Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD Ramai-Ramai Kritik Penanganan Polusi Udara di Jakarta

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta dari fraksi partai Solidaritas Indonesia (PSI), Golkar dan Partai Keadilan Sosial (PKS) mengkritik penanganan polusi udara di Daerah Khusus Jakarta. Menurut mereka, penanganan polusi udara oleh pemerintah daerah hanya bersifat responsif semata dan tidak konsisten.  

"Jakarta hingga hari ini terbukti masih konsisten menjadi juara dalam kategori polusi udara terburuk kelima di dunia berdasarkan IQAir," kata anggota fraksi partai PSI DPRD DKI Jakarta, Cornelis Hotman dalam rapat penyampaian pemandangan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 Juli 2024.

Menurut dia, indeks kualitas udara di Jakarta dari 2023 sampai sekarang selalu di angka 140 sampai 200 dengan kategori merah, yang berarti memiliki kualitas tidak sehat. Cornelis juga membeberkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi lonjakan jumlah kepemilikan kendaraan dari 11,7 juta pada 2018 menjadi 21, 8 juta pada 2022.

Pada 2023 melonjak lagi menjadi 23 juta. "Pembelian kendaraan di DKI Jakarta terus meningkat. Ini membuktikan bahwa pelayanan transportasi publik belum optimal," tuturnya.

Dia juga mengkritik soal tidak ada alokasi dana ke Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta dalam APBD 2023 untuk mengatasi permasalahan polusi.

Anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ahmad Mardono, juga melayangkan kritiknya. Ahmad menilai upaya pemerintah daerah dalam menangani polusi udara dengan cara uji emisi kendaraan bermotor secara masif, razia uji emisi, menyiram jalan sampai menyemprotkan air dari atas gedung pencakar langit dianggap tidak serius.

"Kebijakan itu tidak dilakukan secara matang. Sehingga, dalam penerapannya tidak konsisten," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebut langkah tersebut hanya upaya responsif, tidak strategis dan tidak berlandaskan bukti ilmiah. "Sebaliknya program yang baik untuk mengurangi pencemaran udara seperti jalur sepeda dan layanan transprotasi publik justru dikurangi anggarannya," ucapnya.

Anggota fraksi partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimas Raditya juga menyinggung soal polusi udara di Jakarta. Dia memaparkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa sektor transportasi menyumbang 44 persen polusi, 31 persen dari industri energi,10 persen dari industri manufaktur, 14 persen dari sektor perumahan dan 1 persen dari sektor komersil.

"Memasuki musim kemarau saat ini, polusi udara akan semakin memburuk karena ada konsentrasi polutan. Fraksi Golkar berharap kebijakan Pemprov fokus ke tiga sektor yakni transportasi, industri dan pembangkit listrik serta lingkungan hidup," ujarnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyatakan Pemprov telah melakukan berbagai upaya di antaranya, pembentukan tim kerja mitigasi dan adaptasi belanja iklim atau MABI. Kemudian melakukan peningkatan layanan transportasi umum terutama konversi bus TransJakarta ke bus listrik.

"Kami juga melakukan uji emisi kendaraan bermotor serta pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menghasilkan emisi gas buang," tuturnya menjawab dalam rapat itu. 

Pilihan editor: Anies Baswedan Dipuji saat Hadir di Pengajian Majelis Rasulullah: Yang Lain Datang Kalau Ingin Dipilih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

7 hari lalu

Warga beraktivitas dengan menggunakan masker di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023. Terkait buruknya kualitas udara di Jakarta akibat polusi, pemerintah mengeluarkan imbauan untuk kembali wajib menggunakan masker saat di luar rumah. TEMPO/Subekti.
Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

Hasil simulasi penerapan BBM ramah lingkungan yang sesuai teknologi Euro 4 disebut mampu menurunkan polusi udara secara signifikan.


Demokrat Minta Presiden Pertimbangkan Calon Penjabat Gubernur Jakarta yang Diusulkan DPRD

7 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono usai melakukan tes terhadap calon wali kota Jakarta Utara di DPRD DKI, 16 Februari 2021. Tempo/Imam Hamdi
Demokrat Minta Presiden Pertimbangkan Calon Penjabat Gubernur Jakarta yang Diusulkan DPRD

Mekanisme pengusulan nama calon penjabat gubernur Jakarta dilakukan lewat rapat pimpinan bersama sebelas fraksi di DPRD Jakarta


DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

7 hari lalu

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Dok. PKS DKI
DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 bakal dipilih pada rapat paripurna, 17 September 2024 mendatang.


Hanya Punya Satu Kursi, PPP dan Perindo Berpeluang Gabung ke Fraksi Lain di DPRD DKI Jakarta

7 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hanya Punya Satu Kursi, PPP dan Perindo Berpeluang Gabung ke Fraksi Lain di DPRD DKI Jakarta

Achmad Yani, menyebut peluang bergabungnya Fraksi Perindo dan PPP ke fraksi yang mempunyai banyak kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.


Polusi Udara akan Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Pemerintahan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Pedagang menjual foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan berbagai aspek terkait lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.  TEMPO/Subekti.
Polusi Udara akan Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pemerintahan Prabowo-Gibran akan dituntut untuk menyelesaikan persoalan polusi udara yang semakin parah.


Bicara Udara: Masalah Polusi Udara Perlu Jadi Prioritas Pemerintahan Baru

12 hari lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Bicara Udara: Masalah Polusi Udara Perlu Jadi Prioritas Pemerintahan Baru

Bicara Udara mendorong pemerintahan Prabowo menjadikan polusi udara sebagai masalah prioritas nasional yang perlu diatasi.


GreenTeams dan KLHK Pasang 60 Pemantau Kualitas Udara Tambahan di Berbagai Lokasi Rawan Polusi

15 hari lalu

GreenTeams Air Quality Monitoring System (AQMS) Fix Station ISPUTEK EFS-2 (GreenTeams)
GreenTeams dan KLHK Pasang 60 Pemantau Kualitas Udara Tambahan di Berbagai Lokasi Rawan Polusi

Dengan adanya data kualitas udara yang lebih akurat dan terkini, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil langkah segera dalam mengatasi polusi.


Luhut Sebut Transisi Energi Bakal Hemat Subsidi Rp 90 Triliun per Tahun Sekaligus Atasi Masalah Polusi

15 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Sebut Transisi Energi Bakal Hemat Subsidi Rp 90 Triliun per Tahun Sekaligus Atasi Masalah Polusi

Menteri Luhut menyebutkan transisi energi secara bertahap bakal menghemat subsidi sebesar Rp 45 triliun hingga Rp 90 triliun per tahun.


Jakarta Peringkat Kedua Kualitas Udara Terburuk di Dunia Pagi Ini

17 hari lalu

Deretan gedung bertingkat yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta Peringkat Kedua Kualitas Udara Terburuk di Dunia Pagi Ini

Konsentrasi PM2.5 di Jakarta pagi ini 13.6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.


106 Anggota DPRD Jakarta 2024-2029 Dilantik Hari Ini

24 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban APBD (P2APBD) di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
106 Anggota DPRD Jakarta 2024-2029 Dilantik Hari Ini

Pelantikan anggota DPRD Jakarta periode 2024-2029 terpilih sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.14-3395 tahun 2024.