Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

image-gnews
Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Skandal katrol nilai rapor di di SMPN 19 Depok, Jawa Barat, berbuntut panjang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok bakal melakukan sejumlah hal ini.

Dilansir dari Tempo, Sekretaris Disdik Kota Depok Sutarno mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi ke kepala sekolah dan pada guru.

"Semuanya kami panggil, kenapa ini sebab dan sebagainya, supaya nanti kami jangan sampai salah untuk melakukan hal-hal, yang sifatnya dengan adanya kejadian yang 51 anak-anak yang kemarin, dibatalkan," ujar Sutarno usai meninjau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMPN 22 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024.

Sutarno mengatakan, pihaknya akan terus menggali informasi musabab skandal katrol nilai rapor tersebut.

"Kami terus melakukan perkembangan, apa sih yang sebenarnya ini dan sebagainya, jadi sampai saat ini informasi yang kami dapat dan kami lakukan tindakan. Nanti bisa komunikasi lain untuk itu," katanya.

Siapkan psikolog

Ihwal pendampingan psikologis terhadap 51 siswa yang mungkin mentalnya terganggu akibat dianulir di SMA Negeri, Sutarno mengatakan, Disdik belum melakukan langkah itu.

"Tapi kami siap untuk menyiapkan psikolog apabila nanti dibutuhkan, tapi sampai saat ini kan anak-anak sudah memperoleh sekolah dan saat ini sudah MPLS di swasta. Nanti akan kita evaluasi perkembangannya. Nggak tinggal diam sampai di sini, tapi akan kita evaluasi perkembangan berikutnya," kata Sutarno.

Selain itu, ia mengatakan, Disdik Depok tak akan membiarkan 51 peserta didik itu tidak memperoleh sekolah, setelah dianulir masuk ke beberapa SMA Negeri. Menurut Sutarno, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak sekolah swasta agar mereka tetap bisa sekolah.

Pembinaan terhadap guru dan pihak terkait

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sutarno, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap guru-guru dan pihak terkait.

"Kalau memang itu sampai kepada sanksi, kami akan berikan sanksi kepada guru yang melakukan hal tersebut, itu sudah jelas. Terlepas di luar kewenangan, karena itu sebuah hal yang sudah melibatkan yang lain," katanya.

Sutarno mengatakan, pihaknya tidak bisa lebih jauh dalam melakukan tindakan terhadap para pelaku katrol nilai rapor itu.

"Kami hanya sampai kepada kalau memang pegawai tersebut harus dikasih sanksi, kita kasih sanksi. Kalau pegawai tersebut harus diberikan pembinaan ya kita akan berikan pembinaan," kata Sutarno.

Sebelumnya sebanyak 51 siswa sekolah yang telah diterima di beberapa SMA Negeri di Depok dianulir penerimaannya oleh Disdik Jawa Barat. Mereka terbukti melakukan kecurangan karena mengatrol nilai rapor untuk bisa masuk sekolah negeri lewat jalur prestasi di PPDB 2024.

Pilihan Editor: Dinas Pendidikan Jawa Barat Ungkap Kronologi Terkuaknya Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Depok Tetapkan Dokter Klinik Kecantikan WSJ Beauty Sebagai Tersangka Malpraktik

7 jam lalu

Garis polisi terpasang di Klinik kecantikan WSJ Beauty Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Depok Tetapkan Dokter Klinik Kecantikan WSJ Beauty Sebagai Tersangka Malpraktik

Polres Depok telah melimpahkan berkas kasus dugaan malpraktik klinik kecantikan WSJ Beauty ke Kejaksaan Negeri.


Polres Metro Depok Tangkap 5 Admin Judi Online Berkantor di Rumah Kontrakan

8 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polres Metro Depok Tangkap 5 Admin Judi Online Berkantor di Rumah Kontrakan

Polres Metro Depok menangkap lima pemuda yang menjadi admin laman judi online.


Menteri Abdul Mu'ti Sebut Program Sekolah Swasta Gratis Jadi Kewenangan Pemerintah Daerah

9 jam lalu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti  (kanan) menyampaikan materi saat  mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 1 November 2024. Dalam kesempatantersebut Mendikdasmen mengajarkan nilai-nilai dasar dan pentingnya tentang cita-cita. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menteri Abdul Mu'ti Sebut Program Sekolah Swasta Gratis Jadi Kewenangan Pemerintah Daerah

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji program sekolah swasta gratis.


Serikat Pekerja Kampus Minta DPR Perjuangkan Gaji Dosen Rp 10 Juta per Bulan

10 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Serikat Pekerja Kampus Minta DPR Perjuangkan Gaji Dosen Rp 10 Juta per Bulan

Dengan besaran upah tersebut, Dhia mengatakan para dosen akan bisa lebih fokus dalam menggarap riset dan berinovasi.


Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

11 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

12 jam lalu

Heri Zaenal Effendi, Pedagang Pasar Kambing di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang menjadi korban penganiayaan OTK saat ditemui di lapaknya, Selasa, 5 November 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal


Dari Sabang hingga Merauke, Ribuan Guru Bersatu di Puncak TPN XI

19 jam lalu

Temu Pendidik Nusantara XI
Dari Sabang hingga Merauke, Ribuan Guru Bersatu di Puncak TPN XI

TPN memberi ruang bagi guru untuk bukan hanya mendengar, tetapi juga didengar.


Dinilai Cemari Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tempat Pembuangan Sampah Limo, Depok

1 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Sekda Provinsi Jakarta Joko Agus Setyono dan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta dalam kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/Defara
Dinilai Cemari Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tempat Pembuangan Sampah Limo, Depok

Kementerian Lingkungan Hidup penyegelan tempat pembuangan sampah di Limo, Cinere, Depok. Dinilai mencemari udara.


Alasan Ridwan Kamil-Suswono akan Integrasikan Pendidikan Berbasis Budaya ke Kurikulum Sekolah

1 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono saat menghadiri Silaturahmi Akbar Keluarga Besar Pesona Annur Batipuah Ateh di Jakarta, Minggu (3/11/2024). ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Alasan Ridwan Kamil-Suswono akan Integrasikan Pendidikan Berbasis Budaya ke Kurikulum Sekolah

Suswono menuturkan generasi muda Jakarta harus memiliki wawasan global tanpa melupakan identitas budayanya.


Alasan Insan Tuli di Indonesia Gunakan Bahasa Isyarat Bisindo dan Sibi

1 hari lalu

Santri penyandang disabilitas tunarungu mengajari anak disabilitas tunarungu mengaji di Pondok Pesantren Tahfidz Difabel KH Ahmad Lutfi Fathullah, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Kegiatan belajar mengaji tersebut dilaksanakan selama bulan ramadan kepada anak-anak penyandang disabilitas tunarungu dengan metode bahasa isyarat. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Alasan Insan Tuli di Indonesia Gunakan Bahasa Isyarat Bisindo dan Sibi

Salah satu perbedaan yang menonjol dari bahasa isyarat Bisindo dan Sibi adalah jumlah tangan yang digunakan.