TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merespons permintaan maaf Presiden Joko Widodo alias Jokowi kepada publik menjelang akhir masa jabatannya. Dia menilai permintaan maaf sebagai langkah yang wajar.
"Mesti tanya ke Pak Jokowi. Tapi, saya kira wajar," kata Ahok saat ditemui wartawan usai menghadiri acara Ask Ahok Anything (A3) di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Ahok membandingkan sikap Jokowi itu dengan dirinya saat menjabat sebagai gubernur Jakarta yang pernah menyampaikan permohonan maaf di ujung periode pemerintahannya.
"Saya mengakhiri jabatan juga mohon maaf. Saya keluar tahanan juga minta maaf ke polisi. Mungkin ada khilaf, sengaja atau tidak sengaja, menyakiti mereka," ujarnya.
Tak sampai di situ, Ahok juga menyinggung soal Majalah Tempo Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi yang berjudul "Nawadosa Jokowi" yang terbit pekan ini. Dalam edisi itu, Tempo mengupas tuntas 18 dosa Jokowi selama menjabat sebagai presiden.
"Kalau dihubung-hubungkan dengan apa yang Tempo keluarin, (edisi) Nawadosa, lu tanya sama Tempo," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan permintaan maaf dalam sambutan momen zikir kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis malam, 1 Agustus 2024. Acara ini merupaka rangkaian ‘Bulan Kemerdekaan’ HUT RI ke-79.
Pesan tersebut disampaikan Jokowi atas kesalahannya selama menjabat sebagai presiden. Kepala negara mengingatkan bahwa dia hanya manusia biasa.
"Saya dan Profesor Kiai Haji Ma'ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini. Khususnya selama kami berdua menjalankan amanah sebagai presiden dan sebagai wakil presiden," kata Jokowi.
Majalah Tempo baru saja mewartakan nawadosa ganda Presiden Jokowi selama 10 tahun menjabat. Laporan yang terbit pada Senin, 29 Juli 2024, menyoroti kemunduran demokrasi dan kebalikan nawacita janji kampanye Jokowi satu dekade lalu.
DANIEL A. FAJRI
Pilihan editor: Cerita Ahok Hadapi Politik Uang saat Jadi Peserta Pemilu