TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengurus pusat Golkar mengizinkan pengurus daerah menggelar musyawarah sebelum rapat pimpinan nasional diselenggarakan. Izin itu diberikan hanya kepada daerah-daerah yang memiliki persoalan internal.
"Musyawarah daerah itu bukan tergolong luar biasa," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Rully Chairul Azwar, usai rapat pengurus harian di Posko Golkar di Jalan Ki Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat tadi malam.
Baca juga:
Tata cara pengambilan keputusan Partai Golkar baru akan ditetapkan dalam rapat pimpinan nasional 12-13 Agustus mendatang. Selama ini, pengambilan keputusan Partai Golkar diawali dengan musyawarah daerah di tingkat kabupaten/kota yang dilanjutkan ke tingkat provinsi. Keputusan akhir diambil dalam musyawarah nasional.
Sejumlah fungsionaris Golkar mengusulkan mekanisme itu diubah. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono misalnya, menyatakan mekanisme seharusnya diawali dari musyawarah nasional di tingkat pusat. Selanjutnya, kebijakan di tingkat pusat disebarkan ke daerah melalui musyawarah daerah secara berjenjang hingga ke tingkat bawah.
Menurut Rully, sejumlah daerah ingin menggelar musyawarah karena persoalan di internal pengurus harus segera diselesaikan. Daerah-daerah yang akan menggelar musyawarah sebelum 12 Agustus di antaranya Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan beberapa daerah tingkat kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Musyawarah itu dianggap bukan luar biasa, karena sesuai dengan hasil musyawarah nasional di Bali 5 tahun lalu. "Memang sudah waktunya musyawarah daerah. Tapi bagi daerah yang tidak bermasalah, musyawarah daerah digelar setelah rapat pimpinan," katanya.
Rapat pengurus harian menetapkan Endang Agustini Syarwan Hamid sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar. Agenda rapat penetapan jadwal, tempat dan mekanisme musyawarah nasional.
Selain itu, rapat pimpinan akan menentukan sikap politik Golkar dalam periode pemerintahan mendatang. Sikap itu ditentukan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan tim kampanye pasangan Jusuf Kalla-Wiranto soal penyelenggaraan pemilu presiden.
"Peserta rapat yaitu dewan penasehat, pengurus pusat, Ketua dan Sekretaris DPD tingkat provinsi, organisasi pendiri dan yang didirikan Golkar, serta sayap partai," kata Ketua DPP Golkar, Syamsul Mu'arif.
Rapat pengurus berlangsung sekitar dia jam lebih itu itu juga membahas perubahan jumlah kursi Golkar di DPR menjadi 125 kursi. "Kami menunggu keputusan akhir dari KPU karena yang mengintepretasikan nantinya adalah komisi pemilihan," ujarnya.
Rapat dihadiri Sekretaris Jenderal Golkar Sumarsono; Wakil Ketua Umum Agung Laksono; dan salah satu ketua Yorrys Raweyai.
KURNIASIH BUDI