Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Reaksi atas Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu 28 Juli 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu 28 Juli 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengikuti jejak Nahdlatul Ulama menerima izin tambang dari pemerintah. Ormas keagamaan Islam itu mengumumkan secara resmi keputusannya setelah merampungkan agenda konsolidasi nasional pada Sabtu-Minggu, 27-28 Juli 2024, di Universitas Aisyiyah Yogyakarta.

Saat membacakan risalah hasil konsolidasi nasional pada Ahad siang, 28 Juli 2024, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan majelis konsolidasi nasional mendukung dan memperkuat keputusan tentang pengelolaan tambang.

"Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi termasuk pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, dan tata kelola yang profesional, amanah, penuh tanggung jawab," kata Mu’ti.

Mu'ti mengatakan izin pengelolaan tambang yang diterima Muhammadiyah perlu dilakukan secara seksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, dan menjaga kelestarian alam secara seimbang.

Tanggapan Fraksi PKS DPR RI

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mulyanto mengaku terkejut dengan sikap Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). Wakil Ketua Fraksi  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai sikap Muhammadiyah itu tidak biasa.

Alasannya, kata dia, Muhammadiyah dan para tokohnya kerap kritis terhadap kebijakan pemerintah. Apalagi kebijakan yang menuai pro kontra. 

“Dengan menerima izin tambang, Muhammadiyah terkesan mulai turun dari wilayah high politics ke wilayah low politics,” ujar Mulyanto melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad malam, 28 Juli 2024.

Dengan menerima izin tambang, kata dia, Muhammadiyah memberi sinyal persetujuan atas substansi yang tergantung dalam regulasinya. “Bahkan, mendukungnya,” ujar Mulyanto. Adapun regulasi yang mengatur pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan adalah PP Nomor 25 Tahun 2024.

Mulyanto berpendapat penerimaan konsensi tambang cukup berisiko bagi Muhammadiyah, karena bisa saja PP 25 di-judicial review dan dibatalkan Mahkamah Konstitusi. “Kalau sampai begitu, Muhammadiyah yang repot,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

33 menit lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kanan) menyalami mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin saat menyambangi kediamannya di Jakarta, 4 November 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.


Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

19 jam lalu

Tim Hisab Rukyat melakukan pemantauan rukyatul hilal di Kanwil Kemenag DKI Jakarta Timur, Jumat 7 Juni 2024. Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta berhasil melihat hilal tepat pada pukul 18.16 WIB sehingga memberikan rekomendasi kepada Kementerian Agama untuk menyatakan penentuan 1 zulhijah pada 8 Juni besok dan kemungkinan Hari Raya Idol Ada match pada 17 Juni 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

Kapan hari raya Idul Fitri 2025? Berikut ini perkiraannya versi pemerintah dan Muhammadiyah.


PKS Optimistis 27 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Jawa Timur Raih Kemenangan

2 hari lalu

DPW PKS Jatim mendampingi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa serta Emil Elestianto Dardak mengambil nomor urut yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur di Surabaya, Senin 23 September 2024. ANTARA/HO-PKS Jatim
PKS Optimistis 27 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Jawa Timur Raih Kemenangan

PKS memberikan dukungan kepada 38 paslon kabupaten/kota, juga kepada calon gubernur dan wakil gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.


DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

3 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan rancangan KUA-PPAS senilai Rp 91,1 triliun. Untuk pendidikan, sekolah negeri dan swasta akan gratis.


Korporasi Kuasai 72,28 Persen Wilayah Kalteng, Walhi: Ketimpangan Sumbang Tingginya Deforestasi

4 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Korporasi Kuasai 72,28 Persen Wilayah Kalteng, Walhi: Ketimpangan Sumbang Tingginya Deforestasi

Walhi mengatakan Kalteng memberi alokasi besar untuk berbagai sektor izin pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.


Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

5 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

Guyonan Suswono soal janda kaya menikahi pria pengangguran menuai polemik. Berikut respons yang pro dan kontra.


BRIN Ungkap Indeks Pelembagaan Partai Politik: PKS Terlembaga Dibanding Parpol Lain

5 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
BRIN Ungkap Indeks Pelembagaan Partai Politik: PKS Terlembaga Dibanding Parpol Lain

Tim riset partai politik (parpol) BRIN melaporkan hasil riset mengenai "Indeks Pelembagaan Partai Politik di Indonesia".


Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

5 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

Bamus Betawi menyatakan upaya membawa guyonan Suswono soal janda kaya ke ranah hukum sangat mengada-ada.


Unpam, Cagub Jakarta, dan Parade Monster Plastik di Top 3 Tekno

6 hari lalu

Kampus Universitas Pamulang atau Unpam 2 di Jalan Raya Puspiptek, Pamulang, Tangerang Selatan. Istimewa
Unpam, Cagub Jakarta, dan Parade Monster Plastik di Top 3 Tekno

Universitas Pamulang (Unpam) yang tak berharap menjadi perguruan tinggi negeri atau PTN masih mengisi berita terpopuler pagi ini.


Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Baleg DPR menuturkan Prolegnas yang disusun harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan.