TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Koperasi Purimas Jaya, Rahmadoni, mengatakan tudingan pemalsuan kartu pengawas Jaklingko yang diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, sebagai pengalihan isu.
"Jadi pemalsuan dokumen kartu pengawasan itu hanya pengalihan isu terkait aksi kemarin soal arogansi direksi Transjakarta kepada mitra operator, khususnya Mikrotrans Jaklingko," kata Doni kepada Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 31 Juli 2024.
Tudingan pemalsuan itu sebelumnya diungkapkan Syafrin usai melakukan audiensi dengan perwakilan pengunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa, 30 Juli 2024. Koperasi Purimas Jaya adalah salah satu dari delapan koperasi yang melakukan demontrasi.
Menurut Doni, masalah pemalsuan kartu pengawas seharusnya tidak dikaitkan dengan kuota pengadaan unit armada Mikrotrans yang dibatasi.
"Seharusnya tidak berkaitan dengan layanan yang diintegrasikan. Kartu Pengawasan atau izin trayek itu adalah Pergub yang mengatur. Penyelenggaraan angkutan sudah sesuai trayek," ujar Doni.
Menurut dia, layanan Mikrotrans Jaklingko sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) soal rute. Sehingga masalah tersebut, kata Doni, adalah administrasi yang ada di Dishub dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Karena permasalahan itu permasalahan klasik yang selalu dilempar oleh Dishub dan PTSP. Sehingga pemerintah dan Transjakarta memakai isu tersebut (untuk pengalihan isu)," ucapnya.
Sebelumnya, Syafrin mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan menemukan ada pemalsuan dokumen kartu pengawasan. Kartu pengawasan ini menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi operator Jaklingko yang bekerja sama dengan Transjakarta.
"Nah, beberapa operator ini terindikasi tidak melakukan pengurusan kartu pengawasan," kata dia. "Jadi misal mereka punya izin pengawasan hanya 5 kendaraan. Tapi kontrak dengan Transjakarta 20 kendaraan, maka 15 kendaraan lain kartunya palsu," kata Syafrin.
Menurut Syafrin, ada sekitar 160 kendaraan yang kartu pengawasannya dipalsukan. Jumlah itu dari 2.795 unit Mikrotrans yang telah beroperasi.
Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza pun turut buka suara soal dugaan pemalsuan kartu pengawasan itu. Ia menyebut mereka bakal ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. "Tentu kami akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk tanggung jawab kami dengan publik service obligation (PSO)," kata Welfizon.
Pilihan Editor: Alasan PKB Usung Acep Adang Ruhiat sebagai Bacawagub di Pilgub Jabar