Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Amnesty: Pernyataan Itu Tak Akurat

image-gnews
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, soal kasus 1998. Menteri Kabinet Merah Putih itu menyebut tragedi 98 tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Menurut Usman, pernyataan itu tidak akurat, baik secara historis maupun hukum. Selain itu, komentar tersebut juga menunjukkan sikap nir-empati terhadap korban dan mereka yang mendesak negara untuk menegakkan hukum.

"Tak sepantasnya pejabat pemerintah mengeluarkan pernyataan yang keliru tentang hak asasi manusia," katanya saat dihubungi, Senin, 21 Oktober 2024.

Dia mengatakan, pernyataan yang keluar dari pejabat negara itu tak mencerminkan pemahaman undang-undang yang benar. Terlebih Yusril merupakan menteri yang mengurusi soal legislasi bidang HAM.

"Ini sinyal pemerintahan baru yang mengaburkan tanggung jawab negara, terutama dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," ucapnya.

Usman mengatakan, kewenangan penentuan kategori pelanggaran HAM berat ataupun tidak, bukan dilakukan oleh presiden ataupun menteri. Menurut dia, kewenangan itu berada di pengadilan HAM.

"Pernyataan itu juga mengabaikan laporan-laporan resmi pencarian fakta dan penyelidikan pro-justitia Komnas HAM," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, kata Usman, penyelidikan Komnas HAM telah menyimpulkan sejumlah tragedi 1998 merupakan pelanggaran HAM berat dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Adapun hasil penyelidikan Komnas HAM itu telah diserahkan ke Jaksa Agung.

Komnas HAM telah  merespons pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoal tragedi 1998 itu. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, bahwa lembaganya telah melakukan penyelidikan pro-justitia terhadap sejumlah tragedi di 1998.

Di antaranya ialah peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, serta peristiwa Trisakti dan Semanggi 1-2 pada 1998-1999.

"Komnas HAM menemukan adanya pembunuhan, penghilangan paksa, perampasan kebebasan, dan kemerdekaan fisik," ujarnya saat dihubungi, Senin, 21 Oktober 2024.

Dia mengungkapkan, hasil penyelidikan yang telah rampung sejak 2002 itu telah mendapatkan kesimpulan. Komnas HAM, katanya, menemukan terjadinya tragedi kemanusiaan, sehingga hal itu masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

2 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

Yusril angkat bicara soal Presiden Prabowo pecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dengan satu kementerian koordinator.


Airlangga Hartarto Beberkan Rencana 100 Hari Pertama Menjabat Menko Perekonomian

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto disambut di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat usai pelantikan Kabinet Merah Putih pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Airlangga Hartarto Beberkan Rencana 100 Hari Pertama Menjabat Menko Perekonomian

Airlangga Hartarto kembali ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, kali ini di dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.


Profil Gus Miftah yang Gagal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran Setelah Dipanggil ke Kertanegara

5 jam lalu

Plt Ketua Umum PPP Mardiono (kanan) dan Pendakwah Gus Miftah (tengah) tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Gus Miftah yang Gagal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran Setelah Dipanggil ke Kertanegara

Dipanggil ke Kertanegara, Gus Miftah ternyata tidak masuk jajaran menteri dan wakil menteri Prabowo-Gibran.


Sumber Kekayaan Yusril, Mulai dari Firma Hukum hingga Perusahaan Pembersihan Sedimen Laut

7 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra dan Bahlil Lahaladia tiba di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Sumber Kekayaan Yusril, Mulai dari Firma Hukum hingga Perusahaan Pembersihan Sedimen Laut

Mengintip sumber kekayaan Yusril Ihza Mahendra, mulai dari firma hukum hingga perusahaan pembersihan sedimen laut.


Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

7 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menko Bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih. Ini rekam jejaknya.


Wamenlu Havas Pastikan RI Tetap Berperan Positif di Kancah Global

7 jam lalu

Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Arif Havas Oegroseno. dok TEMPO/Arnold Simanjuntak
Wamenlu Havas Pastikan RI Tetap Berperan Positif di Kancah Global

Wamenlu Arif Havas Oegroseno menyatakan kesiapannya bertugas di jabatan barunya agar Indonesia terus berperan positif di tengah dinamika global


Yusril Ihza Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Kata KontraS

8 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Yusril Ihza Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Kata KontraS

KontraS menilai, sebagai seorang menteri, Yusril Ihza Mahendra tidak memiliki kapasitas untuk menetapkan sebuah peristiwa masuk ke kategori pelanggaran HAM berat atau ringan.


Perbandingan Harta Kekayaan 7 Menko Prabowo, Siapa yang Paling Tajir?

9 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Perbandingan Harta Kekayaan 7 Menko Prabowo, Siapa yang Paling Tajir?

Prabowo resmi melantik tujuh orang menteri koordinator Kabinet Merah Putih. Siapa yang paling kaya? Ini rincian harta kekayaannya berdasarkan LHKPN.


Kabinet Merah Putih Prabowo: Ada Kaesang di Acara Pelantikan hingga tanpa Menteri dari PDIP

10 jam lalu

Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024-2029. Foto : Youtube
Kabinet Merah Putih Prabowo: Ada Kaesang di Acara Pelantikan hingga tanpa Menteri dari PDIP

Kaesang berkunjung ke Istana Merdeka untuk menyaksikan pelantikan tiga kader PSI di Kabinet Prabowo


Kabinet Prabowo: Wakil Menteri PPPA Veronica Tan dan Riwayat Pengalaman Kegiatan Sosial

10 jam lalu

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan saat diumumkan namanya dalam susunan Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta pada Ahad malam, 20 Oktober 2024. Cuplikan YouTube BPMI Sekretariat Presiden
Kabinet Prabowo: Wakil Menteri PPPA Veronica Tan dan Riwayat Pengalaman Kegiatan Sosial

Veronica Tan, dilantik sebagai Wakil Menteri PPPA dalam kabinet Prabowo