Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Kuliah Jalur Mandiri Universitas Udayana 2024

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Gedung Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran.  Sumber: www.unud.ac.id
Gedung Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran. Sumber: www.unud.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) yang dinyatakan diterima melalui jalur Seleksi Mandiri diwajibkan untuk melakukan pengisian formulir uang kuliah tunggal (UKT) pada 11-18 Juli 2024. Sementara penetapan kelompok UKT akan diumumkan pada Jumat, 19 Juli 2024.  Lantas, berapa biaya studi mahasiswa baru dari jalur Seleksi Mandiri Unud pada 2024? 

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Unud Nomor 538/UN14/HK/2024 tentang uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa program diploma dan sarjana Universitas Udayana, UKT dibagi menjadi lima kelompok dengan mempertimbangkan keadaan ekonomi orang tua/wali. UKT dibayarkan setiap semester oleh mahasiswa. 

Selain UKT, khusus mahasiswa baru dari jalur seleksi mandiri juga akan dibebankan iuran pengembangan institusi (IPI). IPI terdiri dari empat kelompok dan dibayarkan sekali pada saat registrasi ulang yang diatur melalui SK Rektor Unud Nomor 693/UN14/HK/2024 tentang Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Diploma Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana. 

Adapun rincian UKT dan IPI mahasiswa baru Unud dari jalur Seleksi Mandiri pada 2024 sebagai berikut: 

S1 Antropologi Budaya

  • UKT Kelompok 1: Rp 500.000.
  • UKT Kelompok 2: Rp 1.000.000.
  • UKT Kelompok 3: Rp 2.500.000.
  • UKT Kelompok 4: Rp 2.700.000.
  • UKT Kelompok 5: Rp 3.000.000.
  • IPI Kelompok I: Rp 0.
  • IPI Kelompok II: Rp 5.000.000.
  • IPI Kelompok III: Rp 7.500.000.
  • IPI Kelompok IV: Rp 10.000.000. 

S1 Arkeologi

  • UKT Kelompok 1: Rp 500.000.
  • UKT Kelompok 2: Rp 1.000.000.
  • UKT Kelompok 3: Rp 2.500.000.
  • UKT Kelompok 4: Rp 2.700.000.
  • UKT Kelompok 5: Rp 3.000.000.
  • IPI Kelompok I: Rp 0.
  • IPI Kelompok II: Rp 7.000.000.
  • IPI Kelompok III: Rp 10.500.000.
  • IPI Kelompok IV: Rp 14.000.000. 

S1 Ilmu Sejarah

  • UKT Kelompok 1: Rp 500.000.
  • UKT Kelompok 2: Rp 1.000.000.
  • UKT Kelompok 3: Rp 2.500.000.
  • UKT Kelompok 4: Rp 2.700.000.
  • UKT Kelompok 5: Rp 3.000.000.
  • IPI Kelompok I: Rp 0.
  • IPI Kelompok II: Rp 5.000.000.
  • IPI Kelompok III: Rp 7.500.000.
  • IPI Kelompok IV: Rp 10.000.000. 

S1 Sastra Bali

  • UKT Kelompok 1: Rp 500.000.
  • UKT Kelompok 2: Rp 1.000.000.
  • UKT Kelompok 3: Rp 2.500.000.
  • UKT Kelompok 4: Rp 2.700.000.
  • UKT Kelompok 5: Rp 3.000.000.
  • IPI Kelompok I: Rp 0.
  • IPI Kelompok II: Rp 1.500.000.
  • IPI Kelompok III: Rp 2.000.000.
  • IPI Kelompok IV: Rp 2.500.000. 

S1 Sastra Indonesia

  • UKT Kelompok 1: Rp 500.000.
  • UKT Kelompok 2: Rp 1.000.000.
  • UKT Kelompok 3: Rp 2.500.000.
  • UKT Kelompok 4: Rp 2.700.000.
  • UKT Kelompok 5: Rp 3.000.000.
  • IPI Kelompok I: Rp 0.
  • IPI Kelompok II: Rp 3.000.000.
  • IPI Kelompok III: Rp 4.500.000.
  • IPI Kelompok IV: Rp 6.000.000. 

S1 Sastra Inggris

  • UKT Kelompok 1: Rp 500.000.
  • UKT Kelompok 2: Rp 1.000.000.
  • UKT Kelompok 3: Rp 3.500.000.
  • UKT Kelompok 4: Rp 4.000.000.
  • UKT Kelompok 5: Rp 5.000.000.
  • IPI Kelompok I: Rp 0.
  • IPI Kelompok II: Rp 15.000.000.
  • IPI Kelompok III: Rp 22.500.000.
  • IPI Kelompok IV: Rp 30.000.000. 

S1 Sastra Jawa Kuna

  • UKT Kelompok 1: Rp 500.000.
  • UKT Kelompok 2: Rp 1.000.000.
  • UKT Kelompok 3: Rp 2.500.000.
  • UKT Kelompok 4: Rp 2.700.000.
  • UKT Kelompok 5: Rp 3.000.000.
  • IPI Kelompok I: Rp 0.
  • IPI Kelompok II: Rp 1.500.000.
  • IPI Kelompok III: Rp 2.000.000.
  • IPI Kelompok IV: Rp 2.500.000. 

S1 Sastra Jepang

  • UKT Kelompok 1: Rp 500.000.
  • UKT Kelompok 2: Rp 1.000.000.
  • UKT Kelompok 3: Rp 3.500.000.
  • UKT Kelompok 4: Rp 4.000.000.
  • UKT Kelompok 5: Rp 5.000.000.
  • IPI Kelompok I: Rp 0.
  • IPI Kelompok II: Rp 12.000.000.
  • IPI Kelompok III: Rp 18.000.000.
  • IPI Kelompok IV: Rp 24.000.000. 

S1 Kedokteran

  • UKT Kelompok 1: Rp 500.000.
  • UKT Kelompok 2: Rp 1.000.000.
  • UKT Kelompok 3: Rp 13.600.000.
  • UKT Kelompok 4: Rp 19.200.000.
  • UKT Kelompok 5: Rp 23.240.000.
  • IPI Kelompok I: Rp 0.
  • IPI Kelompok II: Rp 75.000.000.
  • IPI Kelompok III: Rp 100.000.000.
  • IPI Kelompok IV: Rp 125.000.000. 

S1 Fisioterapi

  • UKT Kelompok 1: Rp 500.000.
  • UKT Kelompok 2: Rp 1.000.000.
  • UKT Kelompok 3: Rp 9.100.000.
  • UKT Kelompok 4: Rp 11.300.000.
  • UKT Kelompok 5: Rp 13.500.000.
  • IPI Kelompok I: Rp 0.
  • IPI Kelompok II: Rp 20.000.000.
  • IPI Kelompok III: Rp 25.000.000.
  • IPI Kelompok IV: Rp 30.000.000. 

S1 Keperawatan

  • UKT Kelompok 1: Rp 500.000.
  • UKT Kelompok 2: Rp 1.000.000.
  • UKT Kelompok 3: Rp 7.450.000.
  • UKT Kelompok 4: Rp 8.500.000.
  • UKT Kelompok 5: Rp 9.700.000.
  • IPI Kelompok I: Rp 0.
  • IPI Kelompok II: Rp 15.000.000.
  • IPI Kelompok III: Rp 22.500.000.
  • IPI Kelompok IV: Rp 30.000.000. 

S1 Kesehatan Masyarakat

  • UKT Kelompok 1: Rp 500.000.
  • UKT Kelompok 2: Rp 1.000.000.
  • UKT Kelompok 3: Rp 7.300.000.
  • UKT Kelompok 4: Rp 7.700.000.
  • UKT Kelompok 5: Rp 9.100.000.
  • IPI Kelompok I: Rp 0.
  • IPI Kelompok II: Rp 7.500.000.
  • IPI Kelompok III: Rp 15.000.000.
  • IPI Kelompok IV: Rp 22.500.000. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

4 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

10 hari lalu

Kampus Universitas Pamulang atau Unpam 2 di Jalan Raya Puspiptek, Pamulang, Tangerang Selatan. Istimewa
Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

Berikut ini rincian biaya kuliah D3, D4, S1, dan S2 di Universitas Pamulang (Unpam) pada semester satu 2024/2025.


Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

11 hari lalu

Universitas Pamulang. Shutterstock
Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

Wawancara eksklusif Rektor Unpam, E. Nurzaman, soal label universitas paling murah dan garansi kualitas yang diberikan.


Kabinet Gemoy Prabowo, Dosen Politik Unud: Hukum Harus Berada dalam Kondisi yang Ideal

13 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Kabinet Gemoy Prabowo, Dosen Politik Unud: Hukum Harus Berada dalam Kondisi yang Ideal

Dosen Politik Unud menyoroti gemuknya susunan kabinet Prabowo, sebut bukan masalah asal efisien dan tunduk terhadap hukum.


Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

30 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Begini respons pakar hukum Universitas Udayana (Unud).


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

35 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

36 hari lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

37 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

38 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

38 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.