TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menetapkan empat nama yang berhasil meraih suara terbanyak pada pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota DPD RI pada 13 Juli 2024. Salah satunya Irman Gusman.
"KPU sudah menetapkan hasil PSU DPD RI melalui hasil rekapitulasi dari 19 kabupaten dan kota," kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen di Padang, Sabtu 20 Juli 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, calon nomor urut 2 Cerint Iralloza Tasya berhasil menempati peringkat teratas dengan meraih sebanyak 283.020 suara. Urutan kedua ditempati Muslim Yatim yang meraup 199.919 suara, diikuti calon nomor urut 8 Jelita Donal dengan 187.765 suara di posisi ketiga, dan mantan Ketua DPD RI Irman Gusman memperoleh 176.987 suara di urutan keempat.
Dari hasil rekapitulasi tingkat provinsi tersebut, petahana Emma Yohanna yang juga calon anggota DPD RI periode 2024–2029 diperkirakan batal melenggang ke Senayan karena hanya meraup 122.547 suara.
Ketua KPU Sumbar menegaskan pada tahapan ini, KPU Sumbar sebatas melakukan penetapan hasil perolehan suara, sementara penetapan calon terpilih akan dilakukan KPU RI.
Surya mengatakan hasil rekapitulasi dan penetapan suara tersebut didapatkan dari jumlah suara sah sebanyak 1.439.145 suara dan suara tidak sah sebanyak 21.913 suara.
Irman Gusman memberikan tanggapan positif setelah namanya masuk empat besar berdasarkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD RI tingkat provinsi. "Saya menyampaikan terima kasih kepada rakyat Sumatera Barat yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya," kata Irman Gusman, Sabtu 20 Juli 2024.
Menurut Irman, masuk empat besar tanpa adanya kampanye serta minimnya sosialisasi merupakan sebuah keberkahan. Hal itu sekaligus menandakan dirinya masih dipercaya oleh masyarakat, terutama konstituen yang memberikan hak politik pada 13 Juli 2024.
Atas kepercayaan publik terhadapnya, Irman berjanji dan berkomitmen akan memberikan yang terbaik untuk kemajuan Ranah Minang lewat perannya sebagai anggota DPD RI di Senayan. Ia juga bertekad akan membangun sinergitas yang baik dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota apabila sudah resmi ditetapkan dan dilantik sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029.
Pilihan Editor: Irman Gusman Umumkan Statusnya Sebagai Terpidana untuk Ikut PSU DPD Sumbar