL MPA). dok/unsoed.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Mahasiswi Unsoed Laporkan Kekerasan Seksual, Polresta Banyumas Periksa 10 Orang

Polresta Banyumas telah memeriksa 10 orang dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mahasiswi Unsoed.


Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

2 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kini dari kantor hukum eks Kapolda Metro Jaya Nugroho Djayusman, ND Solicitor.


Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

LPSK mengapresiasi hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual di Purwakarta. Terpidana diminta membayar denda Rp 2 miliar.


Jepang Kucurkan Bantuan Pembangunan Sekolah di Lombok Tengah NTB

4 hari lalu

Acara serah terima pembangunan bangunan sekolah di Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB pada 10 September 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang
Jepang Kucurkan Bantuan Pembangunan Sekolah di Lombok Tengah NTB

Jepang mendukung Yayasan Mitra Sadina dengan membangun 1 gedung sekolah baru yang terdiri dari 4 ruang kelas serta pengadaan peralatan sekolah


Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

5 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

Paus Fransiskus mengatakan anak-anak dan remaja adalah investasi negara yang berharga untuk dilindungi.


Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

6 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

Eks Wakil Presiden JK menilai Menteri Nadiem Makarim tidak punya pengalaman dalam dunia pendidikan.


Diperpanjang hingga 10 September, Begini Cara Cek Ijazah SMA untuk Daftar CPNS 2024

7 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Diperpanjang hingga 10 September, Begini Cara Cek Ijazah SMA untuk Daftar CPNS 2024

Pemeriksaan ijazah SMA secara online dapat dilakukan melalui situs resmi nisn.data.kemendikbud.go.id.