Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Putusan Judicial Review UU Cipta Kerja, FSPMI Gelar Aksi Serentak 7 Agustus

image-gnews
Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berencana melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu, 7 Agustus 2024. Aksi dilakukan sebelum Hakim Konstitusi membacakan putusan terkait judicial review omnibus law UU Cipta Kerja

Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, mengatakan, aksi ini bertujuan untuk mengingatkan Hakim MK bahwa UU Cipta Kerja sangat merugikan buruh. Sehingga tidak ada alasan bagi MK untuk tidak mengabulkan uji materiil yang diajukan oleh FSPMI bersama-sama dengan Partai Buruh, KSPI, KPBI, dan KSPSI.

"Jadi aksi guna memberikan tekanan moral dan mengingatkan tentang hak-hak buruh yang terancam oleh UU Cipta Kerja," kata Riden dalam rilis yang diterima, Sabtu 3 Agustus 2024.

Menurut Riden, dampak buruk UU Cipta Kerja adalah nyata. Salah satunya tergambar dari kemudahan bagi perusahaan melakukan PHK di industri garmen dan tekstil yang diberitakan luas sejumlah media dalam beberapa bulan terakhir. 

Rifen mengatakan, aksi rencananya akan serentak dilakukan di berbagai wilayah Rabu, 7 Agustus 2024. Namun demikian, kepastian tanggal tersebut masih menunggu Rapat Gabungan KSPI yang akan digelar pada tanggal 5 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam rapat gabungan dengan KSPI pada hari Senin nanti, FSPMI berharap aksi bisa dilakukan bersama-sama dengan dua belas federasi serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI, termasuk dengan Partai Buruh," ujar Riden.

Tidak hanya menjelang putusan, pada saat putusan dibacakan pun, buruh juga akan menunjukkan solidaritas dan keteguhan sikap dalam memperjuangkan hak-haknya dengan kembali turun ke jalan.

Sebagai informasi, rangkaian persidangan di MK telah selesai dengan batas akhir penyerahan kesimpulan pada tanggal 25 Juli kemarin. Saat ini, buruh masih menunggu jadwal sidang pembacaan putusan yang belum diumumkan oleh MK.


Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka karena UU Cipta Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

27 menit lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.


Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

13 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).


Prabowo Batal Hadiri Acara Partai Buruh di Istora Senayan, Sampaikan Pidato Lewat Video

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pidato secara virtual dalam  peringatan tiga tahun kembali aktifnya Partai Buruh. Prabowo batal  menyampaikan pidato di hadapan simpatisan Partai Buruh yang sedianya telah dijadwalkan di Istora Senayan, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Prabowo Batal Hadiri Acara Partai Buruh di Istora Senayan, Sampaikan Pidato Lewat Video

Partai Buruh menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.


Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal pada konferensi pers acara peringatan 3 tahun kebangkitan Partai Buruh di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

Partai Buruh resmi menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Ada 6 hal yang akan disampaikan. Apa saja?


Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

1 hari lalu

Ribuan simpatisan Partai Buruh berkumpul di Istora Senayan dalam rangka peringatan tiga tahun kembalinya Partai Buruh dalam kancah politik nasional. TEMPO/Nandito Putra.
Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.


Partai Buruh Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan partainya resmi mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Nandito Putra
Partai Buruh Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh resmi menyatakan dukungannya kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran


Sore Ini, Prabowo akan Sampaikan Pidato Kebangsaan di Acara Partai Buruh

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan partainya resmi mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Nandito Putra
Sore Ini, Prabowo akan Sampaikan Pidato Kebangsaan di Acara Partai Buruh

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kebangsaan di acara partai buruh.


Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?


KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ilham Saputra TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.


Terpopuler: Dugaan Arsjad Didongkel dari Kadin karena Dukung Ganjar, Ekspor Pasir Laut Pertaruhkan Kedaulatan RI

3 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Terpopuler: Dugaan Arsjad Didongkel dari Kadin karena Dukung Ganjar, Ekspor Pasir Laut Pertaruhkan Kedaulatan RI

Berita bisnis pada Ahad, 15 September 2024 dimulai dari dugaan Arsjad Rasjid didongkel dari Ketua Kadin karena mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres.