Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lolos DPD RI setelah Dilakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Profil Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ketua DPD RI periode 2009-2016, Irman Gusman, meluncurkan buku berjudul Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman
Ketua DPD RI periode 2009-2016, Irman Gusman, meluncurkan buku berjudul Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan terpidana kasus korupsi impor gula Perum Bulog, Irman Gusman, dinyatakan lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.

Irman bersama empat nama lain berhasil meraih suara terbanyak pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan calon anggota DPD RI pada 13 Juli lalu. “KPU sudah menetapkan hasil PSU DPD RI melalui hasil rekapitulasi dari 19 kabupaten dan kota,” kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen di Padang, Sabtu 20 Juli 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, calon nomor urut 2, Cerint Iralloza Tasya, berhasil menempati peringkat teratas dengan raihan 283.020 suara. Urutan kedua ditempati Muslim Yatim yang meraup 199.919 suara. Selanjutnya diikuti calon nomor urut 8, Jelita Donal, dengan 187.765 suara di posisi ketiga. Sedangkan Irman Gusman memperoleh 176.987 suara di urutan keempat.

Irman merupakan eks Ketua DPD RI periode 2009-2016. Dia dipecat setelah menjadi tersangka kasus korupsi impor gula Perum Bulog. Dia terbukti menerima suap Rp 100 juta guna memuluskan CV Semesta Berjaya mendapatkan kuota distribusi tambahan gula kepada Perum Bulog untuk wilayah Sumbar. Irman dipenjara selama 3 tahun dari September 2016 hingga September 2018.

Profil Irman Gusman

Dilansir dari situs Irmangusman.id, Irman Gusman adalah putra Minangkabau kelahiran Padang Panjang, Sumatra Barat, 11 Februari 1962. Dia dikenal sebagai seorang politikus dan pengusaha kayu. Ayahnya, Gusman Gaus, adalah bekas Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Sedangkan ibunya, Janimar Kamili, putri saudagar emas.

Irman menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia. Dia juga menyandang gelar Master of Business Administration (MBA) dari Graduate School of Business, University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat. Setelah merampungkan pendidikan, dia meniti karier dari nol sebagai seorang usahawan.

Karier politiknya dimulai sejak 1999 dengan menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mewakili Sumatera Barat. Di MPR, Irman mulai terlibat dalam sejumlah amandemen konstitusi. Dia dikenal sebagai salah seorang pencetus sistem politik dua kamar atau bikameral pada MPR.

Selain dikenal sebagai penggagas sistem politik dua kamar, Irman juga diketahui sebagai pelobi yang berhasil membuat dilakukannya pembentukan Fraksi Utusan Daerah MPR pada 2001. Padahal sebelumnya fraksi tersebut sempat dibekukan. Setelah itu, Irman juga berjuang untuk menuntut adanya seorang anggota Utusan Daerah duduk sebagai Wakil Ketua MPR.

Kemudian, Irman bersama koleganya di Fraksi Utusan Daerah dan fraksi-fraksi lain melakukan sejumlah amandemen konstitusi, termasuk menerapkan pelaksanaan pemilu presiden, wakil presiden dan kepala daerah secara langsung. Pencapaian lain adalah mencetuskan amandemen untuk membentuk lembaga tinggi negara baru, yakni DPD.

Berbagai kedudukan pernah dijabat Imran. Di antaranya pada 2000 menjadi Penasehat Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah di Sumatera Barat. Dia juga menjadi anggota Dewan Pakar Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Dewan Penyantun Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian pada 2001, dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemasyarakatan Bulutangkis Pengurus Besar PBSI. Selain itu, dia juga sempat menjadi anggota Dewan Pakar Gebu Minang dan menjabat Wakil Ketua Bidang Koperasi, Pengusaha Kecil, dan Menengah, Dewan Pengurus Pengusaha Hutan.

Jabatan lainnya antara lain Wakil Ketua Forum Komunikasi Usahawan Serantau, Ketua Yayasan Amal Bhakti Mukmin Indonesia, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen dan Komputer Padang, Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Hipmi Pusat, anggota/pengurus Kamar Dagang Industri Indonesia, dan Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat.

Irman mengikuti pemilu 2004 sebagai calon anggota DPD Sumatra Barat dan lolos. Dia kemudian melaju ke proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPD. Pada masa bakti 2004-2009, Irman menjabat sebagai Wakil Ketua DPD bersama dengan La Ode Ida untuk mendampingi Ketua DPD saat itu, Ginandjar Kartasasmita.

Dia kembali terpilih menjadi anggota DPD RI pada Pemilu 2009 dan Pemilu 2014. Diangkat menjadi Ketua DPD RI ke-2 untuk periode jabatan pertama hingga 2014 dan periode jabatan kedua hingga 2019. Namun, pada 2016, Irman dipecat dari jabatannya tersebut oleh Badan Kehormatan DPD setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

KPK menangkap Irman di rumah dinasnya pada Sabtu, 17 September 2016. Irman diduga menerima suap Rp 100 juta sebagai imbalan menghubungi Bulog agar memberikan kuota distribusi tambahan gula untuk wilayah Sumatera Barat kepada CV Semesta Berjaya. Dia terbukti korupsi lalu dibui dan bebas tiga tahun kemudian. Kala itu hak politiknya juga dicabut selama tiga tahun.

Saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI pada 2023, KPU mencoret Irman Gusman lantaran tak memenuhi syarat. Narapidana yang belum genap lima tahun bebas dari penjara belum boleh mengikuti pemilu. Itu berdasarkan aturan Mahkamah Agung Nomor 28 Tahun 2023. Irman yang bebas pada September 2018 boleh mendaftar setelah September 2023.

Irman Gusman mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada April lalu. MK kemudian memutuskan KPU Sumbar harus melakukan PSU dengan melibatkan Irman. Setelah digelar ulang pada 13 Juli lalu, Irman Gusman dinyatakan lolos dan melenggang ke Senayan.

ANTARA

Pilihan Editor: Alasan Muhammadiyah Rekomendasikan Warganya Pilih Irman Gusman di PSU DPD Sumbar

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

5 jam lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.


Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

5 jam lalu

Calon Bupati Annisa Suci Ramadhani dan calon wakil bupati  Leli Arni Dharmasraya. ANTARA
Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.


Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Residivis, Program Pembinaan Kemenkumham Dipertanyakan

6 jam lalu

Tim Satwa Polda Sumbar menemukan baju korban Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di aliran air di pinggir sawah.  Foto Langgam.id/Humas Polda Sumbar
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Residivis, Program Pembinaan Kemenkumham Dipertanyakan

Polres Padang Pariaman menyatakan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan merupakan seorang residivis


Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.


KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih


Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Depok M Fathul Arif (kanan) bersama Komisioner Bawaslu Depok Andriansyah berbicara terkait TPS bagi nakes saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 tingkat Kota Depok di Makara UI, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit


KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.


Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit


Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

1 hari lalu

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.


KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (lima kanan) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (tiga kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.