Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Hadiri Panggilan MKD DPR Soal Berita Suap Kuota Haji, Tempo: Kami Sedang Minta Pendapat Dewan Pers

image-gnews
DPR sigap meributkan penyelewengan tambahan kuota haji khusus yang menyalahi kesepakatan. Pejabat Kementerian Agama melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.
DPR sigap meributkan penyelewengan tambahan kuota haji khusus yang menyalahi kesepakatan. Pejabat Kementerian Agama melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat atau MKD DPR mengundang Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra untuk memberikan keterangan atas salah satu laporan jurnalistik ihwal dugaan suap anggota DPR dalam kasus kuota haji pada hari ini Senin, 29 Juli 2024. Tempo tidak memenuhi undangan itu dan memilih untuk meminta pendapat Dewan Pers.

Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat mengapresiasi undangan tersebut. Namun, dia menyebut redaksinya memutuskan tidak akan menghadiri pemanggilan MKD DPR. 

"Terima kasih telah memakai pemberitaan media massa sebagai rujukan dalam membuat kebijakan atau menindaklanjuti perkara yang menjadi perhatian publik," kata Bagja dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Juli 2024.

Bagja menjelaskan bahwa Tempo mematuhi Pedoman Dewan Pers tentang Penerapan Hak Tolak dan Pertanggungajawaban Hukum dalam Perkara Jurnalistik. Alih-alih memenuhi panggilan MKD DPR, Tempo tengah mengajukan permohonan ke Dewan Pers perihal undangan itu. 

"Kami sedang meminta pendapat Dewan Pers atas undangan klarifikasi tersebut," ujarnya. 

Bagja menegaskan bahwa laporan mengenai kasus haji itu sudah berdasarkan kaidah jurnalistik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami telah menerapkan prinsip dan kaidah jurnalistik yang bisa dibaca dengan jelas dalam liputan maupun penjelasan dalam pelbagai platform liputan tersebut," tuturnya. 

Berdasarkan surat undangan yang diterima Tempo pada Senin pagi, MKD DPR memanggil  Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra. Awalnya, agenda klarifikasi itu diagendakan pukul 10.00 WIB hari ini. Namun, tidak ada satu pun perwakilan Redaksi Tempo yang menghadiri. 

Dalam surat itu, MKD DPR meminta Tempo memberikan klarifikasi ihwal laporan dalam Majalah Tempo Edisi 15-21 Juli 2024 dengan judul "Fulus Haji Plus-Plus". 

Laporan itu membahas soal Kementerian Agama yang menetapkan kuota haji khusus secara sepihak yang melanggar undang-Undang. Dalam pemberitaan dalam edisi itu, Tempo mengungkap dugaan jual-beli kuota haji dan suap miliaran rupiah kepada Anggota DPR. 

Baca selengkapnya: Modus Hanky-Panki Kuota Haji Khusus di DPR

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansus Haji Target Rampungkan Hasil Penyelidikannya sebelum Pelantikan Anggota DPR Baru

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Target Rampungkan Hasil Penyelidikannya sebelum Pelantikan Anggota DPR Baru

Pansus Haji optimis bisa merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 sebelum pelantikan anggota DPR yang Baru


Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

1 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus Haji untuk membuktikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024


Menag Yaqut Bantah Pernah Dipanggil Pansus Haji

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Bantah Pernah Dipanggil Pansus Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji.


Pansus Haji Sebut Belum Pernah Panggil Menag Yaqut

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat tidur bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pansus Haji Sebut Belum Pernah Panggil Menag Yaqut

Anggota Pansus Haji dari Fraksi Golkar menyatakan Pansus belum pernah memanggil Menag Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan setelah kunjungan ke Arab Saudi.


Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

1 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

Wisnu mengatakan Pansus Haji menemukan sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun.


KPK Siap Bantu DPR untuk Telusuri Pelanggaran Kuota Haji Reguler

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Siap Bantu DPR untuk Telusuri Pelanggaran Kuota Haji Reguler

Pansus haji DPR ini dibentuk untuk menelusuri 20 ribu tambahan kuota haji reguler 2024 yang dialihkan secara sepihak ke kuota haji khusus.


Penjelasan Kemenag Soal 3.503 Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Penjelasan Kemenag Soal 3.503 Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

Kemenag mengatakan ada 3.503 jemaah yang mendaftar dan langsung berangkat haji khusus pada tahun ini.


Kemenag: Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

3 hari lalu

Jemaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 22 Juli 2024. (Dokumentasi Humas Bandara Adi Soemarmo)
Kemenag: Tidak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

Kemenag memastikan tidak ada jemaah haji reguler yang baru mendaftar langsung berangkat ibadah haji pada 2024.


Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

5 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

Kemenag menyatakan kesulitan masuk kompleks parlemen Senayan, untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan oleh Pansus Haji.


PKKMB Politeknik Tempo Hari Ketiga, Astra Kenalkan Profesionalisme di Era Digital

8 hari lalu

Group Functional Committee (GFC) Co-Leader Communications and ESG di Astra Financial, Yulian Warman (kiri), saat menjadi pembicara kunci pada hari ketiga masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Politeknik Tempo mengusung tema 'Profesionalisme di Era Digital', di Gedung Tempo, Rabu 4 September 2024 (Sumber: istimewa)
PKKMB Politeknik Tempo Hari Ketiga, Astra Kenalkan Profesionalisme di Era Digital

Masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Politeknik Tempo telah memasuki hari ketiga. Ada kegiatan apa saja?