Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

image-gnews
Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Skandal katrol nilai rapor di di SMPN 19 Depok, Jawa Barat, berbuntut panjang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok bakal melakukan sejumlah hal ini.

Dilansir dari Tempo, Sekretaris Disdik Kota Depok Sutarno mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi ke kepala sekolah dan pada guru.

"Semuanya kami panggil, kenapa ini sebab dan sebagainya, supaya nanti kami jangan sampai salah untuk melakukan hal-hal, yang sifatnya dengan adanya kejadian yang 51 anak-anak yang kemarin, dibatalkan," ujar Sutarno usai meninjau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMPN 22 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024.

Sutarno mengatakan, pihaknya akan terus menggali informasi musabab skandal katrol nilai rapor tersebut.

"Kami terus melakukan perkembangan, apa sih yang sebenarnya ini dan sebagainya, jadi sampai saat ini informasi yang kami dapat dan kami lakukan tindakan. Nanti bisa komunikasi lain untuk itu," katanya.

Siapkan psikolog

Ihwal pendampingan psikologis terhadap 51 siswa yang mungkin mentalnya terganggu akibat dianulir di SMA Negeri, Sutarno mengatakan, Disdik belum melakukan langkah itu.

"Tapi kami siap untuk menyiapkan psikolog apabila nanti dibutuhkan, tapi sampai saat ini kan anak-anak sudah memperoleh sekolah dan saat ini sudah MPLS di swasta. Nanti akan kita evaluasi perkembangannya. Nggak tinggal diam sampai di sini, tapi akan kita evaluasi perkembangan berikutnya," kata Sutarno.

Selain itu, ia mengatakan, Disdik Depok tak akan membiarkan 51 peserta didik itu tidak memperoleh sekolah, setelah dianulir masuk ke beberapa SMA Negeri. Menurut Sutarno, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak sekolah swasta agar mereka tetap bisa sekolah.

Pembinaan terhadap guru dan pihak terkait

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sutarno, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap guru-guru dan pihak terkait.

"Kalau memang itu sampai kepada sanksi, kami akan berikan sanksi kepada guru yang melakukan hal tersebut, itu sudah jelas. Terlepas di luar kewenangan, karena itu sebuah hal yang sudah melibatkan yang lain," katanya.

Sutarno mengatakan, pihaknya tidak bisa lebih jauh dalam melakukan tindakan terhadap para pelaku katrol nilai rapor itu.

"Kami hanya sampai kepada kalau memang pegawai tersebut harus dikasih sanksi, kita kasih sanksi. Kalau pegawai tersebut harus diberikan pembinaan ya kita akan berikan pembinaan," kata Sutarno.

Sebelumnya sebanyak 51 siswa sekolah yang telah diterima di beberapa SMA Negeri di Depok dianulir penerimaannya oleh Disdik Jawa Barat. Mereka terbukti melakukan kecurangan karena mengatrol nilai rapor untuk bisa masuk sekolah negeri lewat jalur prestasi di PPDB 2024.

Pilihan Editor: Dinas Pendidikan Jawa Barat Ungkap Kronologi Terkuaknya Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Insan Tuli di Indonesia Gunakan Bahasa Isyarat Bisindo dan Sibi

5 jam lalu

Santri penyandang disabilitas tunarungu mengajari anak disabilitas tunarungu mengaji di Pondok Pesantren Tahfidz Difabel KH Ahmad Lutfi Fathullah, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Kegiatan belajar mengaji tersebut dilaksanakan selama bulan ramadan kepada anak-anak penyandang disabilitas tunarungu dengan metode bahasa isyarat. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Alasan Insan Tuli di Indonesia Gunakan Bahasa Isyarat Bisindo dan Sibi

Salah satu perbedaan yang menonjol dari bahasa isyarat Bisindo dan Sibi adalah jumlah tangan yang digunakan.


FSGI Pertanyakan Tujuan Rencana Pengembalian Ujian Nasional

1 hari lalu

Sejumlah siswa SMA Negeri 4 Medan berada di luar kelas menunggu jaringan kembali normal sementara siswa lainnya mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama, di Medan, Sumatera Utara, Senin, 1 April 2019. ANTARA
FSGI Pertanyakan Tujuan Rencana Pengembalian Ujian Nasional

Dia menyoroti adanya kecurangan yang mencoreng integritas pendidik dan peserta didik bila Ujian Nasional kembali diterapkan.


Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

3 hari lalu

Massa mengatasnamakan Laskar Santri Depok menggeruduk Polres menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.


Bawa Jimat Tulisan Arab, Terduga Maling Motor di Depok Tewas Dikeroyok Warga

4 hari lalu

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Ade.Ahmad Sudrajat (kiri) didamping jajarannya menunjukan barang bukti dan azimat dari maling yang beraksi di kosan Jalan Nusa Indah Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bawa Jimat Tulisan Arab, Terduga Maling Motor di Depok Tewas Dikeroyok Warga

Polsek Cimanggis, Depok, menyita sejumlah barang bukti salah satunya kertas dengan tulisan huruf Arab yang diduga dijadikan jimat.


PSPK Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Ini Alasannya

4 hari lalu

Ilustrasi siswa sekolah dasar mengikuti upacara. Kementerian Keuangan menyatakan, sejak 2015 hingga 2023, sebesar Rp 4.006,1 triliun alokasi APBN untuk membentuk sumber daya manusia unggul melalui pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Dok. Kemenkeu
PSPK Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Ini Alasannya

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan wajib belajar 13 tahun.


Komisi X DPR Bilang akan Advokasi Anggaran Pendidikan Supaya Lebih Efektif

5 hari lalu

Ilustrasi siswa sekolah dasar mengikuti upacara. Kementerian Keuangan menyatakan, sejak 2015 hingga 2023, sebesar Rp 4.006,1 triliun alokasi APBN untuk membentuk sumber daya manusia unggul melalui pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Dok. Kemenkeu
Komisi X DPR Bilang akan Advokasi Anggaran Pendidikan Supaya Lebih Efektif

JPPI menilai anggaran pendidikan 20 persen digunakan secara suka-suka oleh pemerintah.


Republik Cek Buka Kantor Konsulat di UGM

5 hari lalu

Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleek, kedua dari kanan, meresmikan Kantor Perwakilan Konsulat Jenderal Kehormatan di Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa, 29 Oktober 2024 (TEMPO/Shinta Maharani)
Republik Cek Buka Kantor Konsulat di UGM

Kedutaan Besar Republik Cek membuka Kantor Perwakilan Konsulat Jenderal Kehormatan di UGM untuk memperkuat kerja sama pendidikan dan budaya.


Ketua Komisi X DPR Buka Suara soal Peluang Keberlanjutan Kurikulum Merdeka

5 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Ketua Komisi X DPR Buka Suara soal Peluang Keberlanjutan Kurikulum Merdeka

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan akan mengkaji Kurikulum Merdeka.


Ketua Komisi Pendidikan DPR Sebut Wajib Belajar 13 Tahun Belum Punya Payung Hukum

5 hari lalu

Ilustrasi siswa sekolah dasar mengikuti upacara. Kementerian Keuangan menyatakan, sejak 2015 hingga 2023, sebesar Rp 4.006,1 triliun alokasi APBN untuk membentuk sumber daya manusia unggul melalui pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Dok. Kemenkeu
Ketua Komisi Pendidikan DPR Sebut Wajib Belajar 13 Tahun Belum Punya Payung Hukum

Hetifah mengatakan rencana pemerintah untuk menerapkan wajib belajar 13 tahun mendapat dukungan dari Komisi X DPR.


Provinsi Kaluga Rusia Dorong Kerja Sama Ekonomi dengan Indonesia

5 hari lalu

Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia dan Perwakilan Provinsi Kaluga, Rusia, menggelar pertemuan dengan sejumlah pengusaha Indonesia di The Plaza Office Tower, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Provinsi Kaluga Rusia Dorong Kerja Sama Ekonomi dengan Indonesia

Provinsi Kaluga, Rusia, mendorong kerja sama ekonomi dengan Indonesia.