TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak lolos hasil verifikasi faktual kesatu sebagai persyaratan untuk berlaga di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jakarta Utara menjamin tahapan verifikasi faktual duet Dharma-Kun hingga penetapan berjalan transparan dan terbuka.
“Kami mengamati bahwa proses verifikasi faktual telah dilakukan dengan cermat oleh KPU Jakarta Utara. Namun, kami juga menemukan beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki ke depannya,” kata Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Utara, M. Sobirin di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.
Sobirin mengatakan, setiap tahapan pemilihan ini terus dipantau dan ini menjadi evaluasi bagi KPU untuk melakukan perbaikan agar mencerminkan pemilihan yang bersih dan demokratis.
KPU Jakarta Utara telah menetapkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual pasangan Dharma-Kun dari total 59.752 surat dukungan yang diverifikasi administrasi di Jakarta Utara, hanya 16.905 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara itu sisanya, sebanyak 42.847 dukungan yang telah diverifikasi faktual dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Menurut Sobirin, proses verifikasi faktual dilakukan dengan pengecekan langsung terhadap dukungan yang diberikan oleh pemilih kepada calon perseorangan, guna memastikan keabsahan dan jumlah dukungan yang memenuhi syarat.
Pihaknya mengapresiasi keterbukaan KPU dalam menjalankan rapat pleno terbuka karena keterbukaan dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
“Kami akan terus memantau dan memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk perbaikan proses pemilihan ke depan," kata dia
Ia menilai rekapitulasi verifikasi faktual ini merupakan tahap krusial dalam proses pencalonan perseorangan. Hasilnya verifikasi ini akan menentukan apakah calon perseorangan tersebut dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.
“Bawaslu Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mengawasi seluruh tahapan pemilihan demi terciptanya pemilihan yang bersih, transparan, dan demokratis,” kata dia.